Harakatuna.com. Cirebon-Forum Masyarakat Anti-Radikalisme, Intoleransi, dan Toleransi Kabupaten Cirebon, Jawa Barat perkuat keberagaman. Masyarakat yang tergabung dalam organisasi ini menolak gerakan paham radikal, teroris, dan ekstremis di wilayahnya. Mereka meminta ormas yang memprovokasi masyarakat untuk dibubarkan.
Organisasi ini bertekad untuk menteng seluruh bentuk tindakan ormas manapun yang berpotensi untuk mengganggu keamanan dan ketenangan masyarakat. Tidak segan-segan organisasi ini berkomitmen untuk perkuat keberagaman sebagai langkah perlawanan terhadap paham radikal intoleran.
“Menentang segala bentuk yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Ketua Forum Masyarakat Anti Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme Kabupaten Cirebon, Ustad Ibrahim
Melalui keterangan terrulis pada Rabu, 23 Desember 2020 Ibrahim menegaskan masyarakat Kabupaten Cirebon mendukung penuh aparat TNI dan Polri. Dukungan kuat organisasinya juga diberikan kepada usaha keras TNI Polri dalam menjaga persatuan dan kesatuan negara Indonesia.
Pihaknya menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah Indonesia dalam upaya menegakkan aturan dan hukum perlu didukung oleh semua elemen masyarakat. Menurutnya, masyarakat perlu bersinergi dengan pemerintah yang mengupayakan ketengan bangsanya.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa salah satu indikator radikalisme adalah intoleransi. Dalam hal ini pihaknya menyebut para pelanggar protokol kesehatan adalah bagian terkecil dari tindakan intoleran.
Dalam keterangan tertulisnya Ibrahim menyampaikan kesiapan organisasinya untuk membantu pemerintah lawan radikalisme. Pihaknya menegaskan akan selalu melakukan kegiatan yang bertujuan untuk perkuat keberagaman.
“Kita siap dukung pemerintah untuk menegakkan hukum, tangkap organisasi pembuat gadu,” tegasnya. Pernyataan lain yang disampaikannya menerangkan bahwa organisasinya akan berupaya perkuat Keberagaman untuk lawan radikalisme.
“Kita menuntut agar pihak yang melanggar protokol covid-19 agar diusut dan mendapat sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Ibrahim.
Sebelumnya, tokoh dan pemuka agama di Bandung, Kabupaten Bogor, Kabupaten/Kota Bekasi menyelenggarakan hal serupa menentang gerakan kelompok radikal. Mereka menolak gerakan yang terafiliasi dengan faham radikal, teroris, dan ekstremis.