26.8 C
Jakarta
Array

Manakah Yang Lebih Utama, Bismillah Atau Bismillahirrohmanirrohim…?

Artikel Trending

Manakah Yang Lebih Utama, Bismillah Atau Bismillahirrohmanirrohim...?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Sebagian ulama’ (minoritas) berpendapat  “basmalah” berbeda dengan “Tasmiyah”. Mereka mengatakan bahwa “basmalah” artinya mengucapkan “bismillah”, sedangkan “tasmiyah” artinya mengucapkan “bismillahirrahmannirrahim”.  Adapun menurut jumhur ulama’ (mayoritas)  “Tasmiyah” dan “basmallah”, merupakan dua kata yang bersinonim (padan kata). Demikian diungkapkan oleh Dr. Abdul ‘Ali Al-Masul dalam kitabnya “Mu’jam Mushthalahat Ilmi Qira’at”.

Dalam beberapa keadaan, nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- memerintahkan umatnya untuk mengucapkan “bismillah”. Seperti  dalam sebuah hadits dari Aisyah –radhiallahu ‘anha-, Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda :

إِذَا أَكَلَ أَحَدكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّه

“Apabila salah seorang di antara kalian akan makan, hendaknya dia mengucapkan BISMILLAH.”[HR. Ibnu Majah : 324, At-Tirmidzi : 1858, dan selainnya ].

Muncul sebuah pertanyaan, bagaimana jika seorang menyempurnakannya dengan mengucapkan “bismillahirrahmannirahim”?, Apakah hal ini diperbolehkan ? Jawab : BOLEH, bahkan lebih AFDHAL (lebih utama). Ini merupakan pendapat jumhur ulama’ (mayoritas ulama’), termasuk di dalamnya madzhab Syafi’i. Karena hadits di atas bukanlah perintah yang bersifat pembatasan, akan tetapi perintah dengan kadar yang paling minimal. Oleh karena itu, dibolehkan bagi seorang untuk menambahkan/menyempurnakannya.

Hal ini dijelaskan oleh sebuah hadits dari Amer bin Salamah –radhialllahu ‘anhu- beliau berkata :

كُنْتُ غُلاَمًا فِي حَجْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَتْ يَدِي تَطِيشُ فِي الصَّحْفَةِ، فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَا غُلاَمُ، سَمِّ اللَّهَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ»

“Dulu, saat aku masih anak-anak (mendekati baligh) di kamar Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- , tanganku bergerak ke sana kemari di pinggir piring untuk mengambil makanan. Maka beliau –shallallahu ‘alaih wa sallam- berkata kepadaku : “Wahai anak ! SAMMILLAH (sebutlah nama Allah), makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dimulai dengan apa-apa yang dekat denganmu.” [ Muttafaqun ‘alaihi ].

Dalam hadits ini, nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- memerintahkan sahabat Amer bin Salamah dengan ungkapan tasmiyah “sammillah” (sebutlah nama Allah). Menyebut nama Allah yang dimaksud di sini adalah mengucapkan “bismillahirrahmannirrahim”, menurut pendapat sebagian ulama’ yang membedakan kata “basmalah” dan “tasmiyah”. Maka hadits ini menunjukkan bolehnya melafadzkan “Bismillahirrahmanirrahim” (dengan sempurna) sebelum makan. Adapun kalau menurut jumhur, maka hadits pertama dan kedua, sama-sama menunjukkan bolehnya untuk menyempurnakan lafadz tersebut. Karena menurut mereka, kedua istilah itu sinonim.

Imam An-Nawawi –rahimahullah- (w. 676 H) berkata :

وَاعْلَمْ أَنَّ أَكْمَلَ التَّسْمِيَةِ أَنْ يَقُولَ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ فَإِنْ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ فَقَطْ حَصَّلَ فَضِيلَةَ التَّسْمِيَةِ بِلَا خِلَافٍ

“Ketahuilah ! sesungguhnya tasmiyah yang paling sempurna hendaknya seorang mengucapkan BISMILLAHIRRAHMANNIRRAHIM. Jika mengucapkan BISMILLAH saja, maka telah terealisasi keutamaan tasmiyah tanpa ada perselisihan.”[Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab : 1/344].

Perhatikan pembaca sekalian ! Imam An-Nawawi juga mempergunakan istilah “tasmiyah” untuk “bismillahirrahmanirrahim” dan “basmillah”. Artinya, kata “tasmiyah” merupakan sebuah istilah  yang dipakai untuk mengungkapkan dua kalimat tersebut. Ini sesuai dengan madzhab Jumhur ulama’ yang telah kami sebutkan sebelumnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –rahimahullah- yang kental dengan madzhab Hambali, ternyata  juga mengikuti pendapat Jumhur ulama’ dalam hal ini. Beliau –rahimahullah- berkata :

إذا قال عند الأكل بسم الله الرحمن الرحيم كان حسنا فإنه أكمل

“Apabila seorang ketika akan makan mengucapkan BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM, maka hal itu baik karena sesungguhnya hal itu lebih sempurna.” [Majmu’ Fatawa : 5/480].

Bolehnya hal ini juga berlaku dalam tasmiyah ketika akan menyembelih, berwudhu, naik kendaraan, dan yang semakna dengannya. kesimpulannya, jika seorang mengucapkan “Bismillah” ketika akan melakukan hal-hal yang telah disebutkan, hal itu telah cukup dan sunnah nabi telah terwujud baginya. Adapun jika dia melengkapi dengan mengucapkan “Bismillahirrahmannirrahim”, maka ini lebih sempurna dan lebih utama. Wallahu a’lam bish shawab.

Oleh : Abdullah Al Jirani

[zombify_post]

Ahmad Khalwani, M.Hum
Ahmad Khalwani, M.Hum
Penikmat Kajian Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru