26.7 C
Jakarta

Korupsi yang Semakin Mengakar

Artikel Trending

KhazanahTelaahKorupsi yang Semakin Mengakar
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Jika ada yang bilang bahwa musuh kita hari ini bukan radikalisme, akan tetapi korupsi, perlu ditinjau lagi bahwa dua masalah ini menjadi momok yang terus ada dalam sejarah Indonesia sampai hari ini. Tulisan ini saya dedikasikan sebagai bentuk penyesalan amat mendalam terhadap para wakil rakyat yang tidak semestinya melakukan tindak kejahatan korupsi apalagi di tengah persoalan kenegaraan yang amat mengecam, kondisi ekonomi yang melemah, rakyat yang sedang ketakutan akibat Covid-19, hingga masalah kemiskinan yang semakin meningkat lantaran wabah Covid-19 yang tidak menentu akhirnya.

Di tengah peningkatan kesadaran yang dilakukan oleh masyarakat kalangan bawah, menghindari dari kegiatan yang berkerumun, tidak ikut serta dalam kegiatan yang melibatkan orang banyak. Justru kegiatan semacam itu dilakukan oleh para elite politik. Tidak heran mengapa kemudian, kepercayaan masyartakat semakin menurun lantaran elite politik belum bisa memberikan contoh yang bisa dijadikan role model oleh masyarakat.

Belakangan ini kita dikejutkan dengan dengan kelucuan yang datangnya dari istana, tindak kejahatan korupsi dilakukan oleh menteri sosial. Belum selesai dengan kasus penangkapan atas perizinan benih lobster yang dilakukan oleh Edhi Prabowo. Muncul lagi kasus yang lebih mencengangkan publik yakni kasus penanganan Covid-19.

Dilansir dari Kompas.com, Juliary Peter Batubara resmi menjadi tersangka, selanjutnya sedang menjalani proses penahanan. Kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menimpa dirinya.

Bahkan dalam perkembangannya hingga hari ini, dilansir dari liputan 6, KPK terus mendalami keterlibatan banyak oknum yang ikut andil terhadap aksinya, mulai dari istri sebagai keluarga terdekat, Ex ADC Mensos Eko Budi Santoso, hingga beberapa tokoh penting lainnya.

Sebenarnya tidak ada yang aneh dari kejahatan korupsi yang semakin menjamur di Negara kita. Sebab hal tersebut bukanlah kasus pertama yang terjadi. Jauh sebelum itu, hampir ribuan kasus terjadi bukan karena mereka orang tidak mampu, atau sedang butuh makan sehingga mengharuskan mengambil uang rakyat. Sayangnya, mengapa ditengah-tengah kegelisahan, kelaparan, ketimpangan ekonomi, justru masih ada orang yang memanfaatkan hal tersebut?.

Apakah kurang cukup pendidikan nasionalisme yang diajarkan di bangku kuliah selama bertahun-tahun mengenyam pendidikan untuk menumbuhkan rasa empati kepada masyarakat? Saya begitu menyayangkan tindakan korupsi di tengah berbagai masalah. Sebab dana yang diambil seharusnya untuk masyarakat terkena dampak Covid-19, justru sebaliknya.

Jika dilihat dari apa yang sudah dipaparkan oleh Michel Foucault dalam teori kekuasaan, seseorang memiliki kuasa atas orang lain ketika memiliki dua hal: pertama hirarkies. Semakin tinggi posisi jabatan yang dimiliki seseorang, maka semakin ia akan merasa berkuasa atas orang lain. Kedua ketergantungan. Semakin seseorang tergantung kepada orang lain, maka orang tersebut memiliki kuasa atas orang lain.

BACA JUGA  Pesan untuk Anak Muda: Tren Kampanye Tiktok Perlu Disikapi dengan Kritis

Dari dua hal diatas, besar kemungkinan kekuasaan akan disalahgunakan oleh seseorang/individu. Tidak salah jika seseorang yang memiliki jabatan yang selama ini klita tahu melakukan tindak kejahatan korupsi. Sebab ia merasa kuasa, bisa melakukan apasaja atas kehendaknya bahkan meski dengan melabrak norma dan aturan.

Pandangan Islam tentang Korupsi

Islam melarang keras tindakan kejahatan yang merugikan manusia lain, termasuk tindakan korupsi, suap menyuap, mengambil uang yang bukan haknya, dll. Seharusnya hal tersebut menjadi kesadaran yang tertanaman sejak dini bahwa Allah melarang melakukan tindakan tersebut.

Agama Islam membagi istilah korupsi dalam beberapa point yakni risywah atau suap, saraqah atau pencurian, algasysy atau penipuan dan juga khianat atau pengkhianatan. Korupsi dalam dimensi suap atau risywah di dalam pandangan hokum Islam adalah perbuatan yang tercela dan juga menjadi dosa besar karena perusakan massal, Allah pun melaknat pelakunya. Allah sudah berfirman salam Al-Qur’an.

“Hai orang-orang yang beriman, Jangan kamu memakan harta-harta saudaramu dengan cara yang batil, kecuali harta itu diperoleh dengan jalan dagang yang ada saling kerelaan dari antara kamu. Dan jangan kamu membunuh diri-diri kamu, karena sesungguhnya Allah Maha Pengasih kepadamu”(QS An-Nisa’:29)

Tidak hanya firman Allah, dalam sebuah hadis juga disebuatkan bahwa: Telah menceritakan kepada kami Umar bin Abu Salamah dari bapaknya dari Abu Hurairah berkata: Rosulullah bersabda: ”Allah melaknat orang yang menyuap dan yang disuap dalam hukum”.

Ajaran Islam melarang keras perbuatan yang merugikan orang lain, khususnya korupsi, di Indonesia, kasus ini semakin menjamur, seolah-oleh menjadi budaya yang tidak bisa ditinggalkan oleh para wakil rakyat yang sudah diparcaya untuk memegang amanah dari rakyat.

Kejadian ini semakin menjadi warning bagi kita, selaku ini anak muda yang kelak akan menjadi bagian dari mereka di masa yang akan datang, untuk selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat, memprioritaskan kebutuhan rakyat dibandingkan dirinya sendiri. Bahkan ini sebagai pelajaran penting bagi kita bahwa tindakan korupsi ini sama sekali tidak manusiawi.

Muallifah
Muallifah
Aktivis perempuan. Bisa disapa melalui Instagram @muallifah_ifa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru