26.8 C
Jakarta

Kyai Muda Se-Kabupaten Bandung Tegaskan Perang Lawan Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahKyai Muda Se-Kabupaten Bandung Tegaskan Perang Lawan Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Bandung-Kyai Muda Se-Kabupaten Bandung menegaskan siap perang lawan radikalisme. Hal itu diungkapkan dalam acara Mudzakarah yang dihadiri sedikitnya 15 tokoh Pengasuh Pondok Pesantren, Kyai Muda dan Para Ustad Se-Kabupaten Bandung.

” Kita harus melakukan segala upaya dalam mencegah atau menangkal tumbuh maupun berkembangnya paham radikalisme dan intoleransi ” tegas KH Ibnu Athoillah Yusuf Al-Hafidz, Koordinator Forum Kyai Muda Se-Kabupaten Bandung dalam kegiatan yang digelar di Pondok Pesantren Baitul Arqom Al-Islami Kabupaten Bandung. Kamis (24/12/2020).

Sebab menurutnya, Perang lawan radikalisme, terorisme dan radikalisme bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan, dukungan dan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan dan tidak memberikan ruang sedikitpun bagi bertumbuhnya radikalisme dan terorisme sejak dini harus dilakukan.

Jangan biarkan virus perusak ini mencoba menjadikan Indonesia sebagai lahan mereka seperti yang dilakukan di Irak, Suriah, Libya dll. Mari kita bersama menjaga Indonesia dengan kebhinekaan dan ideologi Pancasila yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa.

Menurut Ibnu Athoillah, bila berkaca pada pengalaman, Kabupaten Bandung mempunyai sejarah sebagai tempat tinggal dan persembunyian serta penyebaran ajaran kelompok yang memiliki paham radikal.

Untuk itulah, pihaknya menegaskan bahwa kyai, santri dan pesantren berkomitmen bersama dalam menjaga keutuhan NKRI dari paham radikalisme, intoleransi, terorisme dan separatisme dengan berbagai upaya. ” Ya salah satunya dengan melaksanakan kegiatan ini,” tandasnya.

Menurut dia, tindakan terorisme dan radikalisme dapat terbentuk sejak dini melalui paham-paham dan ajaran radikal yang disisipkan dalam kegiatan kajian atau tausiyah dengan mengatasnamakan jihad dalam agama Islam yang dilakukan oleh para pelaku atau kelompok radikal dan teror. Penyakit intoleran merupakan salah satu penyebab terjadinya radikalisme yang berujung pada terjadinya tindakan terorisme.

“Salah satu cara menangkal paham radikalisme dan terorisme yaitu dengan selalu membentuk, menjalin dan menjaga ukhuwah Islamiyah antar sesama manusia. Sebagai salah satu upaya dalam menangkal tumbuh dan berkembangnya paham radikalisme,” bebernya.

Kyai yang akrab disapa Ceng Aat menyampaikan bahwa paham radikalisme seringkali membungkus kegiatannya dengan atas nama agama Islam, padahal agama Islam adalah agama yang Rahmatan lil alamin.

“Saat ini paham radikalisme dapat berkembang pesat melalui media sosial yang mana sasarannya adalah anak-anak muda, sehingga kita harus bijak dalam menggunakan medsos dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Untuk itu, sekali lagi pihaknya mengajak untuk bersama-sama dalam menjaga keutuhan NKRI dengan berbagai macam upaya sehingga rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia tetap terjaga.

Acara yang dihadiri oleh 15 tokoh pimpinan pesantren, kyai muda dan para ustadz se-kabupaten Bandung menghasilkan beberapa rekomendasi kepada pemerintah dan himbauan kepada umat islam di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Bandung.

Kegiatan Mudzakarah Kyai Muda se-Kabupaten Bandung ini dirangkai dengan deklarasi bersama hasil mudzakarah yang diwakili oleh 15 Ulama, kemudian dilanjutkan dengan Dzikir Manaqib Jawahirul Ma’any dan Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa yang dihadiri oleh para ustadz, tokoh masyarakat serta alumni santri sejumlah 120 orang dengan mematuhi protokol kesehatan.

Lawan Radikalisme Hingga Akar Ideologisnya

Gembong teroris di Indonesia memang banyak yang sudah tertangkap, tetapi tidak dengan terorisme. Ini artinya, bahwa pemboman atau teror di negeri kita ini belum selesai, malah mungkin akan terus berlangsung, seiring dengan perkembangan pengikut kelompok atau jamaah Islam garis keras itu sendiri yang memiliki jaringan internasional. Dengan kata lain, teroris di Indonesia sudah menjadi bahaya laten persis dengan trade mark bahaya Laten untuk PKI zaman Orde Baru dulu.

Oleh karena itu kita harus waspada dan mengantisipasi keberadaannya. Karena, siapapun yang memiliki akal sehat dan beragama yang haq tidak akan membenarkan tindakan pemboman dan teror tersebut, kecuali bagi pelaku pemboman dan teror itu sendiri.

Doktrin fundamentalisme dan janji surga tindakan para pelaku bom bunuh diri memang tidak bisa terlepas dari kekuatan doktrin yang mereka miliki. Bahwa apa yang dilakukan adalah sebuah keharusan yang mesti dilakukan, persetan dengan vonis salah maupun vonis hukuman mati oleh pemerintah. Ini adalah sebuah keyakinan, perintah Tuhan yang wajib dilaksanakan.

BACA JUGA  BNPT Lakukan Pra Audit Standar Minimum Pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Jabar

Bagi kelompok agama garis keras (fundamentalis), melakukan kekerasan dan bahkan pemboman kepada orang lain dianggap sebagai perjuangan (jihad) yang sangat mulia kedudukannya di sisi Tuhan, bahkan tidak bisa ditawar-tawar untuk ditunda. Inilah doktrin yang mereka bangun dan kembangkan kepada para anggotanya. Resiko mati atau eksekusi mati bagi mereka bukan penghalang, namun justru ada harapan dan janji masuk surga. Inilah kekuatan jihad mereka yang tidak pernah padam.

Kekuatan doktrin inilah yang sebenarnya sulit untuk bisa distop dan ditaklukkan oleh siapapun dan dengan perlawanan apapun. Oleh sebab itu, Amrozi dkk di Indonesia atau kelompok mereka di luar Indonesia boleh mati, tetapi tidak dengan doktrin dan ideologinya. Fundamentalisme merupakan gejala keagamaan yang bisa muncul dari semua agama, dimana pun dan kapan saja.

Oleh karena itu dikenal istilah: fundamentalisme Islam, fundamentalisme Hindu, fundamentalisme Kristen dan seterusnya. Istilah fundamentalis di sini dimaksudkan adalah pemikiran sekelompok orang yang cenderung menentang pembaruan agama dan politik.

KH Ibnu Athoillah Yusuf Al-Hafidz mengatakan bahwa keberadaan paham radikalisme yang telah menjurus pada tindakan kekerasan dan terorisme sudah sampai pada ambang batas yang tidak dapat di toleransi lagi. Paham radikalisme yang sedang berkembang di Indonesia sudah tidak lagi sebatas pada cara berpikir tetapi sudah terorganisir menjadi sebuah gerakan politik.

Berbahayanya dari gerakan politik kelompok radikalisme ini adalah mereka tidak mempercayai ruang demokrasi yang konstitusional dalam memenangkan kepentingan politiknya.

Ceng Aat yang merupakan pimpinan Pesantren Baitul Arqom Al-Islami didampingi belasan Kyai Muda se-Kabupaten Bandung menuturkan bahwa cara-cara kelompok intoleran, teror, radikal dan separatis saat ini tidak perduli siapa pun korbannya, termasuk keluarganya sendiri. Gerakan politik kelompok intoleran dan radikal ini sudah menggunakan berbagai cara untuk menteror Masyarakat Indonesia.

Mulai dari teror dengan menggunakan bom, bom bunuh diri, penyerangan/penembakan aparat keamanan, persekusi dan tindakan kekerasan (anarkisme) dan terakhir penikaman dengan menyasar langsung objek serangannya yaitu salah satu tokoh pimpinan di Indonesia.

Seruan Kyai Muda se-Kabupaten Bandung untuk perang lawan radikalisme ini sebaiknya langsung pada bentuk yang nyata, dengan menyiapkan berbagai perangkat hukum dan memobilisasi aparat keamanan untuk memburu setiap gerak yang mengandung potensi radikalisme politik, jelasnya.

Dengan melibatkan seluruh elemen bangsa, perang lawan radikalisme harus menjadi perhatian serius. Potensi terorisme dari gerakan radikalisme politik ini akan memakan korban fisik kepada siapa saja, tidak saja tokoh dan pimpinan bangsa tetapi juga kepada anggota masyarakat yang secara nyata menentang dan ikut melawan gerakan radikalisme politik ini.

Ceng Aat mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungannya dari berkembangnya gerakan radikalisme politik yang dapat membahayakan kerukunan yang selama ini telah terbangun.

Harapan kita semoga bangsa Indonesia tetap dalam lindungan Allah Tuhan Yang Maha Esa dan segera keluar dari ujian dan cobaan yang sedang dihadapi, katanya.
Kami Forum Kyai Muda se-Kabupaten Bandung menyerukan perang lawan radikalisme, intoleransi, terorisme dan separatism, ajakan perang lawan radikalisme ini merupakan langkah demi menyelamatkan Indonesia dari rongrongan kelompok dan ormas radikal – intoleran.

Dan pada seluruh masyarakat saya mengajak bersama-sama bersatu-padu untuk perang lawan radikalisme, intoleransi, terorisme dan separatisme di tanah air kita baik itu di dunia nyata maupun dunia maya. Jangan dikasih ruang sedikitpun kelompok yang bertentangan dengan ideologi pancasila. “Hanya dengan upaya bersama-sama, terorisme, radikalisme, intoleransi dan separatisme dapat kita hancurkan dan berantas sampai tuntas dari negara yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru