31.3 C
Jakarta

Kontra-Muslimah Media Center: KUPI 2 Menjauhkan Muslimah dari Islam Kaffah?

Artikel Trending

KhazanahPerempuanKontra-Muslimah Media Center: KUPI 2 Menjauhkan Muslimah dari Islam Kaffah?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Pada Sabtu, 03 Desember 2022 pukul 09.00, Channel YouTube Muslimah Media Center, telah melangsungkan diskusi yang mengangkat tema: “KUPI Kendaraan Baru Feminis Merusak Pemuda Muslim?” tema ini cukup menjadi perhatian menarik untuk dibahas lebih lanjut.

Perhelatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II, yang berlangsung di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari, Bangsri, Jepara dari tanggal 24-26 November 2022, oleh Muslimah Media Center (MMC) dinilai telah menyelewengkan nilai-nilai Islam secara sembrono.

Perhelatan KUPI yang diawali oleh International Conference pada tanggal 23 November ini dianggap sebagai upaya untuk membelokkan aktivitas dakwah kaum ulama perempuan, sehingga mengarah kepada dakwah Islam moderat dan kesetaraan gender yang dimaknai sebagai produk dari Barat.

Para Ulama Perempuan dalam KUPI dinilai ingin menggugat/mengganti/mengubah syari’at yang ada dalam Islam sebab kacamata yang dipakai adalah gender atau feminism. Tafsir musawah dan mubadalah dianggap rancu, tak berdasar dan terkesan dipaksakan.

Salah satu latar belakang berdirinya KUPI adalah didasarkan pada solusi guna menjawab masalah-masalah yang mendiskriminasi dan melanggengkan kekerasan terhadap perempuan atas nama ajaran Islam. Menurut MMC, hal ini adalah tuduhan keji seolah-olah ada ajaran Islam yang mendiskriminasi atau melanggengkan kekerasan terhadap perempuan, dan ini adalah konsern yang KUPI gaungkan.

MMC menganggap bahwa KUPI diselenggarakan tidak lebih dalam misi untuk memporak-porandakan hukum Islam yang sudah ada secara syara’, dan hal ini sangat membahayakan bagi keberlangsungan umat Islam dalam berislam secara kaffah.

Penggalian dalil yang digaungkan oleh tafsir musawah dan mubadalah dianggap menjauhkan umat Islam dari keterikatan hukum syara’/hukum Allah atas nama kebebasan, kesetaraan gender sehingga ujungnya bukan membentuk manusia atau hamba Allah yang tunduk terhadap pencipta, melainkan akan lahir generasi-generasi pembangkang juga berani menyebarkan kesesatan berpikir.

Poin-poin kesalahan berpikir dari MMC (Muslimah Media Center):

  • Dalam awal paparan, Ibu Kholishoh dan Ibu Dedeh (selaku narasumber) dalam kanal MMC Sabtu itu, mempermasalahkan terkait definisi Ulama Perempuan dengan Perempuan Ulama. Bahwasannya Ulama adalah mereka yang paling takut terhadap Allah, tunduk dan patuh akan ajaran-Nya. Ulama adalah mereka yang memiliki kapasitas ilmu agama mumpuni. Dalam perhelatan KUPI 2, MMC menganggap bahwa justeru banyak partisipan yang bukan dari kalangan ulama, hanya dipenuhi oleh para pemuda baik laki-laki ataupun perempuan yang konsern terhadap isu-isu kesetaraan gender atau feminism. Menurut penulis, justeru unggulnya perhelatan KUPI ke-2 adalah selain menghadirkan tokoh ulama nusantara bahkan luar negeri, mereka juga terbuka dalam membagi ilmu secara luas terutama kepada para pemuda-pemudi terlepas mereka bergelar ulama atau bukan. Aktivis, penulis, jurnalis, organisasi-organisasi kepemudaan dan keislaman, atau bahkan perseorangan diperbolehkan bergabung untuk menggali ilmu dalam ruang kelas dan kesempatan yang sama.
  • KUPI 2 dianggap sebagai misi terselubung propaganda anti-Islam dari mereka yang telah diracuni dogma-dogma Barat sebab mereka ingin mengganti/mengubah syari’at yang sudah ditetapkan oleh Allah. MMC ini agaknya terlalu berani menyebut hal demikian, sebab dalam KUPI 2 banyak sekali ulama kita yang bukan hanya bergelar ulama tapi mereka adalah orang-orang yang benar tahu akan konsekuensi dari apa yang mereka perjuangkan. Titik nilai yang ada dalam tafsir musawah dan mubadalah bukanlah untuk mengganti dalil-dalil yang sudah ada kemudian ditafsir ulang sesuai keinginan personal atau kelompok tertentu, melainkan dua tafsir tadi memberikan definisi terkini agar lebih mudah dimengerti dan dipahami sesuai konteks yang tengah berlangsung. Disamping itu, tafsir musawah dan mubadalah menjunjung nilai-nilai keadilan atau mencoba menjabarkan nilai universal yang ada dalam Alquran yang seringkali belum nampak secara arti lafaz. Dan tujuan dari keduanya jelas, bukan untuk mengganti makna, melainkan hanya menyandingkan suatu ayat atau penafsiran yang lebih relevan serta adil bagi dua belah pihak (laki-laki maupun perempuan) dalam suatu penjabaran ayat Alquran, hadis atau produk hukum Islam lainnya. Tafsir tadi mengajarkan kita untuk tidak menjadi umat yang rigid atau kaku, sebab teks dan konteks suatu pesan haruslah selalu imbang dan relevan dengan zaman yang tengah berkembang.
  • Menurut MMC, pemuda yang memiliki cara pandang KUPI, dalam artian cara beragama yang moderat, tentu akan melahirkan kelak para pemimpin yang menjalankan islam moderat yang menjauhkan dari islam kaffah. Islam moderat adalah produk dari barat. Penulis tekankan, kata moderat disini sepertinya sudah dipahami secara berbeda 180 derajat. Dalam arti yang diusung KUPI, Islam Moderat adalah mereka yang bersikap toleran, menghargai pendapat orang lain—selama pendapat tersebut tidak menyimpang. Muslim moderat adalah mereka yang sadar bahwa perbedaan adalah suatu yang niscaya. Dan toleransi adalah suatu sikap yang diperlukan dalam relasi sosial sebagaimana manusia ada di dalamnya. Islam moderat adalah islam yang humanis. Dan Islam moderat bukan lawan dari Islam kaffah. Islam moderat justeru bisa menjadi jalan dari tersampaikannya kita pada Islam yang lebih kaffah. Bagaimana disebut kaffah, apabila dari hal terkecil saja kita tidak bisa menerima perbedaan. Bagaimana akan kaffah, apabila kita berislam dengan begitu kaku dan menyebut kelompok pribadilah yang serba benar. Dengan keyakinan ekstrem itu, justeru akan membentuk pribadi-pribadi yang sulit untuk berbaur juga belajar dari keragaman-keragaman yang ada, menjadi inklusif dan mudah menyalahkan orang lain. Maka, sekali lagi, islam moderat bukanlah versus dari islam kaffah.
BACA JUGA  Mengapa Orang Bisa Patriarkis Tanpa Mengakuinya?

Maka, perhelatan KUPI 2 yang berlangsung bukanlah suatu usaha untuk memecah fondasi hukum-hukum Islam apalagimengubahnya, melainkan perkumpulan para ulama maupun masyarakat secara luas yang memiliki kesempatan dalam memperluas cakrawala keilmuan, jejaring, juga pengembangan diri demi menjadi manusia yang lebih kaffah.

Alfiyah
Alfiyah
Mahasiswi Pascasarjana di STFI Sadra Jakarta dengan konsentrasi Filsafat Pendidikan. Demisioner Ketua KOPRI (Korp PMII Puteri) Cabang Jakarta Selatan masa khidmat 2019-2021. Kontributor tulisan di website mubaadalah.id, anggota Puan Menulis, Muslimah Reformis dan Duta Damai Jakarta. Awardee Toeti Heraty Scholarship yang diinisiasi oleh Jurnal Perempuan.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru