Harakatuna.com. Sulawesi – Sikap intoleransi merupakan awal dari paham radikalisme. Sikap ini akan berujung pada aksi-aksi terorisme. Sehingga, penting untuk menghilangkan sikap intoleransi di Indonesia.
Untuk mencegah paham-paham radikalisme tumbuh subur di negara ini Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) siap pasang badan. LDII Sulawesi tengah dengan tegas akan bersama-sama dengan pemerintah lenyapkan bibit-bibit paham radikal teror di negeri ini.
Di era Modern saat ini, perkembangan teknologi sangat pesat. Penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme bisa langsung masuk ke lingkungan Remaja. Bahkan, Anak Usia Dini yang saat ini telah mengenal dan menggemari dunia Media Sosial juga akan jadi sasaran empuk persebaran paham radikal.
“Masyarakat khususnya generasi muda kita imbau agar jangan mudah terpengaruh dengan isu bodong. Anak muda jangan terpengaruh dengan isu pemberitaan yang tidak benar sebelum mengetahui langsung kebenaranya,” ungkap Aswin Samiun selaku koordinator RISMA LDII Jabal Nur Desa Jaya Bakti Kec.Pagimana.
Pihaknya juga meminta agar masyarakat berhati-hati dalam penggunaan media sosial. Terutama anak muda harus bisa menfilter isu yang berkembang di media sosial secara bebas. Sebab menurutnya, paham radikal juga banyak disampaikan melalui berita bohong untuk memprofokasi.
“Kita harus mengetahui dan memahami betul kebenaran suati informasi. Apakah sumber berita tersebut benar atau bohong. Dan juga, kita tetap waspada dan mencermati betul dengan adanya berita yang sifatnya provokatif. Mencermati paham-paham yang bisa menimbulkan perpecahan. Serta juga berita ataupun ajakan untuk terjerumus paham intoleransi, radikalisme, bahkan terorisme,” sambungnya.
“Dengan Islam rahmatan lil alamin, seharusnya paham-paham kekerasan seperti intoleransi, radikalisme dan terorisme tidak perlu ada”ibuhnya.
Diharapkan Lembaga dan Organisasi keagamaan, serta Ormas/LSM yang ada dapat bersinergi dengan Kepolisian dan Pemerintah dalam memunculkan program-program yang nantinya bisa dapat memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya menjaga Toleransi antar Umat Beragama sesuai dengan apa yang tertuang dalam Pancasila serta pentingnya menjaga keutuhan NKRI yang didalamnya terdapat keanekaragaman Agama,Budaya,Suku,dan Bahasa.