33 C
Jakarta
Array

Masjid Agung Al Amjad Tangerang Menjadi Pusat Deklarasi Tolak Politisasi Masjid

Artikel Trending

Masjid Agung Al Amjad Tangerang Menjadi Pusat Deklarasi Tolak Politisasi Masjid
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Tangerang- Untuk menjaga kesucian masjid sebagai tempat ibadah umat Islam dari praktik politik praktis, hari ini (Senin,4/6), bertempat di Masjid Agung Al-Amjad Kabupaten Tangerang diselenggarakan pertemuan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid se- Jabotabek.

Kegiatan silaturahmi antar pengurus masjid se-Jabotabek kali ini adalah langkah awal dari upaya yang akan dilakukan oleh Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tangerang untuk melarang segala bentuk kegiatan dalam masjid yang berpotensi untuk dijadikan sarana untuk berkampanye politik praktis atau mengajarkan pemikiran radikal dan terorisme. Hasil kesepakatan bersama ini untuk selanjutnya akan di sosialisasikan kepada pengurus masjid yang ada di seluruh Jabotabek.

Ketua Panitia acara silaturahmi, Ust. Zakaria Al Anshori kepada wartawan mengatakan bahwa pada hari ini selain Deklarasi Tolak Politisasi Masjid yang dikemas dalam bentuk Silaturrahim dan Buka Puasa Bersama juga dilaksanakan santunan kepada yatim piatu serta tausyiah yang akan disampaikan oleh KH. Muhammad Yumni, kyai Peci dari Serang.

Sementara itu, ketua DMI Kabupaten Tangerang,Drs. KH. Sarwani, mengatakan siapa pun yang memakmurkan masjid pasti hidupnya makmur dan barokah, sebaliknya siapapun yang mencoba menggunakan masjid untuk kepentingan politik praktis akan mendapatkan kehinaan dan kemurkaan dari Allah, ” Masjid adalah tempat ibadah umat Islam dengan latar belakang organisasi keagamaan dan aliran keagamaan yang harus steril dari pelbagai kepentingan politik praktis”, ujaranya.

Berikut adalah naskah resmi Deklarasi Tolak Politisasi Masjid se-Jabobedatabek

Pada hari ini, Senin, 19 Ramadhan 1439 H bertepatan dengan 04 Juni 2018. Kami yang bertanda tangan di bawah ini, Dewan Kemakmuran Masjid se-Kabupaten Tangerang yang berada dalam binaan organisasi Dewan Masjid Indonesia menyatakan bahwa dalam rangka menjaga kemurnian dan kesucian masjid dari kepentingan politik praktis dalam bentuk apapun, menyatakan sikap dan komitmen dengan penuh kesadaran sebagai berikut:

  1. Menjaga peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah kepada Allah SWT, pusat gerakan dakwah, pendidikan dan kegiatan sosial keagamaan lainnya.
  2. Menyerukan kepada umat Islam untuk turut serta terlibat aktif dalam menjaga dan memakmurkan masjid sebagai tempat ibadah dan tempat menyampaikan ajaran Islam yang Rahmatan Lil ‘alamin.
  3. Senantiasa menjaga suasana keumatan yang kondusif, harmoni dan serta menghargai perbedaan yang ada agar tercipta kehidupan yang Islami, penuh ukhuwah dan damai.
  4. Menolak segala bentuk ceramah provokatif dan kegiatan lainnya yang ditujukan untuk kepentingan politik praktis tertentu.
  5. Menjaga persatuan dan kesatuan untuk terciptanya Kabupaten Tangerang yang cerdas, makmur, religius, dan berwawasan lingkungan.

Demikian deklarasi ini dibuat dan ditanda tangani dengan penuh kesadaran dan rasa tanggungjawab yang tinggi untuk menjaga kerukunan, kebersamaan, dan kedamaian hidup bersama.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru