27.1 C
Jakarta
Array

Menangkal Paham Radikal Melalui Penguatan Nilai-nilai Pancasila

Artikel Trending

Menangkal Paham Radikal Melalui Penguatan Nilai-nilai Pancasila
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Belakangan ini, kita menyaksikan betapa masih banyak warga negara Indonesia yang ragu terhadap kesaktian Pancasila. Hal itu terbukti dari hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2016 menunjukkan, terdapat 25% siswa dan mahasiswa yang menganggap Pancasila tidak lagi relevan. Senada dengan itu, survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada 2017 menemukan, ada 9% (sekitar 15 juta jiwa) rakyat kita menginginkan khilafah.

Tidak hanya itu, persoalan kebangsaan lainnya juga bermunculan. Ya. Radikalisasi yang sudah mewabah di ruang sekolah adalah fakta yang tidak hanya mencengangkan, melainkan sudah mencerminkan kondisi gawat. Bagaimana tidak. Kalangan yang digadang-gadang sebagai penerus dan jantung bangsa ini dan menjadi garda terdepan dalam menangkal paham radikal justru tercekoki ideologi radikal. Tentu sangat membayakan. Terlebih radikalisme terorisme menimbulkan masalah yang lebih besar.

Pertama, instabilitas keamanan. Kelompok radikal selalu menimbulkan kekacauan. Caranya pun sudah beragam, mulai dari menebar teror hingga melakukan aksi bom bunuh diri. Laku seperti ini sungguh menimbulkan efek ketakutan bagi masyarakat Indonesia sehingga keamanan menjadi tergoyahkan.

Kedua, instabilitas politik. Ditengarai bahwa motif kaum radikal menimbulkan kekacauan di berbagai daerah adalah hendak menguasasi politik. Kelompok ini lebih mengedepankan kekerasan daripada pertarungan politik secara halus, seperti melalui pemilu.

Ketiga, merusak persatuan dan kesatuan. Persatuan dan kesatuan menjadi syarat mutlak di bumi pertiwi untuk hidup harmoni. Dan inilah komitmen para pendiri bangsa, tokoh agama dan masyarakat Indonesia sejati. Bhinneka Tunggal Ika dan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) menjadi rumah dan pilar perstuan dan kesatuan. Nah kini, ideologi radikal adalah ancaman nyata perpecahan dan kesatuan yang telah lama dan susah payah dirawat.

Beberapa Faktor

Jika ditelisik lebih dalam, temuan berbagai lembaga survei dan lembaga penelitian, yang menyebutkan bahwa masyarakat Indonesia belum sepenuhnya meyakini Pancasila sebagai dasar negara, tidak muncul begitu saja. Ada beberapa faktor.

Pertama, memudarnya wawasan kebangsaan. Pada Mei 2011 lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei kehidupan bernegara. Dalam survei tersebut ditemukan bahwa presentase masyarakat yang mengetahui tentang NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila sebagai pilar negara hanya sekitar 67-78%. Survei yang dilakukan di 181 kabupaten/kota, di 33 provinsi dan melibatkan 12.056 responden ini mencerminkan betapa masyarakat Indonesia memiliki wawasan kebangsaan yang minim. Yang lebih ironis adalah, ada 10% masyarakat yang tidak mampu menyebutkan butir-butir Pancasila.

Kondisi minimnya wawasan kenbangsaan ditambah semakin memudarnya wawasan tersebutlah, memudahkan ideologi lain masuk. Padahal, nilai-nilai kebangsaan atau wawasan kebangsaan sangat mempengaruhi laku sebagai WNI.

Kedua, rapuhnya ideologi. Terorisme bukanlah semata-mata soal agenda politik kelompok tertentu, melainkan sebagai “alat” untuk melemahkan dan menghancurkan suatu tatanan masyarakat. Maka, terorisme lebih banyak menyerang ideologi suatu bangsa. Memudar dan mininya wawasan kebangsaan menjadikan penyebaran ideologi dangkal dan lebih mengedepankan kekerasan itu masuk melalui narasi yang dibungkus apik, tetapi menipu bak buah kedondong.

Ketiga, kehilangan arah. Kedua poin ditas menjadikan sebagian masyarakat tidak tahu-menahu akan arah perjuangan dan cita-cita bangsa dan negara Indonesia. Dalam ketidak-pastian dan minimnya pengatuan serta melemahnya ideologi kebangsaan itulah menjadi satu paket massifnya orang Indonesia bergabung dengan kelompok ekstremis.

Menguatkan Nilai-nilai Pancasila

Dalam sebuah artikelnya, Haedar Nasir menegaskan bahwa ndonesia sebagai negara dan bangsa sebenarnya dibangun dengan fondasi pemikiran yang kokoh yang bermuara pada apa yang disebut Soekarno sebagai Weltanschauung atau pandangan hidup yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara dan agama yang menjiwai nilai-nilai Pancasila serta terrtanam kuat dalam ruhani bangsa Indonesia sejak lama (republika.co.id/14/8).

Jadi, bangsa Indonesia sejatinya sudah mempunyai modal besar untuk menangkal paham radikal. Ya. Tidak diragukan lagi, penangkalnya adalah menguatkan nilai-nilai Pancasila. Sila pertama yang menjiwai empat sila lainnya memiliki filosofi bahwa hidup di dunia ini hanya untuk mengabdikan diri kepada Tuhan semata dan menaati seluruh perintah-Nya dan menjauhi larangannya.

Tuhan memberikan pedoman bagi manusia melalui kitab suci. Dalam kitab suci agama manapun, membunuh jiwa tanpa ada alasan yang menghalalkannya adalah perbuatan haram. Maka, jika mengamalkan sila pertama ini, ideologi radikal dan laku esktrimis tidak akan tumbuh di dalam diri orang tersebut.

Begitu juga dalam sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab. Radikalisme terorisme sangat bertentangan dengan kemanusiaan dan termasuk laku tidak beradab. Jadi jelas sekali, jika setiap individu menguatkan sekaligus mengamalkan nilai-nilai Pancasila, niscaya tidak ada tempat sedikitpun bagi ideologi dangkal seperti radikalisme terorisme.

Sila Persatuan Indonesia. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa terorisme adalah ancaman nyata akan persatuan Indonesia. Maka, orang yang Pancasilais, ia akan memiliki pandangan bahwa persatuan adalah harga mati.

begitu juga dengan sila selanjutnya, yaki sila keempat dan kelima. Keduanya memberikan pijakan kuat bahwa kerakyatan, kebijaksanaan dan permusyawarahan menjadi satu kesatuan untu tetap bersama-sama mengawal Pancasila guna terwujudnya Indonesia yang aman dan sejahtera.

Tegas kata, Pancasila sebagai ideologi yang final, sampai hari ini dan selama tetap menunjukkan kesaktiannya. Salah satu bukti kesaktian tersebut adalah mampu dan efektif dalam menangkal paham radikal yang menjadi ancaman nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu, diperlukan kerja bersama untuk menguatkan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru