32.7 C
Jakarta
Array

LDK; Benteng Radikalisme di Kalangan Mahasiswa

Artikel Trending

LDK; Benteng Radikalisme di Kalangan Mahasiswa
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Kelompok radikal selalu mempunyai cara untuk menyebarkan ideologinya kepada masyarakat luas. Salah satu cara yang mereka gunakan adalah memanfaatkan momentum (hari besar) kebangsaan. Sebagai contoh, pada 28 Oktober kemarin, segenap masyarakat Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-89. Oleh kelompok radikal, semangat sumpah pemuda dimanfaatkan untuk “memproklamirkan” sumpah memperjuangkan syariah dan khilafah.

Pada momentum sumpah pemuda kemarin, viral sebuah meme yang berisi tentang sumpah mahasiswa: “Kami bersumpah akan memperjuangkan syariah dan khilafah sampai titik darah penghabisan.” Fenomena semacam ini menegaskan kepada kita semua bahwa kaum radikal yang salah satu agenda utamanya mengganti ideologi Pancasila masih bercokol kokoh di Indonesia, khususnya di kalangan mahasiswa.

Siapa yang menyana kalau paham radikal tumbuh subur di kampus? Hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) membuka mata dan nyali kita semua bahwa gong perang melawan kelompok radikal harus benar-benar di tabuh. Apalagi penelitian LIPI juga mengungkap proses radikalisasi tersebut dilakukan secara tertutup dengan cara merasuk dalam kegiatan kemahasiswaan dan melibatkan dosen tertentu.

Proses yang sedemikian apik tersebut mengafirmasi kepada segenap elite perguruan tinggi betapa mereka telah kecolongan. Kecolongan bukanlah akhir dari segalanya. Kampus masih bisa melakukan tindakan-tindakan guna membersihkan paham radikal yang bersemanyam di kampus. Minimal membuat kelompok yang dapat mengancam NKRI dan selalu menyoal Pancasila ini tidak betah di kampus. Tentu cita-cita dan harapan besar masyarakat Indonesia terhadap kampus, yang paling utama, adalah kampus menjadi tempat yang nyaman dan inkubator generasi yang agamis, Pancasilais dan toleran serta moderat.

Tanpa merujuk sebuah penelitian, secara kasat mata, dapat dikatakan bahwa aktivitas keagamaan di berbagai kampus, terutama kampus berbasis keagamaan, sungguh meningkat. Berbagai kajian mulai diskusi di bawah pohon hingga seminar yang menghabiskan banyak “uang” merebak. Peningkatan aktivitas keagamaan itu justru paling potensial terhadap perkembangan kelompok radikal.

Azyumardi Azra, intelektual Islam dan mantan rektor UIN Jakarta mengatakan bahwa kampus sebagai ranah publik membuat kehdairan kelompok radikal dan ekstrem selalu mengintai mahasiswa.

Baca juga: LIPI: Radikalisme Marak di Kalangan Mahasiswa

Atas nama dakwah, mereka merekrut mahasiswa yang masih unyuunyu dan lugu. Brainwash (cuci otak) menjadi senjata andalan mereka. Jika dahulu yang menjadi sasaran empuk adalah kampus umum, saat ini kampus berbasis keagamaan—yang sebelumnya dinilai sulit dimasuki—kini juga sudah menjadi medan rekrutmennya.

Jika fakta menunjukkan bahwa gerakan radikal sudah merambah dalam ranah kampus berbasis keagamaan, maka ini dapat membuktikan dua hal; pertama, telah terjadi perubahan siginifikan di dalam perguruan tinggi yang berbasis keagamaan itu. Kedua, telah terjadi metamorforsa bentuk dan strategi di internal gerakan-gerakan radikal.

Dalam konteks pola-pola penyebaran yang dilakukan oleh kelompok radikal dalam kampus, ada satu hal yang harus ditangkap oleh segenap pemerhati dan sekaligus perguruan tinggi, yaitu pola penyusupan pada organisasi-organisasi kemahasiswaan seperti lembaga dakwah kampus.

Dengan demikian dapat ditarik sebuah solusi bahwa untuk membendung indoktrinisasi atau penyebaran paham radikal di kalangan mahasiswa, yang harus ditekankan adalah menggandeng lembaga dakwah kampus.

Basis-basis lembaga dakwah kampus harus diperketat, terutama dalam hal melakukan setiap agenda yang akan digelar. Langkah ini setidaknya melibatnya dua komponen sekaligus; pertama birokrasi kampus. Setiap lembaga dakwah di tingkat kampus harus diawasi secara detail, bahkan materi yang akan disebarkan dalam agenda yang akan dihelat harus benar-benar filter dan begitu juga pematerinya, harus disertifikasi, kalau perlu.

Baca Juga: Kapolda: Mahasiswa Diminta Ikut Menjaga Keutuhan Bangsa

Kedua, melibatkan mahasiswa. Sebagai pelaku sekaligus targetmen, mahasiswa juga harus dibekali dan diarahkan agar tetap mengedepankan nilai-nilai universal dan moderat. Selain itu, acara-acar kerjasama dengan pemerintahan sebagai pencerahan terhadap mahasiswa akan bahaya radikalisme dan terorisme. Dengan cara ini, mahasiswa sebagai target dan pelaku akan memiliki tanggung jawab besar untuk menyampaikan pesan damai dalam bingkai keragaman kepada mahasiswa lain.

Dengan demikian, pengurus lembaga dakwah kampus harus benar-benar memahami posisi dab tangggung jawabnya dengan baik dan benar serta memahami kosntalasi sosial, politik dan keagamaan. Hal ini dimaksudkan agar mahasiswa dapat memahami bahwa radikalisme dan terorisme adalah hal yang membahayakan NKRI sehingga harus ditolak.

Selanjutnya, lembaga dakwah kampus dapat menjadi wadah untuk menempa ilmu pengetahuan yang lurus dan baik.  Dan yang paling penting, lembaga dakwah kampus, selain menyampaikan materi-materi yang universal, kontekstual, luwes, dan damai, juga mampu memunculkan kesadaran para anggotanya akan gelaja-gejala radikal dan terorisme di kampus.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru