Harakatuna.com. Pontianak – Akademisi Universitas Tanjungpura Pontianak, Dr. Yulius Yohanes menyampaikan, Deklarasi tolak radikalisme dan Terorisme dari Masyarakat Kalbar Cinta Damai merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sebagai warga negara untuk bersama – sama menjaga kedamaian dan keamanan negara.
”tentu dengan panggilan dan kepedulian ini tentu harapannya gerakan – gerakan yang dapat mengganggu rasa aman, tenang, bagi masyarakat indonesia, yang berkaiatan dengan gerakan radikal, terorisme, intoleran, ini bisa diredam, minimalisir, untuk dapat menciptakan rasa persaudaraan, dan persatuan kita semua,”tutur Dr. Yulius.
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, capaian yang ingin direalisasikan ialah masyarakat bisa mendapatkan kesejahteraan dari dampak keamanan, kedamaian, serta kondusifitas suatu negara, oleh sebab itu bila kondusifitas negara terganggu, maka secara langsung akan membuat masyarakat tidak sejahterah.
”kami sebagai gerakan masyarakat Kalbar Cinta Damai, menolak paham – paham yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, tidak sesuai dengan nafas -persatuan dan kesatuan bangsa, dan tidak mentolerelir terkait dengan paham – paham yang bisa mengganggu kesatuan dan persatuan bangsa,”ujarnya.
Karenanya, ia sangat mendukung pemerintah, serta aparat penegak hukum untuk menindak tegas gerakan – gerakan yang dapat menggangu keamanan bangsa.
Sebelumnya, Gerakan Masyarakat Kalbar Cinta Damai menggelar deklarasi sikap menolak keras paham radikal dan aksi terorisme yang dapat memecah belah Keutuhan NKRI.
Bertempat di salah cafe di jalan Diponegoro Kota Pontianak, aksi ini di ikuti langsung oleh Akademis sejumlah perguruan tinggi di Kota Pontianak, tokoh agama, dan tokoh pemuda Kalimantan Barat. Kamis 3 Desember 2020.
seluruh peserta dengan serentak menyatakan, Menolak paham ormas radikal pemecah belah persatuan dan negera kesatuan republik Indonesia khususnya Kalimantan Barat, kedua akan melawan segala bentuk upaya aksi terorisme yang mengatasnamakan agama yang dapat merusak kerukunan umat beragama.
ketiga, mengutuk keras aksi pembantaian oleh kelompok teroris biadab yang terjadi di Desa Lembantongoa, Sigi, Sulawesi tengah, dimana pada aksi terorisme tersebut, satu keluarga tewas.
”dan kami menghibau kepada seluruh masyarakat Kalbar untuk tidak terprovokasi atas terjadinya peristiwa tersebut,”
keempat, meminta satuan tugas Covid 19, Polri, TNI untuk menindak tegas bagi pelanggar Protokol Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku, serta mendukung program pemerintah Provinsi Kalbar dalam percepatan memutus mata rantai Covid 19.