32.4 C
Jakarta
Array

Benarkah Islam Melarang Perempuan Berpenghasilan Lebih?

Artikel Trending

Benarkah Islam Melarang Perempuan Berpenghasilan Lebih?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Tahun 1992 Michael H. Heart merevisi bukunya yang berjudul The 100 A Rangking of the Most Influential Persons in History. Buku ini diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia pada 2019 dengan judul 100 Tokoh Paling Berpengaruh di Dunia Edisi Revisi. Buku tersebut menjelaskan tentang penghasilan perempuan. Meski terdapat perubahan, Nabi Muhammad saw tetap menduduki peringkat pertama orang paling berpengaruh di dunia.

Nabi Muhammad ditempatkan di urutan pertama karena dinilai berhasil dalam bidang keagamaan dan sekuler sekaligus. Dari asal usulnya yang bersahaja, Muhammad saw mengembangkan satu agama besar dunia serta menjadi pemimpin politik yang amat efektif. Saat ini, tiga belas abad pasca wafatnya, pengaruhnya masih kuat dan merasuk (hlm 3).

Orang Nomor Satu Dunia

Penilaian Michael H. Heart yang menempatkan Nabi Muhammad di urutan pertama daftar orang paling berpengaruh di dunia didasari dua alasan utama. Pertama, Nabi Muhammad memainkan peranan penting dalam penyebaran agama Islam maupun prinsip moral dan etikanya. Selain itu beliau juga memainkan peran kunci dalam penyebaran agama dan pendirian praktik religius Islam. lebih dari itu, Nabi Muhammad saw adalah pembawa kitab suci umat Islam yang pengaruhnya sangat besar bagi para pengikutnya.

Kedua, Nabi Muhammad saw tidak hanya seorang pemimpin religius tetapi juga seorang pemimpin sekuler. Nabi Muhammad memiliki kepiawaiannya dalam mengorganisir suku Badui Arab sehingga bisa menjadi tentara yang mampu melakukan penakhlukkan secara mengagumkan. Beliau juga bisa menyatukan umat Islam dari berbagai latar belakang. Hal itu menjadikan kehadiran Nabi Muhammad memiliki pengaruh yang luar biasa bagi peradaban manusia.

Di akhir tulisan Michael H. Heart mengungkapkan. “Disini kita dapat melihat bahwa penakhlukkan-penakhlukkan Arab di abad ketujuh terus memainkan peranan penting dalam sejarah manusia, bahkan sampai sampai saat ini. Ini merupakan kombinasi tidak tertandingi dari pengaruh sekuler dan religius yang saya rasa membuat Muhammad saw layak dijadikan sebagai tokoh paling berpengaruh dalam sejarah umat manusia.” (hlm. 11)

Buku yang oleh Komaruddin Hidayat dianggap sebagai karya abadi yang selalu relevan sepanjang zaman ini menarik untuk dikaji. Dalam hal ini Michael H. Heart yang notabene bukan seorang muslim memberikan komentar yang objektif dalam menilai pengaruh yang ditimbulkan karena keberadaan seseorang. Meskipun secara fakta Islam bukan agama terbesar di dunia, namun pengaruh Nabi Muhammad saw dalam sejarah sangat terasa.

Sebuah Trend

Hal menarik lainnya adalah dasar argumen yang dipakai Michael H. Heart dalam menilai pengaruh keberadaan Nabi Muhammad saw. Menurutnya pengaruh Nabi Muhammad saw bisa besar justru karena ada dualisme peran sebagai pembawa risalah agama dan pemimpin sekuler. Nabi Muhammad mampu menjadi pemimpin politik yang efektif. Sedangkan disisi lain juga bisa menjadi pemberi arahan moral dan ajaran keagamaan.

Hal ini kira perlu direfleksikan dalam-dalam sebagai orang Muslim. Terlebih saat ini telah adanya trend ajaran yang membatasi umat Islam terutama perempuan untuk bekerja. Yang menjadi menarik disini, pembatasan bekerja tersebut tidak hanya berlaku untuk pekerjaan diluar rumah saja, melainkan pekerjaan sampingan di rumah juga. Argumennya adalah bekerja bagi perempuan adalah penyimpangan dari ajaran Islam.

Pendapat yang demikian justru memberikan kesan pemahaman yang tidak memperhatikan fakta sejarah secara utuh. Sebagaimana diungkap di buku Michael Heart, Nabi Muhammad saw bukan hanya seorang pemimpin religi dan pemberi arahan moral. Kegiatan beliau bukan hanya berdo’a dan melakukan ibadah kepada Allah. Melainkan juga sebagai pemimpin politik yang mampu memberikan inovasi brilian. Jika ditelaah lebih lanjut mengenai fakta sejarah, akan dijumpai banyak penjelasan bahwasannya Nabi Muhammad saw menjalankan kegiatan ekonomi dengan menggembala kambing dan berdagang.

Fakta sejarah tersebut menunjukkan adanya keseimbangan yang dipraktikkan Nabi Muhammad saw dalam bidang spiritualitas, politik dan ekonomi. Nabi Muhammad mempraktikkan perannya sebagai pemimpin politik dan ekonom yang handal, sebagaimana baiknya beliau menjalankan peran sebagai pemimpin agama Islam. Melakukan aktivitas politik dan ekonomi adalah sesuatu yang tidak bertentangan dengan ajaran Nabi.

Perempuan Bekerja?

Hal lain yang menjadi perdebatan adalah keutamaan wanita yang tinggal di dalam rumah sehingga tidak diharuskan bekerja. Hal ini menjadi perdebatan klasik yang banyak dibahas. Pihak yang setuju mengatakan perempuan seharusnya menjaga diri di rumah dan fokus merawat anak (bagi yang sudah menikah). Sedangkan pihak yang tidak setuju mengatakan perempuan sebaiknya membantu mencukupi ekonomi keluarga. Dua pihak ini memiliki dasar melakukan pilihan yang berbeda sehingga memperdebatkannya pun hanya akan berakhir pada statement penuh subjektifitas.

Namun yang menjadi tidak elok disini adalah pembatasan bekerja yang mulai merambah ke anjuran tidak melakukan aktivitas ekonomi. Perempuan tidak hanya dilarang untuk bekerja, namun juga dilarang untuk berpenghasilan. Ini adalah sebuah upaya yang keterlaluan, karena apabila dilarang untuk berpenghasilan maka otomatis bekerja dari rumah juga menjadi hal yang tidak diperbolehkan.

Ibu Rumah Tangga yang awalnya membuka toko di rumah misalnya menjadi tidak boleh karena khawatir akan menimbulkan godaan-godaan. Perempuan yang suka aktif di sosial media karena membuka online shop dengan sistem pre order tidak boleh karena dianggap memperjualbelikan hal yang belum jelas barangnya. Hingga batasan-batasan lain yang membuat aktivitas ekonomi menjadi sesuatu yang tidak syar’i.

Pembatasan yang demikian adalah bentuk penegasian pentingnya ekonomi untuk kehidupan duniawi. Padahal kegiatan perekonomian adalah sesuatu yang bisa menjadi bekal untuk menata kehidupan  lebih baik lagi. Hasil dari kegiatan ekonomi juga bisa menjadi sarana untuk memberikan sedekah dan zakat penghasilan bagi umat Islam yang membutuhkan.

Dari sini perlu kiranya kita kembali memahami suatu fenomena dari kacamata sejarah. Pengaruh Nabi Muhammad saw dianggap efektif justru karena adanya dualisme peran sebagai pemimpin keagamaan sekaligus pemimpin sekuler. Pun dalam sejarah banyak dijelaskan bahwa menggembala dan berdagang adalah aktivitas ekonomi yang Nabi Muhammad saw lakukan. Jika sudah demikian apakah benar untuk melarang-larang? Bukankah penting juga untuk bisa menyeimbangkan antara aspek duniawi dan akhirat sebagaimana ajaran Nabi?

[zombify_post]

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru