28.9 C
Jakarta

Kontra-Polarisasi Melalui Sinergisitas Ormas

Artikel Trending

EditorialKontra-Polarisasi Melalui Sinergisitas Ormas
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Sadarkah kita, kehidupan bangsa ini telah didorong ke arah saling bermusuhan. Inilah yang disebut bahwa masyarakat sedang terjebat dalam polarisasi. Maraknya indoktrinasi, yang kerap diperbincangkan dalam artikel-artikel Harakatuna, merupakan bukti sahih sekaligus salah satu penyebab menguatnya polarisasi dalam masyarakat. Namun di sisi yang lain, fenomena ini akibat dari melemahnya pilar-pilar kebangsaan.

Menguatnya polarisasi yang diiringi dengan sikap saling membenci antarkelompok. Bahkan sampai muncul sikap permusuhan antaranak bangsa, yang melemahkan fondasi yang telah lama dibangun dengan susah-payah oleh para pendiri bangsa. Solidaritas kebangsaan sebagai salah satu prinsip yang harus dipegang teguh oleh segenap anak bangsa ini sudah sulit ditemukan dalam kehidupan kolektif berbangsa dan bernegara.

Ia seolah telah hilang sama sekali. Padahal, prinsip itu merupakan warisan paling luhur untuk seluruh masyarakat Indonesia. Dulu, masyarakat Indonesia terkenal dengan masyarakat yang religius, berbudaya tinggi, berkarakter, solid, suka mengerjakan segala sesuatu dengan asas gotong-royong, dan mengedepankan toleransi. Sementara, guyub, rukun dan damai menjadi dasar dalam menjalani kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.

Jelas, masyarakat yang berbudaya tinggi, berkarakter dan religius, tidak taken for granted. Artinya, ada semacam norma dan ketaatan bersama yang dapat mewujudkan kehidupan yang damai dan sejahtera itu. Iya. Ia adalah pilar-pilar kebangsaan, yang menjadi dasar dan pedoman serta rujukan masyarakat benar-benar menjadi ruh dan mendarah daging sepenuhnya dalam kehidupan setiap jengkal anak bangsa. Intinya, polarisasi tidak boleh dapat tempat.

Pilar kebangsaan, secara sederhananya, adalah sistem atau filosofi yang memuat konsep, prinsip, dan nilai-nilai yang dianut dan menjadi pandangan hidup oleh masyarakat suatu negara. Dalam konteks ke-Indonesiaan, pilar kebangsaan itu tertuang dalam Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika. Namun, pilar-pilar kebangsaan itu, secara perlahan sudah mulai ditinggalkan oleh sebagian masyarakat Indonesia.

Pilar-pilar kebangsaan hanya sekadar dijadikan sebagai sebuah pengetahuan, namun hilang total ketika di ranah publik. Salah satu akibatnya adalah menguatnya polarisasi dalam masyarakat. Tentu masyarakat tak akan terbelah jika pilar kebangsaan menjadi pegangan hidup berbangsa-bernegara. Dengan demikian, jika fakta lapangan mengkonfirmasi bahwa kerukunan sosial dan soliditas bangsa menurun, maka penyebabnya bisa ditebak; pilar-pilar kebangsaan tidak lagi diamalkan.

BACA JUGA  Tutup Pintu Konten Radikal Melalui Sanksi Hukum

Melemahnya pilar-pilar kebangsaan yang terjadi dewasa ini semakin membuat banyak pihak ketar-ketir, ketika virus-virus mulai menyerang pilar-pilar kebangsaan, terutama melalui ranah ideologi bangsa dalam wujud terorisme dan khilafahisme. Ancaman yang bersumber dari radikalisme, terorisme, dan khilafahisme, meminjam bahasa Kyai As’ad Said Ali, masih menjadi isu laten dan selalu menghantui masyarakat Indonesia dari waktu ke waktu.

Di tengah kegentingan bangsa karena sedang dalam himpitan ideologi radikal terorisme, khilafahisme, juga komunisme, peran organisasi kemasyarakatan sangat urgen. Dalam rentetan sejarah Indonesia, peran ormas keagamaan sangatlah signifikan, melalui peran dan sumbangsih besar dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Melalui kekuatan, solidaritas, dan militansi, ormas berandil besar dalam menuntun para anggotanya bertindak membela bangsa tercinta.

Ormas, sebagaimana terpatri dalam lembaran sejarah nasional, mampu menggerakkan massa karena memiliki sumber daya ideologis dan emosional yang kuat. Artinya, jika ormas anti-Pancasila dibiarkan lalu-lalang di Indonesia, maka dengan sumber daya ideologis dan emosional yang kuat dalam memengaruhi massa akan jadi noda penghambat menuju kemajuan dan kesejahteraan. Pada saat yang sama, negara ini tidak bisa melupakan jasa organisasi masyarakat.

Sebut saja NU dan Muhammadiyah. Ormas terbesar di Indonesia ini telah memberikan kontribusi yang sangat luar biasa. Keduanya bisa bergerak di lapisan paling bawah masyarakat, sekaligus bergerak dalam struktur politik apabila diperlukan. Dari sini pula, lahir sebuah istilah, yaitu ormas keagamaan di Indonesia merupakan pilar penyangga negara sekaligus penguat solidaritas kebangsaan. Polarisasi pun akan selesai jika ormas ikut ambil bagian untuk menanganinya.

Masalahya adalah, sudikah polarisasi diatasi bersama, melalui kesadaran kolektif tentang pentingnya persatuan? Indonesia tidak akan pernah maju jika perpecahan mengemuka, dan ormas akan kehilangan ruhnya jika tidak berjuang untuk bangsa, sebagaimana saat melawan kolonialisme. Sinergi pun menjadi langkah yang niscaya, demi menyatukan kekuatan menuju kedaulatan nasional. Segala potensi menuju disintegrasi harus dicegah dan persatuan harus dirajut sekuat tenaga.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru