31 C
Jakarta

Membumikan Toleransi, NTB Siapkan Relawan Moderasi Beragama

Artikel Trending

AkhbarDaerahMembumikan Toleransi, NTB Siapkan Relawan Moderasi Beragama
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Mataram – Untuk mewujudkan sikap toleransi dan kerukunan umat beragama di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag RINTB akan membentuk Relawan Moderasi Beragama.

Hal pembentukan Relawan Moderasi Beragama itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz usai menghadiri kegiatan Jalan Kerukunan dan Dekrarasi Kerukunan, di Taman Sangkareang, Kota Mataram, Sabtu (14/1/2023).

Zamroni menyampaikan bahwa pembentukan relawan moderasi beragama merupakan tindak lanjut dari kegiatan Jalan Kerukunan dan Dekrarasi Kerukunan yang diselenggarakan Kanwil Kemenag NTB.

Ia juga mengklaim, telah berkoordinasi dengan Danrem 162 Wira Bhakti dan Kapolda NTB untuk membentuk Relawan Moderasi Beragama sampai tingkat desa se-Provinsi NTB.

“Relawan ini diisi oleh para penyuluh agama di tingkat desa. Mereka akan bekerja sama dengan TNI-Polri yaitu Babinsa dan Babinkamtibmas dalam memberi penyuluhan akan pentingnya sikap toleransi dan kebhinekaan di tengah masyarakat,” kata Zamroni Aziz.

Zamroni menegaskan bahwa penguatan moderasi beragama diperlukan untuk meneguhkan semangat toleransi dalam kehidupan beragama.

Tujuannya, agar tercipta kehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara yang toleran, rukun dan harmonis, khususnya di Provinsi NTB

“Maka dibutuhkan komitmen bersama, dimana seluruh masyarakat NTB mampu menerima prinsip-prinsip kebangsaan untuk mewujudkan toleransi dan moderasi beragama,” katanya.

“Sehingga kedepannya di NTB ini tidak akan ada lagi hal-hal yang terkait dengan SARA dan masyarakat NTB akan dapat hidup rukun dan damai,” imbuh Zamroni.

Sebelumnya, ribuan masyarakat NTB mengikuti Jalan Kerukunan yang diadakan Kanwil Kemenag NTB.

Kegiatan yang merupakan rangkaian Hari Amal Bakti (HAB), Kementerian Agama ke-77 tersebut dimulai dari Islamic Center NTB. Kemudian peserta berjalan menuju Taman Sangkareang sebagai pusat kegiatan.

Selain Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz, kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi, Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto, Forkominda NTB dan sejumlah kepala daerah di NTB.

Hadir pula para tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, ormas lintas agama hingga sekolah atau yayasan yang berada di bawah Kementerian Agama RI.

BACA JUGA  Dukung Pemilu 2024, Mantan Napiter Minta Berantas Radikalisme dan Terorisme

Dalam kesempatan itu, Sekda Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, berharap bahwa acara Jalan Kerukunan ini dapat menjadi ikhtiar mewujudkan semangat kebersamaan, persaudaraan dan persahabatan menuju kehidupan yang harmonis dan penuh rasa toleransi.

“Semoga acara ini dapat menumbuhkan sikap moderasi beragama demi terciptanya kerukunan hidup antar intern umat beragama maupun antara umat beragama dengan pemerintah”, tuturnya.

Dalam penyelenggaraan Jalan Kerukunan ini juga dibacakan Deklarasi Damai Umat Beragama. Pembacaan deklarasi ini dipimpin oleh Ketua MUI Provinsi NTB Prof H Saiful Muslim.

Dalam deklarasi tersebut, para tokoh lintas agama, tokoh masyarakat bersama ASN Kemenag yang hadir menegaskan komitmen mereka untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye dan aktivitas politik praktis.

Berikut isi lengkap deklarasi kerukunan:

Kami tokoh lintas agama, pemuda lintas agama, dan ASN Kementerian Agama. Dalam rangka Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke 77 tahun 2023, menyatakan untuk:

Pertama, memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar, bangsa Indonesia.

Kedua, mengukuhkan gerakan moderasi bergama, untuk seluruh umat beragama, guna mewujudkan kehidupan sosial, yang rukun dan harmonis.

Ketiga, menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial, akibat polarisasi politik.

Keempat, berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye, atau tempat aktivitas politik praktis, sebagaimana larangan yang tertuang dalam UU Pemilu.

Adanya kegiatan Jalan Kerukunan dan Dekrarasi Kerukunan yang diselenggarakan Kanwil Kemenag NTB ini mendapat respon positif dari tokoh umat Hindu, Ida Made Santhi Adnya.

Made Santi menyatakan bahwa deklarasi kerukunan umat beragama ini memberi pesan yang sangat kuat tentang pentingnya saling berbuat baik dan terus menjaga toleransi di tengah masyarakat.

“Semoga dengan deklarasi kerukunan ini toleransi di NTB dapat terus terjaga. Sehingga moderasi beragama serta kerukunan umat beragama tentunya akan semakin meningkat,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi NTB ini.(*)

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru