34 C
Jakarta
Array

LIPI: Radikalisme Marak di Kalangan Mahasiswa

Artikel Trending

LIPI: Radikalisme Marak di Kalangan Mahasiswa
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta. Para peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengungkapkan bahwa pengaruh paham dan ideologi radikal semakin merisaukan karena gerakan militan marak berkembang di kalangan kelompok strategis, terutama mahasiswa.

Hal itu cukup mengkhawatirkan karena menurut seorang peneliti LIPI, Anas Saidi, hal itu bisa mengakibatkan disintergrasi bangsa dalam dua atau tiga dekade ke depan bila tidak ada tindakan dari negara dan kalangan moderat.

Untuk mengatasinya, kata Anas, perlu strategi kebudayaan yang menyeluruh dan berkesinambungan. Pasalnya, gerakan ideologi dengan mempolitisasi agama yang menggunakan istilah dan berputar pada kekuasaan Tuhan akan mudah membuat orang memiliki semangat yang kuat untuk mengutamakan simbol-simbol agama sebagai daya tarik.

“Untuk itu perlu deradikalisasi secara halus, lewat bahasa-bahasa agama yang relevan dan sosialisasi pandangan tentang adanya nilai-nilai afinitas antara Islam dan Pancasila. Ini untuk mengembalikan corak keagamaan yang jadi ciri khas Islam di Indonesia yaitu moderat, inklusif dan toleran,” ujarnya dalam diskusi mengenai radikalisasi di Indonesia yang digelar LIPI di Jakarta, Kamis, 18 Juli 2017.

Proses radikalisasi tertutup

Anas menambahkan bahwa proses Islamisasi radikal dalam kelompok mahasiswa atau anak muda cenderung berlangsung secara tertutup dan dan tidak terbuka pada pandangan Islam lain, apalagi bagi kalangan mereka yang berbeda keyakinan.

“Proses yang monolitik ini jadi potensi untuk radikalisasi. Di sisi lain, seharusnya di atas kertas proses Islamisasi ini bisa mendorong mahasiswa untuk lebih mendalami nilai-nilai Islam seperti sifat anti-korupsi,” ujarnya.

Dia mengungkapkan bahwa tahapan dalam proses radikalisme adalah persoalan beda tafsir baik secara tekstual maupun kontekstual.

“Karena tafsir yang berbeda, seseorang bisa mengkafirkan orang lain, padahal sesama Muslim. Persoalan beda tafsir bisa membuat orang saling bunuh,” ujar Anas.

Hasil penelitian tahun 2011 yang dilakukan pada lima universitas ternama di Indonesia yaitu UGM, UI, IPB, Unair dan Undip, menunjukkan ada peningkatan pemahaman fundamentalisme keagamaan di kalangan mahasiswa di kampus-kampus umum.

“Tetapi kecenderungannya itu tidak berubah dan masih terjadi hingga sekarang,” tutur Anas, tanpa merinci hasil survei itu.

Namun dalam penelitian lain  yang dilakukan sejak Oktober 2010 hingga Januari 2011, Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP) menemukan bahwa di kalangan 1.000 responden pelajar di 100 SMP dan SMA swasta dan negeri di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, 48.9% siswa mengatakan mereka mendukung aksi kekerasan atas nama agama.

Bukan hal baru

Peneliti LIPI lain, Endang Turmudi, menyebutkan radikalisme bukan hal baru di Indonesia. Hal itu ditunjukkan dengan adanya pandangan untuk mendirikan negara Islam sejak kelahiran Darul Islam yang dipimpin Kartosuwiryo.

Menurut dia, radikalisme di Indonesia juga sangat berkaitan dengan ideologi yang berasal dari pemahaman agama dan secara kuat melekat pada pemikiran dan jiwa mereka yang mempercayainya.

Ideologi juga berpangkal pada pandangan baik tentang keharusan menegakkan ajaran Islam dengan cara apapun dan pandangan bahwa hukum yang berlaku dalam masyarakat sekarang adalah hukum kafir, telah membentuk sikap-sikap radikal.

Endang mengatakan mereka yang meyakini paham radikal menganggap bahwa pemerintahan yang melaksanakan hukum tersebut dan mengayomi masyarakat dengan hukum itu adalah thogut atau pemerintahan yang kafir.

“Anggapan ini didasarkan pada pandangan bahwa pemerintah yang ada tidak melaksanakan dan menerapkan secara formal hukum Islam sebagai dasar hukum di Indonesia,” ujar Endang.

“Yang radikal belum tentu menjadi teroris, tapi bisa saja berpindah haluan menjadi teroris apabila mereka merasa negara tidak berbuat banyak untuk warganya,” tambahnya.

Menurut Endang, para teroris menunjukkan radikalisme dengan melakukan kekerasan seperti melakukan serangan bom.

“Ada sebagian lain jumlahnya lebih besar yang mengancam negara dan masyarakat, yaitu mereka yang berpaham radikal dan telah menyebarkan paham pada seluruh segmen masyarakat,” ujarnya.

Dia menyebutkan bahwa mereka ini menjadi lebih berbahaya karena bentuknya lunak dan tak memakai kekerasan, tidak memunculkan masalah secara langsung sehingga aparat keamanan umumnya tidak memberikan perhatian khusus pada mereka atau mengamati perkembangannya.

Penyebaran radikalisme

Sementara itu, peneliti LIPI yang lain Hamdam Basyar menyebutkan penyebaran radikalisme dan perekrutan terorisme bisa terjadi melalui media sosial dan ini merupakan cara baru yang dipakai jaringan kelompok garis keras.

“Kalau dulu mereka menyebarkan pandangannya melalui pengajian umum yang menyebarkan kebencian terhadap kelompok yang dianggap musuh, tapi kini bisa dengan gampang disebar melalui media sosial,” katanya.

Hamdan menambahkan bahwa sekarang, ide-ide keras dan radikal yang berasal dari jaringan kelompok teroris disebarkan secara masif lewat internet. Pembaca yang tertarik dapat mendalami lebih lanjut dengan menghubungi alamat web tertentu.

“Mereka yang terekrut lewat internet kemudian dikumpulkan dalam kelompok sel tertentu, lalu dilakukan pembinaan secara konvensional sampai mereka siap melakukan tindakan radikal,” pungkas Hamdan.

Sebelumnya, akhir Januari lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan bahwa jumlah situs maupun akun media sosial berkonten radikal meningkat sejak Desember 2015, namun dia tidak merinci jumlahnya.

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru