30.1 C
Jakarta

Melumpuhkan Aktivis Khilafah

Artikel Trending

Milenial IslamMelumpuhkan Aktivis Khilafah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Era Pandemi Covid-19 tidak membuat aktivis khilafah sadar, ideologi dan organisasi mereka telah final bubar pasca pemerintah mengeluarkan PERPPU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyatakatan. Namun demikian, selama ini masih aktif membangun wacana khilafah melalui media sosial. Utamanya, di youtube, twitter, facebook, dan media sosial lainnya.

Kali ini, respon kita terhadap ideologi khilafah yang dianggap suatu solusi menangani Covid-19. Tampaknya demi penegakan ideologi tersebut aktivis Hizbut Tahrir (Khilafatisme) lupa terhadap tragedi kemanusiaan yang menimpa seluruh negara di dunia. Di Indonesia, ideologi mereka itu masih berkeliaran di lingkungan masyarakat hingga perguruan tinggi.

Sebut saja Ali Baharsyah, Ismail Yusanto, dan aktivis Hizbut Tahrir lainnya. Mereka pejuang sejati yang memiliki kekebalan dan imunitas khilafah yang amat tinggi, sehingga anti terhadap sistem demokrasi dan Pancasila. Narasi thaghut dan kafir kerapkali keluar dari para kelompok pemberontak ideologi, dan jihad mereka pun selalu merongrong toleransi agama dan negara.

Jihad dalam Islam itu dibuat oleh mereka hanya untuk melakukan kerusakan terhadap sistem ketatanegaraan. Sistem politik, hukum, ekonomi, dan budaya. Hanya Islam Nusantara dan Islam Berkemajuan yang ditafsirkan sebagai Islam yang sesat (liberal). Tetapi, mereka harus sadar bahwa yang sesat adalah ketika agama diperalat untuk melakukan kekerasan dan menimbulkan permusuhan.

Ideologi khilafah ternyata mendorong mereka terhadap perilaku-perilaku yang sifatnya fundamental, ekstrem, dan radikal. Semua persoalan ini belum reda di negeri tercinta, tetapi khilafah mengancam batin kita sebagai umat beragama dan berislam untuk merawat hubungan agama dan negara.

Itulah toleransi dan damai merupakan dua term yang sangat esensial dalam dinamika keberagaman bangsa dan negara Indonesia. Problematika khilafah hanya menyisakan masalah demi masalah yang berdatangan dan memicu persoalan, maka setiap masalah khilafah tentu membuat Indonesia terpecah belah.

Memutus Aktivis Khilafah

Khilafah tergolong dalil Islam yang dipolitisasi hanya untuk kepentingan kelompok. Kelompok itu adalah Hizbut Tahrir yang memiliki banyak jaringan dan generasi di setiap negara, dan ideologi mereka sangat mempengaruhi Islam rahmatan lil ‘alamin yang menjungjung tinggi nilai-nilai toleransi.

Selain itu, ada Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), Jamaah Islamiyah, al-Qaeda, Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Hamas, dan Jamaah Ansorut Daulah, terbaru adalah kelompok Anarko, aksi radikalisme dan terorisme telah biasa mereka lakukan demi motif balas dendam dan ketidakadilan.

BACA JUGA  Jalan Licik HTI Harus Segera Dilenyapkan di Bumi Indonesia

Kelompok-kelompok mereka memang komunikasi politik yang rapi dalam setiap ingin melakukan serangan teror atau pengeboman di suatu wilayah. Generasi mereka telah banyak digunakan hanya untuk alat kekerasan. Akhirnya, Islam yang terkesan ditampilkan sebagai produk kekerasan (teroris).

Islam itu tidak pernah mengajak terhadap tindakan kekerasan atau terorisme, jika memang sebagian oknum muslim menggunakan identitas agama Islam. Itu merupakan ajaran khilafah yang hanya sebatas jadi korban atau dikorbankan demi pembunuhan illegal dan melanggar syariat Islam (maqasidu syariah).

Mereka itu seolah-olah menjadi aktivis khilafah yang tidak kaffah (sempurna), karena setiap media sosial bahkan youtube pun menjadi sarang tumbuhnya ideologi tersebut. Proses khilafatisasi atau pengkhilafahan generasi di Indonesia kenyataannya tidak hanya melalui kelompok ke kelompok dan jaringan. Akan tetapi, di media sosial seperti youtube, twitter, facebook, dan medsos laiinya.

Blokir Channel Khilafah

Di youtube, Hizbut Tahrir di Indonesia kerapkali menampilkan nyinyiran tentang khilafah adalah solusi tangani Covid-19, hal ini perlu evaluasi bagi kita sendiri. Terutama pemerintah yang dalam hal ini sibuk menangani korban Covid-19. Tentu kita perlu peran banyak pihak untuk mencegah khilafatisme.

Peran Cyber Polri, BIN, dan Kemenkominfo adalah untuk menelusuri jejak digital aktivis khilafah yang masih eksis membangun narasinya di channel itu. Untuk itu, penelusuran tersebut dalam rangka memutus paham dan ideologi khilafah. Agar tidak tersebar ke lingkungan masyarakat.

Khilafah ideologi yang absah dalam Islam, tetapi dalil itu menjadi jalan pintu mereka untuk merongrong ideologi negara. Yaitu, Pancasila. Oleh karena itu, menghentikan ideologi mereka di media sosial merupakan hukum wajib demi menjaga komitmen persatuan dan kesatuan agama, bangsa, dan negara.

Pilihan terbaik pemerintah saat ini dapat melalui kebijakan peretasan oleh yang berwewenang, sebab jika channel khilafah tidak diblokir, maka yang terjadi hanya masalah dan masalah. Kita sangat berharap terhadap pemerintah untuk membubarkan ideologi khilafah yang tetap masif di media sosial. Semoga tercapai!

Hasin Abdullah
Hasin Abdullahhttp://www.gagasahukum.hasinabdullah.com
Peneliti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru