27.4 C
Jakarta

Melawan Bahar, Ferdinand, dan Ujaran Kebencian dari Mulut Kotornya

Artikel Trending

KhazanahPerspektifMelawan Bahar, Ferdinand, dan Ujaran Kebencian dari Mulut Kotornya
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Beberapa pekan belakangan ruang publik kita dihebohkan dengan dua kasus yang menyita perhatian publik. Pertama ialah penahanan Bahar bin Smith oleh Polda Jawa Barat atas dugaan penyebaran berita palsu.

Kedua, naiknya kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh politisi Ferdinand Hutahaen. Kasus itu bermula dari cuitannya yang menyebut “Allahmu lemah”. Dua kasus yang berbeda, namun pada dasarnya memiliki irisan yang sama.

Bahar bin Smith seperti kita tahu merupakan sosok penceramah agama yang dikenal juga sebagai oposan (baca: pembenci) pemerintah. Dalam setiap dakwahnya ia tidak lupa menyelipkan kritik terhadap pemerintah.

Tidak jarang, kritik itu justru didominasi oleh cercaan, hujatan, cemoohan, dan hinaan. Berulang kali ia masuk penjara karena kasus kekerasan dan ujaran kebencian. Namun, penjara agaknya tidak membuatnya jera.

Sedangkan Ferdinand ialah politisi kutu loncat yang juga dikenal dengan kontroversinya. Di ranah maya, ia rajin memproduksi cuitan-cuitan yang kerap menimbulkan polemik publik. Terakhir, ia dilaporkan ke Polisi karena cuitannya yang berbunyi “Allahmu lemah”.

Laporan itu kini naik ke penyidikan. Belakangan, Ferdinand menyebut bahwa ia sudah mualaf (masuk Islam) dan mengaku bahwa cuitan tersebut muncul karena penyakit parah yang dideritanya.

Bahar maupun Ferdinand, merupakan dua contoh bagaimana beragama dengan nalar destruktif. Yakni praktik keagamaan yang merusak tatanan sosial-keagamaan di masyarakat. Orang-orang yang demikian itu menjadikan agama bukan sebagai jalan keselamatan dan sumber moral serta etika.

Melainkan sebagai alat untuk menjustifikasi keimanan orang lain bahkan sebagai alat untuk mendiskreditkan kelompok lain yang tidak sepaham. Di tangan orang-orang destruktif, agama akan menjadi sumber malapetaka kemanusiaan, dan pemicu konflik sosial-politik.

Ujaran kebencian bisa jadi merupakan problem paling berat yang dihadapi bangsa di era Reformasi ini. Bergulirnya era kebebasan dan demokrasi membawa tantangan dan konsekuensi tidak ringan.

Salah satunya ialah kian maraknya hoaks, dan ujaran kebencian utamanya di ruang publik digital kita. Bahar dan Ferdinand barangkali hanyalah puncak dari fenomena gunung es ujaran kebencian di Indonesia selama satu dasawarsa belakangan.

BACA JUGA  Bahaya Islam Transnasional dan Kewajiban Masyarakat untuk Memeranginya

Ujaran kebencian bisa berasal dari setidaknya beberapa faktor. Pertama, kebencian secara personal terhadap individu atau kelompok yang berbeda pandangan. Kedua, menguatnya fanatisme agama dan politik yang membuat orang kerap berpikir sempit.

Ketiga, adanya kesalahpahaman dalam memahami kebebasan dan demokrasi. Bagi sebagian orang, demokrasi diartikan sebagai sistem yang bebas tanpa aturan dan batasan.

Ujaran kebencian, baik yang dilakukan oleh tokoh agama maupun politisi atau tokoh publik jelas berbahaya. Terlebih dalam konteks masyarakat majemuk seperti Indonesia yang rawan terpecah belah dan dilanda konflik.

Apalagi jika ujaran kebencian itu berkelindan dengan isu agama seperti yang dilakukan oleh Bahar dan Ferdinand. Maka dari itu, kita perlu membangun praktik keberagamaan yang konstruktif. Yakni praktik beragama yang mengedepankan etika dan norma sosial.

Dalam ruang publik yang majemuk, ajaran agama tidak bisa bersifat arogan. Sebaliknya, agama harus senantiasa terkoneksi dengan realitas sosial di mana masyarakat hidup. Agama harus menjadi sumber moral, dan cinta bukan justru menginspirasi kebencian dan kekerasan.

Nalar keberagamaan konstruktif ditandai dengan setidaknya tiga ciri. Pertama, beragama secara toleran, inklusif, dan pluralis. Dalam artian memberikan ruang bagi kelompok lain yang berbeda.

Kedua, beragama dengan rasional, kritis, dan kontekstual. Artinya, ajaran agama tidak dipahami secara kaku, melainkan ditafsirkan dengan pendekatan akal sehat, dan direlevansikan dengan kondisi kontemporer.

Ketiga, beragama dengan mengedepankan persaudaraan dan persatuan umat, bukan justru memecah-belah umat dengan narasi provokatif dan adu-domba.

Kasus Bahar dan Ferdinand ini kiranya menjadi pelajaran penting bagi umat dan bangsa agar tidak terulang lagi ke depannya. Kita patut menjaga lisan dan jemari kita agar tidak menimbulkan kegaduhan dan perpecahan.

Siti Nurul Hidayah
Siti Nurul Hidayah
Peneliti pada “Center for the Study of Society and Transformation”, alumnus Departemen Filsafat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru