33.2 C
Jakarta
Array

Korem 162/WB Pulangkan Istri Santoso ke Bima untuk Deradikalisasi

Artikel Trending

Korem 162/WB Pulangkan Istri Santoso ke Bima untuk Deradikalisasi
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Bima-Istri Santoso, Jumiatun alias Umi Delima telah menjalani hukuman 27 bulan penjara dan telah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Tangerang pada Desember 2018 lalu. Korem 162/Wira Bhakti pun menjemput Jumiatun dan memulangkannya ke kampung halaman di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Jajaran Korem 162/WB pada Minggu (17/3/2019) melakukan kegiatan deradikalisasi untuk Jumiatun di Desa Campa, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, NTB. Kegiatan deradikalisasi untuk Jumiatun salah satunya dengan memberikan bantuan 1 unit toko beserta barang dagangan berupa sembako, dengan harapan Jumiatun dapat memulai hidup baru dengan berwirausaha.

“Kita buatin kios dia, biar dia bisa usaha, biar dia bisa mandiri di kampungnya di Bima,” kata Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramadhani saat dihubungi, Minggu (17/3).

Rizal mengungkapkan, saat keluar dari Lapas Wanita Tangerang pada Desember 2018 lalu Jumiatun hendak langsung menuju ke Poso, Sulawesi Tengah. Namun hal itu dicegah oleh Rizal yang menjemputnya ke Lapas Tangerang.

“Waktu (Desember 2018) itu saya jemput lewat Babinsa, Danramil, dihadirkan juga ibu kandungnya dan kakaknya di Lapas (Wanita) Tangerang. Kemudian setelah kami jemput, nah supaya dia ini tidak kepikiran pulang ke Poso, ini hari ini saya laksanakan penyerahan bantuan,” ujarnya.

Rizal melanjutkan, anak Jumiatun dari pernikahannya dengan Santoso kini masih berada di Poso. Namun Rizal meminta Jumiatun agar mengambil anaknya usai gelaran Pemilu 2019 berlangsung.

“Anaknya masih di Poso, belum diambil. Nah dia mau ngambil anaknya di Poso, saya bilang nanti setelah Pilpres baru kita ambil biar suasananya kondusif. Anakya itu di Poso sama pamannya, sama kakaknya Santoso nanti kita akan ambil,” imbuhnya.

Dikatakan Rizal, Korem 162/WB berupaya agar Jumiatun tidak kembali lagi ke Poso. Untuk pihaknya berupaya agar Jumiatun kembali menetap di kampung halamannya di Bima sambil memulai berwirausaha.

“Kami upayakan pulang ke Bima supaya tidak pulang ke Poso, kalau pulang ke Poso kan nanti jadi teroris lagi, nah ini sudah saya bawa pulang ke Bima dengan segala upaya,” tuturnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Artikel Terkait

Artikel Terbaru