32.7 C
Jakarta

Kornas Jokowi Minta Polisi Tindak Tegas Pendakwah Paham Radikal

Artikel Trending

AkhbarNasionalKornas Jokowi Minta Polisi Tindak Tegas Pendakwah Paham Radikal
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Kornas Jokowi sikapi persoalan adanya pihak-pihak yang memiliki paham radikalisme yang mengganggu Objek Vital Nasional (Obvitnas) di Cilegon, Banten. Pasalnya beberapa waktu lalu adanya pihak-pihak secara sengaja membakar bendera Korea Selatan di kawasan PT Krakatau Steel, Tbk.

Hal tersebut menurut Sekjen Kornas-Jokowi, Akhrom Saleh merupakan tindakan yang melawan hukum apalagi secara sengaja dilakukan untuk mengganggu iklim investasi agar tidak kondusif. Terlebih hal itu dilakukan dalam kawasan obvitnas.

Maka dari itu pihaknya meminta adanya ditindakan tegas dari pihak keamanan.

“Tentu dengan adanya pihak-pihak yang secara sengaja mengganggu iklim investasi di kawasan objek vital nasional perlu ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi perbuatan melawan hukum itu membakar bendera negara orang lain yang dilakukan secara sengaja oleh orang-orang yang berpaham radikalisme. Dan ini berpotensi mengganggu keharmonisan kedua negara,” ujar Akhrom Saleh dalam rilisnya, Rabu (11/7/2022).

BACA JUGA  Kemenag Imbau Khatib Jumat Sampaikan Pesan Persaudaraan

Sehingga tambahnya, hal ini sama saja negara seperti sedang diancam oleh pihak-pihak yang berideologi yang bukan Pancasila tersebut.

Namun sayangnya kata Akhrom, hingga saat ini para pelaku yang mengganggu obvitnas dan iklim investasi itu masih berkeliaran dan belum ada tindakan tegas dari pihak keamanan. Oleh karena itu pihaknya meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku yang secara sengaja mengganggu kondusifitas dan stabilitas keamanan negara tersebut.

Sebab imbuh Akhrom lagi, jangan sampai negara terlihat lemah, apalagi perlawananya (Paham Radikalisme/RED) semakin meningkat kualitinya dengan mengganggu objek vital nasional tersebut yang juga dapat berefek pada pemasukan keuangan negara, dan hubungan bilateral kedua negara.

“Mestinya, sebagai sumber pendapatan negara yang strategis maka wajib bagi kita sebagai warga negara Indonesia untuk turut serta menjaga sumber keuangan negara. Bukan malah sebaliknya sengaja mengganggu jalannya operasional objek vital nasional,” tutup Akhrom.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru