Harakatuna.com. Jakarta – Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada Kamis (6/3/2025). Rapat ini membahas evaluasi kinerja BNPT serta realisasi anggaran tahun 2024, dengan fokus pada program-program pencegahan terorisme yang dilakukan oleh lembaga tersebut. Rapat yang berlangsung secara tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi XIII DPR serta perwakilan dari BNPT.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, menjelaskan bahwa anggaran BNPT pada tahun 2024 sebesar Rp 59 miliar dialokasikan untuk kegiatan pencegahan, perlindungan, dan deradikalisasi. Menurut Sugiat, meskipun anggaran tersebut terbatas, Komisi XIII tetap mendukung penuh upaya BNPT dalam melaksanakan program-programnya.
“Kita pastinya akan selalu mendorong agar BNPT bisa secara maksimal melaksanakan program-programnya yang berkaitan dengan pencegahan,” ujar Sugiat Santoso kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Total anggaran BNPT untuk tahun 2025 mencapai Rp 472 miliar setelah dilakukan efisiensi. Sugiat menegaskan bahwa meskipun anggaran mengalami pemangkasan, Komisi XIII memberikan apresiasi terhadap kinerja BNPT pada tahun 2024. Ia mengungkapkan bahwa selama tahun tersebut, tidak ada peristiwa terorisme yang terjadi, yang menunjukkan efektivitas program pencegahan yang dijalankan oleh BNPT.
“Kami mengapresiasi bahwa pada tahun 2024, tidak ada atau 0% peristiwa teror, yang menunjukkan bahwa BNPT sudah berhasil melaksanakan proses pencegahan dan penjagaan,” jelas Sugiat, yang juga merupakan legislator dari Fraksi Gerindra.
Lebih lanjut, Sugiat menyampaikan harapannya agar BNPT tetap dapat berinovasi meski anggaran mereka mengalami pemangkasan. Dia berharap di bawah kepemimpinan Komjen Pol Eddy Hartono, BNPT dapat terus menjalankan program-programnya secara efektif dan kreatif.
“Kita berharap BNPT bisa mematahkan hal ini dengan inovasi kreatifitas dan kegiatan-kegiatan alternatif yang bisa menjangkau proses pencegahan ini secara maksimal kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya kepada generasi muda,” tambah Sugiat.
Sebelumnya, anggaran BNPT semula mencapai Rp 626 miliar, namun terkena efisiensi sebesar Rp 153 miliar. Kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari langkah pemerintahan Prabowo-Gibran yang gencar melakukan pemangkasan anggaran pada awal pemerintahannya. Efisiensi anggaran tersebut harus mendapatkan persetujuan DPR RI sebelum dilaksanakan oleh kementerian atau lembaga terkait.
Dengan berbagai tantangan anggaran yang ada, BNPT diharapkan dapat terus berkomitmen dalam memperkuat pencegahan terorisme dan menjaga keamanan negara.