26.1 C
Jakarta

Membendung Ideologi Kekerasan yang Mengatasnamakan Agama dari Ruang Pendidikan

Artikel Trending

KhazanahMembendung Ideologi Kekerasan yang Mengatasnamakan Agama dari Ruang Pendidikan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Ekstremisme agama merupakan masalah global. Namun, di banyak negara pemerintah banyak berfokus pada kebijakan anti terorisme yang lebih berat porsinya pada tindakan reaktif yang berbasis pada penggunaan hard power seperti tindakan militer dan pengawasan yang ketat bagi mereka yang terlibat pada aksi-aksi radikal. Demikian yang diungkap oleh Gosh dkk (2016) dalam papernya Can education counter violent religious extremism? Tulisan tersebut kemudian berargumen bahwa pendidikan harus dimasukan sebagai program negara untuk mencegah anak-anak muda, khususnya para siswa, agar dapat menolak daya tarik psikologis, emosional, dan intelektual dari ajaran terorisme. Maka tindakan yang perlu dilakukan menurut Gosh dkk (2016) adalah dengan menggunakan soft power, melalui pendidikan, dan upaya tersebut perlu melibatkan kerja sama antara pemerintah lembaga sosial, dan masyarakat.

Meskipun, di sisi lain, mengutip Zuly Qodir (2016) dalam Kaum Muda, Intoleransi, dan Radikalisme, pendidikan, khususnya pendidikan agama, juga berkontribusi pada penebalan ajaran kekerasan agama. Dalam pandangannya pendidikan yang lebih menekankan aspek indoktrinasi, tidak memberikan ruang diskusi mendorong radikalisasi karena mempersempit pandangan atau perspektif tentang pendidikan agama. Maka, pendidikan agama yang transformatif dan membebaskan perlu dikokohkan.

Publikasi yang dirilis Wahid Foundation Menghalau  Ekstremisme: Konsep & Strategi Mengatasi Ekstremisme Kekerasan di Indonesia menyebut bahwa Intoleransi dan ekstremisme kekerasan telah merambat masuk ke lembaga- lembaga pendidikan, baik lembaga pendidikan tinggi maupun lembaga pendidikan jenjang kanak-kanak, seperti PAUD dan TK, serta jenjang dasar dan menengah. Kelompok-kelompok radikal dan intoleran telah menginfiltrasi lembaga-lembaga ini dan mengajarkan nilai-nilai intoleran kepada anak-anak sejak dini.

Fakta-fakta yang ditemukan menunjukkan belum optimalnya arena pendidikan dalam menolak faham-faham tersebut. Dan pada beberapa aspek, justru menunjukkan penebalan ideologi teror melalui ruang pendidikan. Riset yang dilakukaan Maarif Institute (2018) misalnya menunjukkan bahwa infiltrasi radikalisme di sekolah melalui tiga jalur yaitu guru, alumni, dan kebijakan kepala sekolah.

Selain itu, di luar ruang pendidikan, ada banyak faktor yang menyebabkan ide-ide kekerasan atas nama agama begitu mudahnya diserap oleh anak-anak muda. Salah satunya adalah melalui internet. Riset bertajuk Radicalisation in the digital era: The use of the internet in 15 cases of terrorism and extremism yang dirilis oleh Rand Corporation (2013) menemukan beberapa poin tentang peran internet dalam membuka ruang bagi radikalisasi. Temuan riset tersebut menyebut: internet menciptakan lebih banyak peluang untuk menjadi radikal, internet berperan aktif sebagai echo chamber atau penggema bagi penyebaran paham ekstremisme, internet mengakselerasi proses radikalisasi, internet memungkinkan radikalisasi terjadi tanpa kontak fisik, dan internet meningkatkan peluang untuk terjadinya self-radicalisation. Dalam konteks Indonesia, selain infiltrasi pemahaman radikal keagamaan, dalam beberapa aksi teror juga melibatkan anak muda.

Imunitas Pendidikan Agama

Merujuk beberapa persoalan yang tersebut, dalam konteks Indonesia yang multikultural, pendidikan menjadi arena yang strategis untuk menangkal intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Meskipun ruang pendidikan kemudian lebih sering ‘kecolongan’ karena disusupi oleh agenda-agenda penyebaran ideologi kekerasan. Pola pendidikan konvensional jelas tidak memiliki daya tangkal yang memadai untuk memagari anak-anak muda dari pengaruh ideologi kekerasan berbasis agama. Apalagi, seperti yang disampaikan Gosh (2016) daya tarik dari ideologi begitu kuat. Ada beragam iming-iming yang membuat anak-anak muda begitu mudah terjerembab dan kemudian menjadi aktor kunci gerakan berbasis kekerasan.

Pengalaman personal penulis ketika mengajar di sekolah dan melakukan riset lapangan di beberapa sekolah menunjukkan betapa banyak celah-celah yang begitu mudah ditembus dalam mempengaruhi anak-anak agar mau berpaling ke ideologi berbasis kekerasan. Beberapa ruang kosong yang begitu mudah ditembus antara lain, minimnya pembelajaran yang mengedepankan pedagogi kritis, minimnya program sekolah yang memungkinkan anak-anak saling mengenal dengan kelompok yang berbeda, penguatan literasi digital yang masih terbatas, terlalu fokusnya pendidikan dengan porsi akademik, dan guru yang terbebani oleh beragam tugas administratif.

Oleh sebab itu, beragam program perlu dirintis sebagai upaya untuk memperkuat imunitas anak-anak terhadap nilai-nilai kekerasan yang coba diinternalisasikan para ideolog kekerasan baik di level pembelajaran di kelas maupun bangunan budaya sekolah di beragam aktivitas di sekolah. Pola pendidikan yang tidak memberi ruang bagi daya kritis misalnya perlu ditinggalkan. Sekolah harus memberi ruang untuk membuat para siswanya aktif dalam mempertanyakan beragam hal dan menjadikan mereka pribadi yang kritis.

BACA JUGA  Bimtek PPIH 2024: Upaya Kementerian Agama Melahirkan Uwais Al-Qarni di Zaman Modern

Dalam pembelajaran ilmu-ilmu sosial ataupun pendidikan agama misalnya ruang dialog dalam setiap aktivitas harus dibuka dengan lebar. Pembelajaran yang dogmatis yang menegasikan perbedaan pendapat harus dihindari oleh para guru. Pembelajaran kritis yang memberi ruang bagi anak untuk saling berdialog, menyampaikan kritik menjadi bagian penting dalam membangun daya pikir yang lebih kritis. Dengan demikian, anak-anak tidak mudah dipengaruhi oleh pemikiran tentang kekerasan. Mereka akan memiliki paradigma yang luas dalam memandang berbagai hal. Untuk mendukung penciptaan ekosistem tersebut aktor yang paling berperan adalah para guru.

Guru-guru yang memiliki referensi bacaan yang luas juga pengalaman yang luwes dalam bergaul dengan beragam kelompok turut mempengaruhi cara pandang anak-anak didik mereka. Peran pemerintah, dalam membangun guru-guru yang memiliki cara pandang multikultural menjadi sangat krusial. Tanpa itu, seperti yang disampaikan riset Maarif Institute (2018), guru justru menjadi corong bagi ideologi kekerasan berbasis agama.

Staretegi Menangkal Ideologi Kekerasan

Penguatan terhadap literasi digital perlu dikokohkan bagi anak-anak didik. Terbukti beragam riset menunjukkan kekuatan infiltrasi paham-paham tersebut melalui internet. Maka penguatan anak-anak yang melek literasi digital menjadi sangat penting. Ibnu Nadzir, Sari Seftiani and Yogi Setya Permana  dalam Hoax and Misinformation in Indonesia: Insights from a Nationwide Survey (ISEAS, 2019) menyebut bahwa pendidikan tinggi tidak serta merta seseorang memiliki kapabilitas yang lebih baik dalam memilah hoaks dan misinformasi. Resiko mereka terpapar beragam informasi lebih tinggi karena mereka lebih mudah mengakses internet. Lalu mengapa mereka kesulitan memilah informasi? Kemungkinannya adalah karena pendidikan kita tidak memberi ruang yang memadai untuk mengokohkan daya kritis anak-anak.

Di sisi lain, beban adminstratif yang perlu diselesaikan guru membuat mereka kehilangan arah dan lebih dibuat sibuk menyelesaikan beban tersebut. Peran guru sebagai pencerah dan pembebas tercerabut akibat beban berat penyelesaian administratif. Kebijakan merdeka belajar yang digagas Mas Menteri, seharusnya dapat menjadi ruang bagi guru untuk kembali ke lintasan yang sesungguhnya untuk menjadi para pencerah dan pembebas.

Kerja sama dengan pihak di luar sekolah menjadi bagian yang penting. Selama ini, upaya-upaya untuk membangun benteng yang kokoh untuk menangkal intoleransi, radikalisme, dan terorisme sudah dirintis oleh berbagai organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah ataupun elemen organisasi masyarakat sipil lainnya. Hal tersebut didasarkan pada kepedulian terhadap rapuhnya fondasi kebangsaan dan keindonesiaan selama ini. Rapuhnya fundamen tersebut juga mengakibatkan mudahnya “penyusup-penyusup” yang mencoba mempengaruhi anak-anak bangsa.

Kerjasama pihak sekolah dengan beragam organisasi masyarakat sipil menjadi bagian penting penguatan daya tangkal yang baik bagi anak-anak. Yayasan Cahaya Guru (YCG) misalnya memiliki program sekolah kebhinekaan yang memberikan ruang bagi para guru untuk membangun kapasitas dan peran mereka dalam menjadi rujukan nilai-nilai keberagaman, kebangsaan, dan kemanusiaan di lingkungan pendidikan dan masyarakat. Hal tersebut dilakukan karena guru menjadi sentral menyemaikan pendidikan damai di sekolah. Toleransi dibangun dari ruang-ruang sekolah.

Inisiatif lokal sekolah dengan menggandeng berbagai organisasi masyarakat sipil pun dilakukan untuk membangun kebersamaan di kalangan kelompok yang berbeda. Misalnya saja kegiatan Sekolah Kebhinekaan Gunungkidul angkatan kedua (2018) yang digagas oleh lintas organisasi keagamaan antara lain Fatayat NU, Majelis Budhayana Indonesia, Anshor NU, Pemuda Katolik, Badan Kerjasama Gereja, Klasis, PHDI, Jamaah Ahmadiyah Indonesia, Paroki Wonosari, Forum Anak Gunungkidul dan Pemkab Gunungkidul. Tiga puluh delapan peserta lintas agama dan kultural tersebut mengikuti tiga tahap kegiatan Live In di komplek rumah ibadah dan Pondok Pesantren. Tempat tersebut menjadi ruang belajar bersama untuk mengelola dan merawat keberagaman dikalangan remaja dan anak muda (tiras.co, 27/08/2018).

Keseriusan beragam pihak, tidak hanya mereka yang ada di sekolah, untuk membangun pendidikan anti intoleransi, radikalisme, dan terorisme menjadi sangat urgen. Tanpa kolaborasi memadai, infiltrasi ideologi kekerasan berbasis agama semakin tidak terbendung. Jika tidak ada upaya kolektif untuk melawan, di tengah berbagai kompleksitas persoalan kehidupan, akan selalu ada anak-anak muda yang terbujuk.

Oleh: Anggi Afriansyah

Penulis, adalah Peneliti Sosiologi Pendidikan di Pusat Penelitian Kependudukan LIPI.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru