34 C
Jakarta

Khilafatul Muslimin (KM) dan Hukuman yang Bakal Mereka Terima

Artikel Trending

Islam dan Timur TengahIslam dan KebangsaanKhilafatul Muslimin (KM) dan Hukuman yang Bakal Mereka Terima
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Radikalisme bukanlah paham yang dapat dianggap sepele. Paham ini dibangun dalam struktur organisasi yang solid. Meski beberapa telah dibubarkan oleh pemerintah, struktur keorganisasiannya masih eksis sampai sekarang.

Kemunculan Khilafatul Muslimin (KM) adalah bukti nyata bahwa radikalisme itu ada. Organisasi yang dibangun oleh mantan Negara Islam Indonesia (NII) Abdul Qadir Hasan Baraja ini mulai terang-terangan kampanye di publik setelah sekian lamanya kampanye sembunyi.

Keberanian KM terang-terangan kampanye di publik pasti karena dua alasan: Pertama, KM melihat peluang besar untuk menyerang benteng pemerintahan. Peluang ini mungkin dijumpai dengan pihak oposisi yang melawan pemerintahan demi politik. KM mengambil kesempatan itu dengan cara bergabung di dalamnya, meski secara ideologis keduanya berbeda.

Kedua, pengikut KM kemungkinan mulai membesar. Pimpinan KM Baraja merasa percaya diri untuk tampil terang-terangan di publik. Dengan pasukan yang banyak, KM yakin kuat melawan pemerintah yang berkuasa sekarang. Makanya, organisasi ini bersikeras menolak sistem Demokrasi yang jelas-jelas disepakati secara mufakat.

Pimpinan KM Baraja tidak ciut sedikitpun. Baraja terang-terangan mengajak bangsa ini untuk menolak ideologi Pancasila dan sistem Demokrasi. Dia menyarankan untuk mengganti sistem Demokrasi ini dengan sistem Khilafah yang diperjuangkan oleh organisasi radikal Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Baraja tidak takut menghadapi serangan balik pemerintah yang jelas-jelas membahayakan dirinya sendiri. Baraja sepertinya tidak pernah trauma dengan masa lalunya yang pernah tertangkap dan dijebloskan ke dalam penjara karena terlibat dalam aksi-aksi terorisme.

BACA JUGA  Dari Nonis Berburu Takjil Hingga Jihad Melawan Radikalisme

Pemerintah sebenarnya tidak diam melihat ulah Baraja dan kawan-kawannya dalam mempromosikan Khilafah. Memang pemerintah sekarang belum memberikan tindakan karena masih memberikan kesempatan untuk bertobat sebelum pimpinan KM dan pengikutnya terpaksa ditangkap.

Pemerintah memberikan tindakan dengan serius untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya radikalisme. KM yang mengusung paham radikal jelas adalah musuh bersama bangsa ini. Pemerintah akan terus menyisir bangsa ini agar bersih dari paham membahayakan ini.

Pemerintah akan terus memberikan tindakan tegas kepada KM. Dan, jika itu berhasil dengan dipenjarakannya pimpinan KM akan sangat mungkin pengusung radikal yang lain seperti Felix Siauw dan Ismail Yusanto sebagai dedengkot HTI akan terciduk juga.

Apa yang dilakukan oleh kelompok radikal akibatnya akan kembali kepada dirinya sendiri. Ini adalah bukti hukuman dari Tuhan kepada mereka yang menggunakan agama untuk kepentingan politis mereka. Sebab, agama tidak membenarkan paham radikal dan aksi-aksi teror.

Sebagai penutup, radikalisme yang KM perjuangkan dengan bentuk mendirikan Khilafah sebagai sistem suatu negara adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Ini termasuk perbuatan dosa dan hukumannya akan menimpa mereka, baik di dunia maupun di akhirat. Karena, Tuhan tidak meridhainya.[] Shallallah ala Muhammad.

Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Penulis kadang menjadi pengarang buku-buku keislaman, kadang menjadi pembicara di beberapa seminar nasional

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru