31 C
Jakarta
Array

Kisruh Perebutan Ibu Kota Yerusalem, Ini Instruksi Organisasi Islam Dunia

Artikel Trending

Kisruh Perebutan Ibu Kota Yerusalem, Ini Instruksi Organisasi Islam Dunia
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Mina — Kota Al-Quds (Yerusalem) beserta penduduknya dalam kondisi gojang-ganjing selama beberepa tahun ini. Keberadaannya sebagai Ibu Kota Palestina seringkali dicatutu oleh para penjajahan. Sebagai simpul pemersatu Negara Islam dunia Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menyerukan agar umat muslim  seluruh penjuru duania mendukung perjuangan Palestina.

Untuk mempertahankan Yerusalem sebagai ibukota abadi Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat OKI merasa perlu mengambil kebijakan. Dalam Peringatan ke-50 Tahun Pembakaran Masjidil Aqsha OKI menegaskan kembali solidaritas dukungan bagi bangsa Palestina.

Yousef bin Ahmad Al-Othaimeen dalam keterangan pers OKI, Rabu (21/8) mengingatkan dunia akan keterikatannya dengan Palestina. “OKI juga menegaskan kembali keterikatan yang bersifat abadi dengan umat Muslim di seluruh dunia pada Masjid Al-Aqsa,” tuturnya.

OKI, lanjut dia, menekankan bahwa Negara Palestina memiliki hak untuk melindungi identitas Arab dari Al-Quds Ash-Sharif yang diduduki, melestarikan warisan manusianya serta kesucian semua situs suci milik umat Muslim dan Kristiani di dalamnya.

Denis Michael Rohan, seorang Zionis asal Australia pada 21 Agustus  1969 pertamakalinya melakukan pembakaran Masjid Al-Aqsa. Hal ini mendorong pemerintah negara-negara muslim untuk mendirikan Organisasi Konferensi Islam (sekarang Organisasi Kerjasama Islam – OKI).

“Peringatan pembakaran Masjidil Aqsha yang memilukan masih hadir saat ini di tengah berlanjutnya pelanggaran Israel, yang mengekang kebebasan kaum muslimin memasuki Al-Aqsha, dan menutup pintu gerbangnya, di sisi lain kemudahan yang diberikan kepada kelompok ekstrimis Yahudi untuk menyerbu masuk halaman Al-Aqsha,” ujarnya.

Tuntutan OKI Terhadap Masyarakat Dunia untuk Perdamaian Palestina

Masyarakat internasional dan PBB diminta untuk menekan Israel supaya komitmen terhadap hukum internasional dan resolusi PBB, serta mengakhiri pendudukan di bumi Palestina, yang diakui PBB sesuai perbatasan tahun 1967, termasuk Al-Quds di dalamnya.

Sekjen OKI menyebutkan, Israel secara intensif melakukan penggalian di bawah bangunan Al-Aqsha dan sekitarnya, dalam rangka menjadikan Al-Quds sebagai kota Yahudi, mengubah peta geografi dan demografi, serta mengisolasi warga Palestina. Hal ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan resolusi PBB terkait kota Al-Quds.

“OKI menegaskan dukungannya terhadap hak negara Palestina untuk merebut kendali penuh atas kota Al-Quds, ibukota Palestina, dan melindungi identitas Arab di sana,” tegasnya.

Sekjen OKI memuji orang-orang Palestina yang selalu berjuang melakukan aksinya di kota Al-Quds, menegaskan kembali solidaritasnya yang berkelanjutan. Dia menyatakan berdiri bersama mereka serta mendukung hak-hak mereka yang sah di dalamnya.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru