31.4 C
Jakarta

Memerangi Intoleransi dan Radikalisme dengan Moderasi Islam

Artikel Trending

KhazanahPerspektifMemerangi Intoleransi dan Radikalisme dengan Moderasi Islam
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Intoleransi dan radikalisme di lembaga sekolah di Indonesia yang masih terbilang tinggi sampai saat ini merupakan tantangan moderasi. Hal tersebut dapat dilihat dengan tingginya kasus intoleran di beberapa sekolah baik swasta maupun negeri. Seperti baru-baru kemarin di SMKN 2 Padang tentang peraturan kewajiban penggunaan jilbab di Sekolah. Peraturan tersebut tentu dikeluhkan oleh siswi non-muslim. Peraturan yang dibuat oleh sekolah tersebut dianggap menyimpang dari sikap moderat yang telah diajarkan oleh al-Qur’an dan hadis.

Apabila ditelisik kasus-kasus serupa juga terjadi di berbagai sekolah di Indonesia sejak dulu. Seperti yang terjadi di SMAN 8 Yogyakarta. Kepala sekolah mewajibkan siswanya berkemah di hari paskah. Begitu juga larangan berhijab di SMAN 1 Maumere tahun 2017 dan kasus di SD Inpres 22 Wosi Manokwari tahun 2019. Belum lagi kasus-kasus di Sekolah lain yang belum terungkap. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat nyaman justru menjadi ajang intoleransi beragama.

Terlebih kasus itu terjadi di sekolah negeri yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan tentram untuk menimba ilmu pendidikan. Akan tetapi, pada kenyataannya sekolah menjadi tempat yang tidak nyaman bagi ‘kaum’ yang berbeda. Jika dalam sekolah negeri saja terjadi ketimpangan seperti itu, lantas bagaimana sekolah-sekolah yang notabene nya adalah Islam.

Pada dasarnya, penanaman nilai moderasi di sekolah akan berhasil jika didukung oleh orang tua sebagai pendidik utama di dalam keluarga. Seorang anak dilatih sehingga akan terbiasa dan terbuka dengan pemeluk agama lain. Juga melatih sikap adil, jujur dan kasih sayang yang tinggi terhadap sesama.

Moderasi dalam al-Qur’an dan Hadis

Agama memiliki kebenaran absolut yang apabila dijalankan dengan baik akan membawa manusia pada kedamaian dalam lingkaran keberagaman. Agama selalu mengajarkan kasih sayang antar sesama dan menanamkan nilai-nilai moderat serta toleran sehingga menciptakan kerukunan dalam umat beragama. Untuk itu, agama sangat diperlukan untuk menyampaikan nilai-nilai toleran dan tasamuh yang menjunjung Bhinneka Tunggal Ika dan mempertahankan Pancasila sebagai falsafah negara.

Islam adalah agama yang indah. Islam sangat menjunjung sikap tawasuth wal iktidal. Dalam al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 143, Allah SWT berfirman :

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا ۗ

Demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Nabi Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.

Ayat tersebut mengandung pesan untuk berperilaku moderat. Dalam kitab Shohīh Al-Bukhorī 4487(Dar Ibn Katsir, Beirut) dijelaskan bahwa kata wasathan bermakna adil. Islam adalah agama yang moderat. Agama yang tengah-tengah, seimbang, tidak ekstrem kanan ataupun kiri.

Menjalankan syariat agama apa adanya sebagai fitrah manusia dengan tidak berlebih-lebihan. Oleh karena itu, sebagai umat Nabi Muhammad SAW harus mampu menjunjung nilai-nilai moderasi di tengah masyarakat plural. Sebab perbedaan adalah sunnatullah sedangkan keberagaman adalah fitrah suatu bangsa.

Diriwayatkan oleh Bukhari (4487) Dari Abi Sa’id Al Khudri Radliyallahu Anhu dia berkata: Rasulullah SAW bersabda:

يُدْعَى نُوحٌ عَلَيْهِ السَّلام يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُقَالُ لَهُ : هَلْ بَلَّغْتَ ؟ فَيَقُولُ : نَعَمْ ؛ فَيُدْعَى قَوْمُهُ فَيُقَالُ لَهُمْ : هل بلغكم ؟ فيقولون : ما اتانا من نذير أو ما أتانا من أحدٍ, قال : فيُقاللِنوح : مَن يَشهدُ لكَ ؟ فيقولُ : مُحمَّدٌ وَأُمَّتُهُ, قال ك فذالكَ قَوْلُهُ : وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا قَالَ : الوَسَطُ العَدْلُ

BACA JUGA  Filter Bubble: Penyebaran Radikalisme Dunia Maya yang Harus Diwaspadai

Nabi Nuh Alaihi As Salam dipanggil pada hari kiamat, dikatakan kepada beliau: Apakah engkau telah menyampaikan Risalahmu? Beliau menjawab: Iya sudah; lalu dipanggillah kaumnya dan ditanyakan kepada mereka: Apakah dia telah menyampaikan risalahnya pada kalian? Kemudian kaumnya menjawab: Tidak ada seorang pun yang datang menyeru kepada kami. Lalu dikatakan kepada Nabi Nuh: Siapa yang bersaksi untukmu? Nuh menjawab: Muhammad dan umatnya, Rasulullah bersabda: Maka yang demikian itu Firman Allah: Dan yang demikian itu Kami telah menjadikan kalian (umat Islam) sebagai umat pertengahan}. Yang dimaksud umat pertengahan adalah keadilan.

Dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan maksud dari umat pertengahan adalah umat Nabi Muhammad SAW yang dijadikan oleh Allah SWT sebagai umat yang akan menjadi saksi (syahidan) terhadap umat nabi-nabi terdahulu. Sebab, umat Nabi Muhammad lah yang mengetahui tentang kebenaran berita umat-umat terdahulu. Umat pertengahan disini digambarkan sebagai umat pilihan terbaik, adil dan seimbang baik dalam keyakinan, sikap, pikiran dan perilaku. Yakni sebagai saksi yang adil dalam membenarkan kabar.

Menurut wakil ketua MUI, Anwar Abbas kasus yang terjadi di SMKN 2 Padang menjadi masalah karena terdapat unsur ‘paksaan’ disana. Pemaksaan penggunaan jilbab membatasi kebebasan keyakinan umat lain. Memaksakan penggunaan jilbab bagi semua siswi kurang tepat. Akan tetapi, menggunakan pakaian yang tertutup untuk seluruh siswa-siswi bisa menjadi solusi demi kenyamanan dan keamanan bersama.

Desain Sekolah Moderasi

Terwujudnya sekolah desain moderasi di Sekolah dapat tercapai dengan keterlibatan semua pihak mulai guru, kepala sekolah, siswa dan dukungan orang tua. Komponen yang paling penting dan bergerak di sini adalah guru terlebih guru agama. Guru agama memungkinkan lebih mengerti dan serasi dalam mengajarkan pelajaran agama yang sesuai dengan al-Qur’an dan hadis.

Peran guru dalam proses belajar mengajar bisa menerapkan tiga hal yaitu belajar teknis, praktis, dan emansipatoris. Belajar teknis adalah memberikan pelajaran tentang moderasi agama secara teoris. Belajar praktis adalah menerapkan moderasi dalam kehidupan sehari-hari dengan saling menghargai tempat dan hari ibadah. Secara emansipatoris berarti menanamkan kesadaran moderat yang tinggi pada siswa terkait adanya perubahan budaya dengan lingkungan sosialnya.

Terwujudnya moderasi beragama dalam lembaga sekolah juga perlu diterapkan beberapa cara. Salah satunya adalah mengembangkan budaya lokal sekolah seperti kejujuran, saling menghargai, tolong menolong dan sopan santun. Pengembangan budaya agama dapat diwujudkan dengan penanaman sikap wasathiyah di Sekolah sebagai faktor utama mulai tenaga pendidik, guru, peran orang tua dan siswa itu sendiri.

Selain guru, sekolah juga sangat berperan penting. Sekolah seharusnya menerapkan moderasi beragama di Lingkungan sekolah sendiri seperti pembuatan suatu peraturan. Sekolah juga dapat mengadakan diskusi dan dialog aktif antarsiswa yang berbeda agama. Dialog tersebut tetap didampingi oleh guru. Sehingga dengan adanya kegiatan tersebut dapat melatih siswa-siswi untuk membiasakan diri berdialog dengan siswa berbeda agama.

Hal tersebut perlu didukung dengan buku dan kurikulum yang mengandung nilai pluralisme dan toleransi keberagaman. Dengan semua itu, tentu akan membentuk suatu watak, moral sikap yang bermartabat. Sehingga terciptanya sekolah yang sesuai dengan konsep tawasuth wal iktidal dalam bingkai al-Qur’an dan hadis.

Muthoharoh
Muthoharoh
Mahasiswi Programm Studi Ilmu al-Qur'an dan Tafsir STAI Al-Anwar Sarang

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru