30.1 C
Jakarta

Mahfud MD Kembali Minta Perkuat Moderasi Beragama Untuk Mencegah Bibit Terorisme 

Artikel Trending

AkhbarNasionalMahfud MD Kembali Minta Perkuat Moderasi Beragama Untuk Mencegah Bibit Terorisme 
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta-Media sosial sudah menjadi alat sejumlah oknum yang ingin mencari keuntungan atau memperkeruh keadaan. Seperti kondisi pandemi saat ini banyak sekali beredar kabar bohong dan pemahaman radikal yang harus ditangani dengan moderasi.

Untuk itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun mengajak masyarakat supaya bersama-sama memerangi berita palsu atau hoaks.

Dalam hal ini, menurut Mahfud, memerangi berita palsu tidak hanya tugas pemerintah melainkan tugas bersama.

Selain itu, Mahfud juga menyatakan perkembangan media sosial dan digital yang sangat cepat membawa konsekuensi beredarnya berita palsu atau hoaks di masyarakat.

Mahfud juga menegaskan, apabila hal itu tidak tertangani dengan baik, maka akan berdampak serius.

“Kemarin misalnya, saya berbicara dengan pimpinan media dan Dewan Pers agar kita membangun kesadaran masyarakat, supaya ruang publik kita sehat dan negara ini selamat,” ujar Mahfud saat melantik pejabat eselon satu di Kemenko Polhukam pada Jumat, 13 Agustus 2021.

Lebih lanjut, Mahfud meminta pejabat di kementeriannya untuk memperkuat sinergi pemerintah dengan jurnalis dan pengelola media.

“Kita membangun dialog agar media-media arus utama agar ikut mendidik masyarakat dengan berita atau informasi yang objektif dan mencerahkan untuk mengimbangi hoaks di media sosial,” tutur Mahfud.

Kemudian, dalam kesempatan itu juga Mahfud mengingatkan antisipasi terhadap Ormas yang kerap mengambil alih peran aparat penegak hukum, dan mengarah kepada tindak pidana, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Anadolu Agency.

BACA JUGA  BNPT Ajak TKI di Hongkong Tangkal Radikalisme dengan Perkuat Persatuan

“Oleh sebab itu, perlu adanya sosialisasi moderasi beragama untuk mencegah tumbuhnya bibit-bibit terorisme dan mewujudkan persatuan dan kesatuan di Indonesia,” tutur Mahfud.

Merujuk pada Perpres No. 73/2020, Mahfud menjelaskan, Kemenko Polhukam memiliki fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di berbagai bidang yang bertugas mengawal kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Salah satunya dalam bidang koordinasi komunikasi, informasi dan aparatur serta bidang politik dalam negeri.

“Saya percaya dengan semua pengalaman di bidang akademik dan pengalaman tugas Anda. Anda dapat memberikan rekomendasi terkait antisipasi penyebaran berita hoaks dan pengelolaan keamanan siber,” ujar Mahfud.

Demikian pula, kepada Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri yang baru Brigjen TNI Djaka Budhi Utama, Mahfud berpesan agar dapat mengawal target capaian pembangunan bidang politik dalam negeri pada kementerian/lembaga, di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

“Bidang ini bertugas memberikan rekomendasi kebijakan dalam hal demokrasi dan organisasi kemasyarakatan, desentralisasi dan otonomi daerah, pengelolaan pemilu dan penguatan partai politik serta otonomi khusus,” kata Mahfud.

“Untuk itulah, Kemenko Polhukam harus senantiasa tanggap, siaga dan terus-menerus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas di bidang politik, hukum, dan keamanan,” ujar Mahfud.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru