27.3 C
Jakarta

Koruptor Bermodus Santri

Artikel Trending

Milenial IslamKoruptor Bermodus Santri
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Beberapa hari yang lalu tulisan saya bertajuk “Korupsi ala Wazni Terorisme dan Kolonialisme Berdasi” mendapat tanggapan yang miring dari beberapa pembaca yang kurang setuju. Katanya kurang lebih, “Tulisan itu menelanjangi senior NU–yang beberapa hari silam terjerat kasus korupsi–yaitu Imam Nahrawi dan Romahurmuziy”. Saya hanya ngejawab dengan santai, “Saya bukan NU, saya bukan Muhammadiyah, saya bukan Syiah. Tapi, saya semuanya.” Maksud kalimat saya ini hanya ingin menegaskan bahwa kebenaran itu tidak hanya dibatasi pada satu ormas saja. Kebenaran memiliki cakupan yang luas dan dapat menyentuh semua medan. Standar kebenaran bukan apa yang kita anut, tapi sikap objektif.

Memang tulisan tersebut mengkritik (bila enggan berkata “mempermalukan”) para koruptor, termasuk yang bermodus kyai atau santri. Status kyai dan santri memiliki elektabilitas yang kuat di tengah-tengah masyarakat. Karenanya, kyai dan santri dikultuskan sehingga kesalahannya disebut dengan “khilaf”, padahal sebutan “khilaf” hanyalah eufemisme dari kata “gila”. Romahurmuziy dan Imam Nahrawi termasuk koruptor yang bermodus santri. Karenanya, mereka telah mencoreng image santri yang baik dan sakral.

Kritik pembaca tadi meminta tulisan saya diturunkan alis di-delete. Sayang, permintaan itu hanyalah harapan yang bertepuk sebelah tangan. Bagi saya, memboikot tulisan dengan dihapus bukanlah sikap yang bijaksana. Seharusnya, keberatan pembaca atas sebuah tulisan hendaknya direspons dengan tulisan juga agar fair dan apple to apple. Sikap yang bijaksana ini dilakukan oleh ulama dahulu. Sebut saja, Ibnu Rusyd yang menulis sebuah karya berjudul “Tahafut at-Tahafut” sebagai kritik atas karya Imam al-Ghazali yang berjudul “Tahafut al-Falasifah”. Tulisan hendaknya dikritik dengan tulisan, bukan dengan pemboikotan.

Saya terlahir dari keluarga yang menganut ideologi NU. Bahkan, pendidikan saya, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) sampai kuliah, ditempuh di beberapa lembaga yang menganut paham NU. Sejauh yang saya ingat, guru saya tidak pernah mengajarkan saya membela korupsi, tapi beliau mendorong muridnya melawan korupsi. Sungguh, sangat menyayangkan koruptor dibela karena berkedok santri. Seharusnya, dipermalukan. Sekali lagi dipermalukan.

BACA JUGA  Cara Jitu Menangani HTI dan Gerakan Bawah Tanah Khilafahers

Dalam Qs. al-Ma’idah/5, 38 disebutkan: “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” Ayat ini membicarakan sanksi bagi para pencuri alias koruptor. Secara hakiki, sanksi bagi koruptor adalah potong tangan. Sedang, secara majazi sanksinya berupa mempermalukannya sehingga mereka tidak mengulangi dosa yang serupa di kemudian hari. Makna majazi sesungguhnya lebih relevan dipahami dan diaplikasikan di Indonesia. Permalukan saja koruptor dengan diboikot seluruh aset kekayaannya. Karena, kakayaan ini bukan miliknya, tetapi milik orang lain.

Mempermalukan koruptor berjalan lurus dengan semangat mahasiswa yang melakukan demonstrasi atas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru saja direvisi oleh DPR dan disetujui oleh Presiden. Salah satu RKUHP yang dipermasalahkan adalah korupsi pasal 604, yang berbunyi: “Seorang koruptor dihukum minimal penjara dua tahun dan minimal denda Rp10 juta.” Saya kira pidana ini akan mempermudah koruptor membuka pintu untuk meraup aset orang lain. Mereka bukan semakin dicegah dan dilawan, malah semakin disayang. Buktinya, terjeratnya kasus korupsi Imam Nahrawi berlangsung beberapa saat revisi RKUHP diluncurkan. Sekali dikasih umpan, langsung dimakan. Sekali dikasih kunci, langsung dibuka. Sekali dikasih hidung, masih minta pipi. Naudzu billah.

Melalui tulisan ini, saya hanya ingin menegaskan kepada siapa saja untuk menjauhi koruptor: tidak menjadikannya teman, sahabat, apalagi pacar. Ingatlah, koruptor bukan orang yang baik, entah mereka berstatus santri atau siapa. Koruptor lebih hina dari pelacur. Pelacur masih makan dari hasil keringatnya sendiri. Sedang, koruptor makan keringat orang lain. Menjijikkan.[] Shallallah ala Muhammad.

Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Penulis kadang menjadi pengarang buku-buku keislaman, kadang menjadi pembicara di beberapa seminar nasional

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru