29.7 C
Jakarta
Array

Kiai-Kiai Perangkul NKRI

Artikel Trending

Kiai-Kiai Perangkul NKRI
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Saat ini, banyak yang merasa Islam dihadapkan dengan Negara. Akhirnya ada yang beranggapan Negara menjadi penindas agama, dan disisi lain agama menjadi pemberontak Negara. Perasaan bahwa agamanya ditindas dan tokohnya dikriminalisasi semakin menguat menyusul dibubarkannya salah satu organisasi politik islam dan diciduknya para “pengabar titah Tuhan” ke penjara.

Inferioritas beragama di atas, bisa dimaklumi karena pada faktanya masih banyak tokoh agama yang “gagal” membawa islam ke dalam wadah sosial-budaya yang terus berkembang. Islam ditafsiri menjadi sesuatu yang baku dan kaku, sehingga kedap dan alergi terhadap dinamika politik yang terus berkembang. Padahal, islam menyediakan media bernama ijtihad dan istinbath untuk mengkontekstualisasikan ajaran islam agar tetap relevan dimanapun dan kapanpun.

Sebagaimana ijtihad kebangsaan yang pernah dilakukan oleh Kiai Wahid Hasyim. Dengan pandangannya yang futuristik serta ketersediaannya mematikan “egoisme berpikir”, ia sebagai perwakilan islam dalam perumusan dasar Negara Pancasila, bersedia menghapus tujuh kata dalam pasal satu Piagam Jakarta. Walaupun sebenarnya, tujuh kata tersebut berasal dari gagasannya sebagaimana yang diungkapkan oleh Muhammad Hatta.

Adalah Kiai Wahab Hasbullah dan Kiai Masykur selaku menteri agama kala itu. Pada tahun 1954, melakukan ijtihad kebangsaan dengan cara menginisiasi Konferensi Alim Ulama dan memutuskan bahwa Soekarno merupakan Presiden yang sah dan sesuai syariat dengan ditetapkannya sebagai wali al-amri al-dlaruri bi shaukah. Kebijakan ini diambil seiring dengan terdapatnya kelompok islam yang tidak mengakui kepemimpinan Bung Karno secara syariat.

Namun, demi merangkul kesatuan NKRI maka Kiai Wahab dan kiai-kiai lain memutuskan bahwa Bung Karno merupakan imam dlaruri, sehingga berhak menjadi sulthan yang bisa melimpahkan kekuasaan (tauliyah) kepada Menteri Agama dan jajaran dibawahnya sebagai wali hakim dalam pernikahan. Sikap cerdas dan brilian para kiai ini, berhasil mengcounter kekhawatiran pernikahan yang dilakukan di Indonesia menjadi tidak sah karena tidak adanya pemimpin sesuai syariat islam kala itu.

Ijtihad berikutnya terjadi saat era orde baru berusaha memonopoli tafsir Pancasila. Kebijakan yang berpotensi memberangus ormas islam ini, ditanggapi secara sigap oleh Kiai Ahmad Sidiq. Ia kemudian menjadi motor penggerak utama di kalangan NU yang merasionalisasikan dan “melegitimasi” bahwa Pancasila sebagai asas tunggal dalam berbangsa dan bernegara sesuai dengan syariat islam. Dengan kata lain, tak berbenturan dengan hukum islam yang pokok. Akhirnya, NU pada saat itu menjadi ormas islam pertama yang mengakui Pancasila sebagai asas tunggal, yang kemudian dikuatkan melalui Munas Alim Ulama di Situbondo tahun 1983. Tak berhenti disitu, bahkan Kiai Siddiq berhasil merumuskan pedoman persaudaraan dalam rangka merekatkan hubungan sosial, yakni persaudaraan sesama umat islam (ukhuwah islamiyah), persaudaraan lintas iman (ukhuwah imaniyah) dan persaudaraan sesama warga Negara (ukhuwah wathaniyah).

Para kiai-kiai ini, berijihad agar NKRI sebagai rumah besar tetap bestari. Sebagai ulama yang arif, mereka bisa mendudukkan antara kemaslahatan beragama dan kemaslahatan bernegara secara sekaligus. Hanya demi satu hal. Terciptanya kerukunan dan perdamaian antar saudara sebangsa dan setanah air.

Spirit kebangsaan ini, juga diduplikasi oleh para generasi sesudahnya. Untuk menciptakan perdamaian yang lebih luas, Kiai Abdurrahman Wahid (Gus Dur) membentuk forum yang bertajuk World Conference on Religion and Peace (WCRP). KH Hasyim Muzadi menginisiasi forum dialog para ulama islam dunia dengan International Conference of Islamic Scholar (ICIS), adapun KH Said Agil Siroj, juga membentuk International Summit of Moderate Islamic Leaders (ISOMIL). Tak berhenti disitu, Habib Luthfi sebagai seorang  ulama nasionalis juga menggagas forum antar antar ulama sufi untuk menciptakan perdamaian dengan wadah Multaqo Sufi al-‘alam.

Di sisi yang lain, munculnya kelompok islam yang “gila jihad” dan hobi mengkafirkan pemerintahan yang sah, karena terlahir dari pemikiran ulama-ulamanya yang tidak nasionalis. Memori otak mereka hanya menginginkan islam tegak, walaupun dengan jalan meruntuhkan Negara. Di Negara-negara Timur Tengah, jarang bahkan sulit sekali menemukan ulama yang nasionalis. Kalangan nasionalispun bukan berasal dari golongan ulama. Namun Nusantara patut beruntung, karena banyak dihuni oleh ulama-ulama penjaga bangsa. Untuk itulah, jangan terjebak dan gegabah dengan menganggap apapun yang berasal dari padang pasir sebagai wajah islam yang orisinil, karena boleh jadi tak cocok ditanam dan dituai di negeri subur Bumi Pertiwi.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru