34 C
Jakarta
Array

Membangkitkan Toleransi dengan Penguatan Pancasila

Artikel Trending

Membangkitkan Toleransi dengan Penguatan Pancasila
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Rasa toleransi diantara sesama bangsa Indonesia harus semakin diperkuat. Dasar negara Pancasila dan semboyan Bhineka Tunggal Ika wajib semakin diperkuat dan diperkenalkan kepada sesama, terutama anak-anak kita. Pasalnya, semboyan itu sebagai bentuk cinta akan keberagaman, meskipun kita berbeda-beda suku, agama, ras dan antargolongan. Jelaslah sudah bahwa seluruh masyarakat Indonesia harus mencintai keberagaman dan memperkuat jiwa toleransi sesama umat beragama.                                                    

Akan tetapi, dapat kita katakan bahwa toleransi di negeri ini masih patut dipertanyakan. Dalam hasil kajian dari Setara Institute dalam rentang waktu November 2017 hingga Oktober 2018 terhadap 94 kota di Indonesia terkait  Indeks Kota Toleran 2018. Dari daftar itu terdapat 10 kota dengan skor toleransi tertinggi, yaitu Singkawang (6,513); Salatiga (6,477); Pematang Siantar (6,280); Manado (6,030); Ambon (5,960); Bekasi (5,890); Kupang (5,857); Tomohon (5,833); Binjai (5,830); Surabaya (5,823).

 Selain itu, ada juga 10 kota terburuk toleransinya seperti, Tanjung Balai (2,817); Banda Aceh (2,830); Jakarta (2,880); Cilegon (3,420); Padang (3,450); Depok (3,490); Bogor (3,553); Makassar (3,637); Medan (3,710) dan Sabang (3,757). 

 Kita patut melihat hasil kajian dari 10 kota yang buruk toleransinya tersebut. Data itu menerangkan bahwa masih terjadi intoleransi di negeri ini. Apa yang diamanatkan dalam Pancasila masih belum benar terwujud seratus persen. Sampai kapan terus begini, kalau rakyat masih menanamkan intoleransi dalam diri mereka?

Belum lagi, baru-baru ini terjadi kasus pemotongan salib nisan di makam Albertus Slamet dan tidak memperbolehkan prosesi doa terhadap jenazah yang terjadi di Purbayan, Yogyakarta. Fakta ini kembali menjelaskan telah terjadi intoleransi di Yogyakarta yang menambah daftar buruk cinta akan keberagaman dan toleransi kita.

Penguatan Pancasila

 

Sebenarnya, memutus banyaknya kasus intoleransi yang terjadi di Indonesia sangatlah mudah. Caranya, menguatkan kembali Pancasila dan implementasinya dalam kehidupan. Kasus intoleransi diakibatkan kurangnya rasa saling mencintai, menghormati dan memiliki antarsesama umat beragama. Masih rendahnya pemahaman akan Pancasila yang mengamanatkan seluruh bangsa Indonesia harus menjaga persatuan dan kesatuan.

 

Berkaitan dengan penguatan toleransi di Indonesia, layaklah kita mengingat kembali makna dari sila-sila Pancasila tersebut. Terutama pada sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam sila ini, setiap bangsa diminta untuk menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 

Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan membina kerukunan hidup diantara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab, yakni mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.

Sila Ketiga, Persatuan Indonesia. Dalam sila ini mengamanatkan agar bangsa mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan.

Sila Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan/perwakilan. Dalam sila ini mengamanatkan, sebagai warganegara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

 

Sila Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam sila ini mengamatkan bahwa mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.

Sila-sila dalam Pancasila itulah wajib diwujudkan dan direnungkan oleh seluruh masyarakat Indonesia dalam proses pengabdian terhadap bangsa dan negara. Perlu juga penguatan Pancasila itu dalam bentuk seminar atau sosialisasi yang diramu dengan contoh nyata penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

 

Mengutip pernyataan dari Presiden RI ke-4, Abdurrahman Wahid atau Gusdur, bahwa Tidak penting apapun agama atau sukumu. Kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah tanya apa agamamu. Mencermati pernyataan itu adalah bentuk dari ajakan untuk kita agar cinta terhadap sesama dan keberagaman itu. Tak perlu melihat apa agama seseorang, tetapi ketika mampu berbuat kebaikan kepada setiap bangsa dan juga negara, maka perbedaan tidak menjadi ancaman.

 Toleransi adalah harga mati untuk diwujudkan di negeri yang berdasar atas Pancasila ini. Setiap bangsa harus mau dan ikut mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupannya tanpa alasan apapun. Bangkitkan semangat toleransi itu dan putus segala bentuk intoleransi dan pembeda-bedaan diantara kita. Bertoleransi itu indah!

[zombify_post]

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru