33 C
Jakarta
Array

Mahfud MD: Islam Tidak Kenal Sistem Khilafah

Artikel Trending

Mahfud MD: Islam Tidak Kenal Sistem Khilafah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Cirebon- Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD menyatakan bahwa Islam sebenarnya tidak mengenal khilafah sebagai sistem bernegara. Hal itu disampaikannya dalam rangkaian acara Jelajah Nusantara 2019 bertemakan ‘Merawat Moderasi Agama’ saat singgah di Stasiun Cirebon, Jawa Barat.

“Dalam Islam itu ada ajaran tentang khilafah, tetapi tidak ada ajaran tentang sistem khilafah. Bedakan ajaran dan sistem,” tutur Mahfud di lokasi, Selasa (19/2).

Dengan memahami hal tersebut, Mahfud berharap tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan Islam untuk menakut-nakuti warga lainnya atau membentuk gerakan-gerakan tertentu mengatasnamakan Islam tanpa mengerti khilafah.

“Dalam berbagai negara, perpecahan bisa dimulai dari perbedaan agama. India dan Pakistan pecah karena agama. Ada yang karena daerah, Bangladesh dan pakistan, karena perbedaan kaya miskin. Kasmir, ada Rohingya, bisa itu. Nah kita di Indonesia telah merumuskan negara kesatuan,” jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Seharusnya umat Islam mencontoh bagaimana Nabi Muhammad saat mendirikan negara. Dalilnya adalah, jika tidak bernegara maka akan terus mengalami penganiayaan dari kelompok lain. Kemudian, alih-alih menggunakan dasar khilafah, dia memilih merumuskan Piagam Madina yang penuh sikap toleransi.

“Nabi mendirikan negara tetapi tidak menciptakan sistem. Sistem boleh apa saja tetapi negara harus ada. Nah kita sudah sepakat sistem dengan NKRI yang merupakan produk ulama-ulama besar setelah berdebat. Sekarang jelang pemilu, ada ancaman kebersatuan. Ada yang ingin menciptakan Islam sebagai agama yang menakutkan, bukan melindungi,” Mahfudmenandaskan.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru