25.7 C
Jakarta
Array

Melindungi Perempuan dari Ancaman Radikalisme

Artikel Trending

Melindungi Perempuan dari Ancaman Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Melindungi Perempuan dari Ancaman Radikalisme

Oleh: Al-Mahfud*

Stigma di masyarakat menganggap perempuan sebagai kaum yang lemah lembut dan cenderung menyukai keselarasan, perdamaian dan tidak menyukai kekerasan. Perempuan juga sering diibaratkan dengan bunga yang menggambarkan keindahan. Namun, kasus keterlibatan perempuan dalam aksi dan gerakan terorisme terjadi seakan melenyapkan stigma tersebut. Terlepas dari pelbagai faktor yang melatarbelakanginya, paling tidak kita tersadar bahwa perempuan juga bisa menjadi begitu keras, kejam, dan jauh dari kelembutan ketika sudah terpengaruh virus radikalisme.

Artinya, menjadi penting untuk bisa merumuskan langkah-langkah untuk membentengi kaum perempuan dari ancaman radikalisme. Keterlibatan kaum perempuan dalam aksi terorisme menggambarkan pola baru dalam gerakan terorisme, terutama di Indonesia. Dalam konteks terorisme Internasional, keterlibatan perempuan terjadi sejak lama. Namun, apa sebenarnya yang menjadi penyebab keterlibatan perempuan dalam aksi terorisme di Indonesia? Said Aqil Siroj, ketua umum PBNU, dalam Kompas (6/1/2017), menulis tiga argumen untuk menjawab mengapa jaringan teroris NIIS di Indonesia mulai merekrut perempuan untuk menjadi pelaku serangan bom bunuh diri.

Pertama, NIIS di Indonesia sedang meniru yang dilakukan NIIS internasional dengan melibatkan perempuan dalam peran-peran yang selama ini dilakukan lelaki. Di Indonesia, pelbagai penangkapan anggota NIIS oleh aparat membuat mereka kekurangan kader, kesulitan konsolidasi, dan akhirnya memilih perempuan sebagai martir. Seperti halnya kombatan lelaki NIIS di Irak dan Suriah yang mengalami banyak kekalahan dan mereka menjadikan perempuan sebagai pelaku sekaligus untuk mengelabuhi pasukan lawan.

Kedua, perempuan termasuk kelompok rentan (the vilnerable groups). Perempuan mudah terpengaruh paham-paham baru, terlebih ketika mengalami masalah dalam kehidupannya. Ketiga, banyak penelitian menunjukkan, para perempuan yang menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) mengalami kekerasan psikis dan fisik, yang kemudian membuat mereka rentan terhadap pelbagai pengaruh.

Secara psikologis, ketika mengalami tekanan psikis, orang akan melakukan mekanisme pertahanan diri (self-defence mechanism) untuk bertahan, dari mana pun jalannya. Tentang tekanan ini, Said Aqil memberi contoh kasus yang terjadi pada Dian Yulia Novi (DYN), mantan TKW yang hendak meledakkan bom di Istana Negara. Menurutnya, saat DYN berada dalam tekanan selama menjadi TKW, mekanisme pertahanan yang dipilih justru melalui jalan keliru, yakni dengan menolak segala yang telah ia miliki dan beralih secara total pada pengaruh dokrin NIIS.

Berdasarkan argumen-argumen tersebut, kita mulai bisa melihat gambaran tentang bagaimana harus menyikapi, terutama dalam membentengi kaum perempuan agar terhindar dari paham dan gerakan terorisme. Bagi penulis, ada beberapa hal yang penting diperhatikan. Pertama, khusus dalam konteks penyebaran radikalisme di kalangan TKW, menjadi penting memberikan bantuan pada para TKW, maupun TKI secara umum, agar mereka memiliki sandaran dan pertahanan diri, sehingga tak mudah terpengaruh paham radikalisme, baik yang sedang berkembang di negara tempatnya bekerja, maupun dari internet.

Bagi TKW, kita tentu mudah membayangkan besarnya risiko bagi seorang perempuan, terlebih yang hidup sendirian di negeri yang jauh. Sebagai perempuan, mereka akan kesulitan mendapatkan perlindungan atau tempat bersandar, termasuk soal pemahaman agama. Pertahanan diri yang penting bagi para TKW ajaran agama yang toleran, damai dan pengetahuan tentang bahaya paham terorisme. Di sini, pemerintah memegang peran penting untuk memberi fasilitas. Misalnya, dengan menggandeng perwakilan ormas Islam di negara-negara tujuan TKI agar mereka aktif menyuarakan Islam yang moderat pada para TKI, baik dalam bentuk ceramah, dialog, atau bentuk-bentuk pertemuan lain.

Kedua, para lelaki atau suami penting untuk lebih aktif dalam memberi perhatian pada anggota keluarga perempuan, baik istri dan anak perempuan. Keluarga, bagaimana pun merupakan tempat paling strategis untuk membangun pemahaman agama yang toleran. Di samping itu, komunikasi yang intens, keterbukaan, dan suasana keluarga yang harmonis menjadi hal yang bisa membentengi ancaman paham radikal, terlebih bagi perempuan. Sebab, sebagaimana disinggung sebelumnya, salah satu penyebab rentannya perempuan terpapar paham radikal adalah ketika mereka mengalami kondisi tertekan, baik fisik maupun psikis.

Artinya, penting bagi seorang lelaki atau suami, sebagai kepala rumah tangga, untuk menciptakan suasana keluarga yang harmonis dan jauh dari kekerasan, agar setiap anggota keluarga tidak merasakan tekanan yang membuat mereka berisiko tinggi terpengaruh paham radikalisme.

Menurut Solahudin, peneliti Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial, Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, keterlibatan perempuan dalam aksis teror disebabkan semakin sedikitnya laki-laki yang mau melakukannya. “Bahrun bilang kalau di Suriah aksi amaliyah tak wajib dilakukan perempuan. Tapi di Indonesia, perempuan boleh melakukan aksis teror karena laki-lakinya pada pengecut,” kata Solahudin, mengutip perkataan Bahrun Naim, pimpinan militan ISIS di Indonesia, merujuk pada informasi dan riset yang dilakukannya (Republika, 7/4/2017). Hal tersebut menggambarkan militan ISIS yang mulai kesulitan melakukan rekruitmen di kalangan lelaki untuk melakukan aksi jihad, kemudian memanfaatkan kaum perempuan.

Kita patut menduga, lelaki yang lebih mengedepankan pemikiran rasional mulai tercerahkan dan menyadari bahwa membuat kerusakan, menghilangkan nyawa sendiri dan orang lain yang tak berdosa dengan dalih jihad adalah hal yang tak bisa diterima, baik secara kemanusiaan maupun secara nalar sehat. Ketika kaum lelaki banyak yang menolak, sasaran kemudian mengarah pada perempuan yang cenderung mengedepankan emosi. Di sinilah peran lelaki untuk menularkan pemikiran rasionalnya pada kaum perempuan diperlukan.

Ketiga, penguatan dakwah Islam toleran dan damai di seluruh lapisan masyarakat. Jika fokus kita adalah melindungi perempuan, maka ormas-ormas keagamaan berbasis perempuan memegang peranan penting untuk aktif menyuarakan dan melakukan gerakan-gerakan menangkal paham radikalisme di kalangan perempuan yang berada di seluruh lapisan masyarakat. Misalnya, ormas seperti Muslimat NU, Fatayat NU, dan ‘Aisyiyah Muhammadiyah yang memiliki basis anggota perempuan besar dan tersebar di penjuru Tanah Air. Mereka memiliki peran strategis untuk memberikan edukasi tentang bahaya paham radikalisme pada kaum perempuan, baik orang tua maupun kalangan remaja.

Perempuan adalah kaum yang sangat dihargai dan wajib dilindungi. Dalam Islam, bahkan dalam kondisi perang sekalipun, ada larangan membunuh wanita dan anak-anak. Pada dasarnya, perempuan adalah kaum yang penuh kelembutan dan menginginkan perdamaian. Keterlibatan perempuan dalam aksi terorisme mengisyaratkan bahwa mereka telah menjadi korban. Maka, menjadi kewajiban kita bersama untuk melindungi mereka. Wallahu a’lam

*Penulis, lulusan Pendidikan Islam STAIN Kudus

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru