Harakatuna.com. Langsa-Baharkam Mabes Polri KP Antasena-7006 yang kini bertugas di Pelabuhan Kuala Langsa, Selasa (25/6/2019) menggelar sosialisasi Program Quick Wins kegiatan I penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti Pancasila.
Kegiatan tersebut berlangsung di dua lokasi, yaitu di Pulau Pusong Gampong Teulaga Tujoh dan Gampong Sungai Paoh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat, yang diikuti puluhan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, nelayan dan warga pesiair dua gampong setempat.
Komandan KP. Antasena-7006, Kompol Carito, kepada Serambinews.com, mengatakan, dalam sosialisasi Program Quick Wins Kegiatan I Penertiban dan Penegakan Hukum Bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila ini merupakan kegiatan rutin dan program unggulan Mabes Polri.
Menurut Kompol Carito, pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan deklarasi masyarakat menentang paham/organisasi radikal dan anti Pancasila, antara Baharkam Mabes Polri dan peserta sosialisasi program tersebut.
Menurutnya, dalam sosialisasi ini para peserta diberikan materi pengertian tentang paham radikalisme dan anti Pancasila, penyebab muncul dan berkembangnya faham radikal dan anti Pancasila.
Kemudian ciri-ciri penganut paham radikal, bentuk kegiatan radikalisme, termasuk upaya preemtif, preventif dan represif bagi individu, organisasi paham radikal dan anti Pancasila.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat menjaga toleransi beragama, dan juga agar masyarakat tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban (sitkamtibmas) yang kondusif.
Usai kegiatan tersebut, Komandan KP Antasena-7006, Kompol Carito, ikut menyerahkan sarana kontak berupa 40 paket sembako, peralatan olahraga sepak bola, bendera merah putih, dan lambang Garuda Pancasila kepada masyarakat.