31.8 C
Jakarta

Lakukan Dua Hal Ini Saat Lupa Atau Ragu Jumlah Rakaat Shalat

Artikel Trending

Asas-asas IslamFikih IslamLakukan Dua Hal Ini Saat Lupa Atau Ragu Jumlah Rakaat Shalat
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Shalat dalam ajaran agama Islam sudah ditentukan aturannya termasuk jumlah rakaat shalatnya. Sudah menjadi ketetapan Islam bahwa shalat Maghrib 3 rakaat, Isya 4, Subuh 2, Dzuhur 4, dan Ashar 4 rakaat. Namun sebagai manusia saat melaksanakan shalat, terkadang seringkali lupa atau ragu sudah sampai rakaat berapa dalam shalatnya. Saat lupa atau ragu jumlah rakaat shalat maka lakukanlah dua hal ini.

Dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyah Kuwaitiyah dijelaskan tata cara apabila seseorang lupa jumlah rakaat shalat yang ia lakukan.

إِذَا شَكَّ الْمُصَلِّي فِي صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى أَثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا، أَوْ شَكَّ فِي سَجْدَةٍ فَلَمْ يَدْرِ أَسَجَدَهَا أَمْ لاَ، فَإِنَّ الْجُمْهُورَ (الْمَالِكِيَّةَ وَالشَّافِعِيَّةَ وَرِوَايَةً لِلْحَنَابِلَةِ) ذَهَبُوا إِلَى أَنَّهُ يَبْنِي عَلَى الْيَقِينِ وَهُوَ الأَقَل، وَيَأْتِي بِمَا شَكَّ فِيهِ وَيَسْجُدُ لِلسَّهْوِ 

Artinya: “Jika seseorang yang shalat ragu dalam shalatnya, tidak tahu apakah ia telah melakukan tiga rakaat atau empat, atau ia ragu tentang suatu sujud, apakah ia telah melakukannya atau belum, mayoritas ulama (dari kalangan mazhab Malikiyah, Syafi’iyyah, dan salah satu riwayat dari mazhab Hanabilah) berpendapat bahwa ia harus berpegang pada keyakinan yang paling sedikit (yaitu jumlah rakaat atau sujud yang diyakini sudah dilakukan). Ia harus melengkapi apa yang diragukan dan melakukan sujud sahwi.” (Lembaga Wakaf dan Urusan Keislaman Kuwait, Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah [CD: Al-Maktabah Asy-Syamilah], vol. 24, h. 235)

BACA JUGA  Cara Membaca Salam Yang Dianjurkan Untuk Mengakhiri Shalat 

Dari keterangan ini maka bisa diambil kesimpulan apabila lupa atau ragu jumlah rakaat shalat maka yang harus dilakukan adalah dua hal:

Pertama, saat lupa atau ragu jumlah rakaat shalat akan dilakukan maka yakinkanlah pada jumlah rakaat yang paling sedikit. Misalnya ragu ini akan rakaat kedua atau ketiga, maka pilihlah rakaat kedua. 

Kedua, lakukanlah sujud sahwi atau dua sujud tambahan sebelum salam. Sujud ini dilakukan untuk melengkapi apa yang diragukan. Adapun redaksi yang dibaca saat sujud sahwi ini adalah sebagai berikut:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُوْا

Subhana man laa yanaamu walaa yashu.

Artinya: “Maha Suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa.”

Demikianlah dua hal yang perlu dilakukan saat lupa atau ragu jumlah rakaat saat melaksanakan shalat, Wallahu A’lam Bishowab.

Ahmad Khalwani, M.Hum
Ahmad Khalwani, M.Hum
Penikmat Kajian Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru