26.7 C
Jakarta
Array

Klasifikasi Hadis Menurut Kuantitas Perawi (Bagian II)

Artikel Trending

Klasifikasi Hadis Menurut Kuantitas Perawi (Bagian II)
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Hadits Aziz

Dalam segi etimologi, aziz berasal dari huruf ‘ain, zay, dan zay. Yang asalnya memilki arti kekuatan. Begitu juga ketika kata kerjanya diikutkan wazan yaf’alu maka berarti kuat. Tetapi jika ber-wazan yaf’ilu maka berarti sedikit atau jarang. Secara ishtilah, hadits aziz berarti hadits yang perawinya tidak kurang dari dua dalam semua tingkatan sanad. Devinisi ini paling akurat menurut Ibnu Hajar al-‘Atsqalani.

Contoh:

Diriwayatkan oleh Syaikhan dari haditsnya Anas, dan Bukhari dari haditsnya Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw bersabda;

 لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

Tidak beriman salah seorang diantara kalian hingga aku lebih di cintai dari bapaknya, dari anaknya, dan manusia seluruhnya. HR. al-Bukhari dan Muslim

Hadits tersebut diriwayatkan oleh Qatadah dan Abdul Aziz bin Shuhaib dari Anas — Syu’bah dan sa’id dari Qatadah — Ismail bin’Ulayyah dan Abdul Writs dari Abdul Aziz – dan segolongan perawi dari keduanya. Hadits aziz terkadang bisa shahih, hasan, maupun dlha’if. Tidak ditemukan ulama yang memilki karya khusus yang memuat hadits-hadits aziz. Hal ini dikarenakan karena jumlahnya yang tidak banyak dan kurang memiliki urgensi.

Hadits Gharib

Dari segi bahasa gharib berarti sesuatu yang menyendiri dari tempat tinggalnya. Dalam kamus al-Munawir gharib juga diartikan dengan sesuatu yang asing, yang aneh, yang sulit dipahami. Sedangkan menurut terminologi berarti hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja. Hal ini bisa terjadi pada semua tingkatan ataupun hanya satu tingkatan saja. Bisa jadi keasingan hadits gharib ini dengan adanya penambahan matan atau sanad dibanding hadis yang lain. Dinamakan gharib karena perawi hadits ini berbeda sendiri dengan yang lain. Dilihat dari dua sisi, hadits gharib dibagi menjadi tiga, yaitu;

  1. Gharib dalam sanad
  2. Gharib dalam matan
  3. Gharib dalam matan dan sanad

Hadits gharib dalam sanad dibagi menjadi dua, yaitu;

  1. Hadits Gharib Muthlaq

Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh satu perawi dari kalangan sahabat atau tabi’in. Terkadang hadist gharib muthlaq hanya memilki  satu perawi di semua tingkatan sampai akhir sanad. Tetapi ada juga yang memiliki satu perawi dari kalangan sahabat atau tabi’in, kemudian kelanjutan sanadnya tidak hanya satu perawi.

Contoh:

  • (( إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُه إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ))

Sesungguhnya amal perbuatan tergantung dari niatnya. Orang yang hijrah semata-mata karena dunia ataupun perempuan yang ingin ia nikahi, nilai hijrahnya seperti apa yang ia niati. HR. al-Bukhari dan Muslim

Hadits diatas hanya diriwayatkan oleh Umar bin al-Khattab dari kalangan sahabat.

  • (( الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ ))

Iman itu terbilang 70 cabang. dan rasa malu,merupakan salah satu cabang iman. HR. al-Bukhari dan Muslim

Hadits ini hanya driwayatkan oleh seorang sahabat saja, yaitu Abu Hurairah.

  1. Hadits Gharib Nisbi

Adalah hadits yang diriwayatkan oleh satu perawi selain sahabat atau tabi’in. Dinamakan gharib nisbi karena perawi tunggal dinisbatkan pada orang tertentu. Juga karena hadits ini dinisbatkan pada beberapa hal tertentu. Seperti halnya ketika suatu hadits tidak diriwayatkan kecuali oleh satu perawi yang tsiqah. Terkadang juga suatu hadits hanya diriwayatkan oleh satu perawi tertentu dari satu perawi tertentu. Ataupun suatu hadits hanya diriwayatkan oleh perawi daerah tertentu, seperti penduduk Makkah atau penduduk Syam. Begitu juga hadits yang hanya diriwayatkan oleh perawi daerah tertentu dari perawi daerah tertentu yang lain, seperti penduduk Bashrah meriwayatkan dari penduduk Madinah.

Contoh:

  • كَانَ -صلى الله عليه وسلم- يَقْرَأُ فِى الأَضْحَى وَالْفِطْرِ بِ (ق وَالْقُرْآنِ الْمَجِيدِ) وَ (اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ)

Nabi saw membaca surat Qaf dan surah al-Qamar pada shalat idul fitri dan idul adlha. HR. Muslim

Dari perawi-perawi hadits diatas hanya Dhamrah bin Sa’id al-Mazini yang dinilai tsiqah dan hanya dia yang meriwayatkan dari Ubaidillah bin Abdullah, dari Abu Waqid al-Laitsi, dari Nabi saw.

Hadits gharib juga bisa disebut hadits fard menurut mayoritas ulama. Tetapi sebagian ulama membedakan dua istilah tersebut. Ibnu Hajar menengahi keduanya dengan menyebut hadits fard lebih spesifik pada hadits gharib muthlaq. Sedangkan istilah hadits gharib lebih sering digunakan pada hadits gharib nisbi.

Gharib dalam segi matan hadits secara tidak langsung tidak ada kaitannya dengan pembagian hadits menurut jumlah perawinya. Tidak ada salahnya penulis sedikit menyinggung gharib matan. Karena istilah ini dikenal dalam pembahasan matan. Hal ini bertujuan agar bisa memahamipembahasan secara komperhensif. Sedangkan gharib matan dan sanad terjadi ketika suatu matan hadits hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja.

 Terkadang hadits gharib bisa masuk dalam kategori shahih, kadang kala hasan. Bahkan yang sering terjadi, hadits gharib masuk dalam golongan hadits dlha’if. Hal ini mengacu pada sisi ke-dlhabt-an dan tidaknya perawi. Mayoritas ulama berpendapat bahwa hadits satu perawi yang tsiqah dapat dijadikan dasar hukum sehingga wajib untuk diamalkan.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru