31 C
Jakarta

Mantan Pejuang ISIS Bayar Rp114 Juta Per Orang untuk Bisa Bebas dari Penjara

Artikel Trending

AkhbarInternasionalMantan Pejuang ISIS Bayar Rp114 Juta Per Orang untuk Bisa Bebas dari...
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Sanna – Mantan pejuang Negara Islam (ISIS) mengklaim Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang dipimpin Kurdi memungut USD8.000 (Rp114 juta) per orang untuk membebaskan militan dari penjara. Pembayaran uang pembebasan itu disebut skema “rekonsiliasi”.

Menurut laporan di surat kabar Inggris, Guardian dan dilansir RT.com pada Senin (22/11/2021), mantan pejuang ISIS yang berjuang untuk kelompok militan hingga dikalahkan pada 2019 itu mendapatkan kebebasan mereka dari fasilitas penjara al-Hawl Suriah melalui cara tersebut.

Saat ini, tiga penjara yang dikendalikan SDF di timur laut Suriah diperkirakan menampung sekitar 8.000 orang Irak dan Suriah yang dituduh berperang membela ISIS.

Selain itu, 2.000 warga asing di penjara tersebut menunggu untuk dideportasi kembali ke negara asal mereka.

Mantan militan ISIS mengklaim sekitar 10 orang, sepengetahuan mereka, telah membeli kebebasan mereka melalui apa yang dijuluki skema rekonsiliasi.

Kedua pria itu memberikan surat kabar Inggris itu dokumentasi untuk mendukung klaim mereka, serta kesaksian tentang bagaimana mereka dibebaskan dari penahanan.

Seorang bernama Abu Jafar mengklaim dia dibebaskan setelah keluarganya menjual beberapa properti, menyatakan bahwa dia membayar USD8.000 sebagai denda, serta USD22.000 (Rp314 juta) untuk suap kepada pejabat SDF.

BACA JUGA  Ukraina Tembak Jatuh 17 Drone Rusia

Demikian pula, Abu Muhammad yang berjuang bersama ISIS di garis depan, mengaku telah membayar USD8.000 dan suap USD14.000 (Rp200 juta).

Juru bicara SDF Farhad Shami membantah adanya skema tersebut, menolak dokumentasi yang dilihat Guardian dan menyatakan tidak ada pembayaran yang dilakukan untuk membebaskan mantan pejuang ISIS.

Namun, Shami menerima pengakuan bahwa, “Beberapa individu, yang bekerja di kantor yang dikelola ISIS atau dipaksa bergabung dengan ISIS dibebaskan jika tangan mereka tidak ternoda oleh darah.”

Namun, dia mengatakan, “Siapa pun yang dibebaskan dipantau oleh pasukan keamanan untuk memastikan mereka tidak berusaha bergabung kembali atau membantu kelompok militan itu lagi.”

Koalisi anti-ISIS internasional menolak mengomentari skema yang dilaporkan, menyatakan bahwa fasilitas penjara dikendalikan oleh SDF.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru