25.9 C
Jakarta

Membongkar Jaringan Kelompok Jihadis di Indonesia

Artikel Trending

KhazanahMembongkar Jaringan Kelompok Jihadis di Indonesia
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Akar jaringan kelompok jihadis kian bertumbuh di Indnesia pasca era reformasi, kelompok yang tergolong tersebut berafiliasi dengan doktrin agama yang memiliki keberpihakan terhadap radikalisme, dan ekstremisme. Kelompok jihadis tentu aliran ekstremis yang mendudukkan persoalan agama di atas negara. Di samping itu, negara yang memiliki aturan semata-mata tidak mampu bersikap ideal ketika berhadapan dengan agama.

Agama selalu dikaitkan dengan konteks jihad untuk melawan dan memberontak negara, tindakan yang tidak berakhlak ini, sebab faktornya adalah cara berpikirnya tampak tekstual tidak kemudian didasarkan kepada kajian dan dalil keagamaan yang mendalam. Sehingga, pemikiran yang tidak kontekstual mempengaruhi pola pikir manusia yang harusnya modern, tetapi lebih ekstrem (keras).

Dari sebagian kelompok-kelompok jihadis-ekstremis muncul dari sebagian besar kalangan mengatasnamakan agama Islam. Hal ini selaras dengan pandangan Nasir Abbas, selaku Pengamat Terorisme dan Mantan Pimpinan Jama’ah Islamiyah, menegaskan saat diwawancarai tim Harakatuna Media (01/11/2019), Bahwa, “Kelompok-kelompok yang disebut jihadis itu ada macam-macam. Di antaranya, seperti kelompok JI, NII, JAD, dan Zainullah. Ada juga bahkan MAT (Majelis Mujahidin Indonesia Timur), MAB (Majelis Mujahidin Indonesia Barat), ada juga namanya kelompok Abu Hamzah”.

Agar lebih jauh lagi mengenal rekam jejak kelompok jihadis di Indonesia, reporter Harakatuna membahas topiknya soal “Jaringan Kelompok Jihadis Di Indonesia”. Pengamat Terorisme dan Mantan Pimpinan Jama’ah Islamiyah, Nasir Abbas, berkenan dan memberikan kesempatan bagi kami untuk wawancara terkait peta kelompok jihadis yang berkembang di Indonesia. Sehingga, hal ini akan lebih menarik jika pembaca yang budiman mengikuti petikan wawancaranya:

  1. Bang Nasir bisa ceritakan dengan singkat soal peta gerakan atau kelompok radikalisme-terorisme di Indonesia?

Kelompok-kelompok yang disebut jihadis itu ada macam-macam. Di antaranya, seperti kelompok JI, NII, JAD, dan Zainullah. Ada juga bahkan MAT (Majelis Mujahidin Indonesia Timur), MAB (Majelis Mujahidin Indonesia Barat), ada juga namanya kelompok Abu Hamzah, dan macam-macam kelompok lainnya. Kita melihat kenapa banyak kelompok tersebut di Indonesia? Tidak lain dan tidak bukan. Dulu pernah ada yang namanya Kartosoewirjo, tepatnya pada tanggal 7 Agustus 1949, beliau membentuk Negara Islam Indonesia (NII), tetapi hanya bertahan 13 tahun. Sekitar tahun 1962 mereka diberantas dengan Oprasi Pagar Betis. Sejak itulah orang-orang yang mendukung kelompok NII itu merasa bahwa NKRI mendzalimi umat Islam. Bahkan, mereka meyakini bahwa NKRI menjajah NII, sampai muncul istilah seperti itu. Sampai kemudian Kartosoewirjo dieksekusi. Namun, para pengikutnya terus berkembang dengan berbagai macam nama dan kelompok. Akan tetapi, mereka punya misi yang sama dalam menegakkan negara. Ada juga kelompok yang ingin menegakkan negara dengan melanjutkan perjuangannya NII, tapi ada juga kelompok yang ingin menegakkan negara dengan mengadopsi dari Timur Tengah. Contohnya, mereka kemudia setuju dengan seruan Osama Bin Laden, 1998. Yang menyerukan untuk membunuh warga sipil Amerika dan sekutunya. Di antara kelompok yang lain, setuju dengan bentuk dan caranya ISIS, Daulah Islamiyah, dan Hizbut Tahrir yang asalnya bukan dari produk Indonesi, tetapi juga dari Timur Tengah yang mengadopsi, hingga ingin diimplementasikan di Indonesia. Semua kelompok ini memiliki tujuan yang sama, yaitu merubah sistem yang ada di pemerintahan Indonesia saat ini.

  • Selama ini, kelompok-kelompok Islam yang terpapar paham radikalisme seperti HTI, dll. Justru menganggap pemerintah yang radikal?

Orang menuduh itu bisa saja, tapi mari kita lihat. Pemerintah siapa, yang punya kuasa siapa, yang memimpin negara siapa? Maka dalam rangka mempertahankan keutuhan bangsa dan negara Indonesia. Orang-orang atau kelompok-kelompok yang mencoba untuk mengganggu atau menggoyah pemerintahan yang ada, maka merekalah yang kacau. Kenapa harus terbalik? Kenapa kemudian pemerintah yang dituduh bikin kacau. Itu jelas terbalik namanya. Jadi, pemerintah sudah berusaha untuk menjaga keutuhan bangsa sejak Indonesia merdeka tahun 1945. Padahal, di Indonesia tidak pernah ada konflik besar yang ada hanya konflik kecil di Ambon dan Poso. Sebenarnya itu bukan masalah besarnya, tetapi masalah perkelahian. Lalu, kemudian dimanfaatkan menjadi besar, tapi sudah tidak berjalan kemana-mana. Cukup di wilayah Ambon saja selesai. Pada akhirnya, mantan wakil presiden kita, Yusuf Kalla dengan perjanjian malino selesai. Kita tidak seperti negara lain Syria, Filipina, Iraq, Afganistan. Di mana-mana konflik, dan alhamdulillah kita tidak, dan Indonesia tetap aman. Itu usaha siapa? Usaha pemerintah.

  • Justru sekarang kelompok-kelompok radikalisme memaparkan situasi tersebut dengan cara memaparkan jihad itu, pandangan bang Nasir mungkin bisa meluruskan pandangan mereka terhadap pemahaman jihad yang mereka pahami agar tidak mudah menyalahgunakan jihad, karena supaya tidak mencederai agama?
BACA JUGA  Bimtek PPIH 2024: Upaya Kementerian Agama Melahirkan Uwais Al-Qarni di Zaman Modern

Kata jihad itu bukan barang baru, kata jihad sudah lama. Indonesia sebelum merdeka sudah menggunakan kata jihad. KH. Hasyim Asy’ari mengeluarkan dekrit jihad atau resolusi jihad yang kemudian itu digunakan oleh Bung Tomo waktu di Surabaya, dan digunakan juga oleh panglima besar kita jendral Sudirman untuk menggerakan masyarakat dan bangsa Indonesia dalam melawan penjajah. Dan berhasil, sehingga kita dapat merdeka, karena memang masyarakatnya di Indonesia mayoritas muslim dengan menggerakkan kata jihad. Sehingga, jihad itu baik. Kalau kita melihat dengan jihad itulah kita bisa merdeka. Dan para ulama saat merdeka sudah memutuskan untuk tidak memiliki negara agama. Sehingga, Indonesia bisa hidup aman, dan damai.

  • Tetapi kenapa pemerintah, terutama masyarakat yang belum paham jaringan kelompok radikalisme dan terorisme selalu yang teridentifikasi umat Islam?

Mari kita luruskan hal ini, mari kita memahami arti radikal. Apa itu radikal dan apa arti radikalisme, itu berbeda? Radikal itu tidak ada salahnya, kembalikan pada kata asalnya radikal itu sampai ke akar-akarnya. Jadi, kalau kita sebagai mahasiswa harus belajar sampai ke dalam-dalamnya, belajar agama sama seperti itu. Yang menjadi masalah adalah radikalisme, saya tidak membuat suatu definisi baru. Akan tetapi, silahkan buka dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, itu para cendekiawan sudah memikirkan apa arti radikalisme. Singkatnya, bahwa radikalisme adalah jika ada aliran atau paham yang ingin merubah sistem secara drastis dengan cara kekerasan. Pun Indonesia sudah mempunyai empat pilar kebangsaan, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945. Keempat dasar ini tempat untuk bertahannya negara, jika sistem ini semua dirubah memang harus ada tempatnya. Begitu juga dengan jihad, harus ada waktu dan tempatnya.

  • Berarti jihad itu dimaknai sebagai apa bang?

Jihad itu adalah untuk membela, dan mengayomi, serta mendapatkan hasil yang maksimal untuk semua bangsa. Jadi, jihad itu bukan hanya kamu sekedar lempar batu, menusuk, mengebom, dan menembak. Itu bukanlah jihad, jihad itu memberikan hasil yang positif, dan yang bermanfaat untuk semuanya.

  • Apakah dengan sistem dan Undang-Undang Terorisme yang ada sudah cukup lengkap dan sempurna dalam menanggulangi radikalisme dan terorisme di Indonesia?

Tidak ada yang sempurna, yang paling penting adalah kita sudah berusaha. Jika ada kekurangan kita tambah, dan diperbaiki. Jadi, semua ahli, pakar, dan cendekiawan berkumpul, serta merumuskan persoalan ini untuk dibenahi bersama.

  • Bagaimana untuk mempersempit dan mereduksi hasrat generasi muda supaya paham dan bisa memilah-milah mana yang berpotensi radikal dan mana yang tidak?

Rasulullah itu mengatakan طلب العلم من المهد إلى اللحد”. Artinya, menuntut ilmu itu mulai dari ayunan sampai mau meninggal. Betapa pentingnya menuntut ilmu, Rasullah Saw tidak membatasi bagi siapapun yang ingin menuntut ilmu. Jadi, dengan hp bisa belajar kitab yang sudah dipdfkan. Maka, dengan semakin banyak membaca maka akan semakin banyak ilmunya. Sehingga, kita bisa menyaring mana yang benar dan mana yang tidak. Oleh karena itu, sekarang kita harus kritis, jika ada keraguan maka kita harus tabayyun kepada guru atau ustad kita. Alhasil, dengan kritis dan tabayyun akan membuat kita sulit tersesat.

  • Harapan bang Nasir terhadap pemerintah, langkah apa yang harus diambil oleh pemerintah?

Harapan saya kepada pemerintah agar tidak pernah berhenti untuk tetap terus mengkapanyekan narasi antiradikalisme, dan antiterorisme. Karena hal tersebut, demi untuk menyelamatkan bangsa. Di satu sisi, harus memberikan banyak penyuluhan kepada masyarakat agar semua elemen bisa berpartisipasi. Benar, memang pemerintah sudah mempunyai lembaga namanya BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), tetapi kita berharap lebih banyak peluang lagi kepada masyarakat untuk membuat organisasi menolak radikalisme dan terorisme.

Hasin Abdullah
Hasin Abdullahhttp://www.gagasahukum.hasinabdullah.com
Peneliti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru