Harakatuna.com. Ternate – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seringkali menjadi periode sensitif sehingga radikalisme dapat kembali muncul. Hal ini karena dipicu oleh perbedaan pendapat, perbedaan politik, ketegangan sosial, dan perasaan ketidakpuasan yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal.
Menyikapi hal tersebut Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri, melalui Kasihumas AKP Kolombus Guduru mengimbau masyarakat Halmahera Utara untuk tetap waspada terhadap gerakan radikalisme. Kondisi saat ini pasca dilakukan pemungutan suara dan penghitungan suara Pilkada 2024 ancaman radikalisme masih perlu terus diwaspadai bersama.
“Pelaksanaan Pilkada 2024 adalah saat-saat penting dalam kehidupan demokrasi suatu negara. Pada kondisi seperti ini gerakan radikalisme dapat mengancam stabilitas politik, toleransi, dan juga keamanan,” ujarnya.
Pihaknya menjelaskan bahwa radikalisme di ruang digital dapat mengacu pada penyebaran ideologi radikal, berita palsu, retorika berbahaya, atau tindakan ekstremisme. Tindakan-tindakan tersebut menurutnya dapat disebarkan melalui platform online seperti media sosial, situs web, dan aplikasi pesan.
Ia pun menegaskan bahwa kelompok radikal dapat memanfaatkan media sosial dan platform online untuk menyebarkan hoaks, berita palsu, dan berbagai macam propaganda. Hal-hal itu semua menurutnya dirancang untuk mempengaruhi pemilih, para simpatisan, dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap proses Pilkada 2024 yang sudah berlangsung.
“Untuk itu dalam upaya penangkalan terhadap radikalisme di ruang digital, kami mengimbau kepada masyarakat Halmahera Utara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konten-konten radikalisme,” pungkasnya.