34.5 C
Jakarta
Array

KH. Ma’ruf Amin: Pemerintah Wajib Sikapi Tuntutan Pembubaran HTI

Artikel Trending

KH. Ma'ruf Amin: Pemerintah Wajib Sikapi Tuntutan Pembubaran HTI
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

 KH. Ma’ruf Amin: Pemerintah Wajib Sikapi Tuntutan Pembubaran HTI

Harakatuna.com. Malang : Upaya kelompok radikal di Indonesia memecah belah umat Islam, harus segera ditangggapi pemerintah secara serius. Hal ini dikemukakan Rais Aam PBNU, KH Ma’ruf Amin saat menjadi pembicara Dialog Kebangsaan, Rabu (12/4) sore di Pondok Pesantren Modern Al Rifai di Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.H adir dalam Dialog tersebut Dewan Pertimbangan Presiden RI, Sidarto Danusubroto SH.

Soal kondisi bangsa saat ini, Kiai Ma’ruf Amin mengusulkan pemerintah harus segera menggelar Dialog Nasional. Mempertemukan para tokoh nasional untuk membahas permasalahan kebangsaan yang kini, mulai digerogoti kelompok radikal. “Harus ada dialog nasional. Kita satukan persepsi agar tidak ada lagi friksi-friksi dikemudian hari,” tutur Kiai Makruf Amin.

Saat ditanya ormas HTI dan upaya pembubaranya? Rais Aam PBNU itu menilai, jika HTI tidak sepakat dengan kebangsaan yang sudah terbentuk dalam NKRI, pemerintah punya hak untuk membubarkan HTI.

“Pembubaran HTI itu hak dari pemerintah. Kalau HTI tidak mau komitmen tentang kebangsaan, bisa saja dibubarkan. Kecuali dia (HTI-red) punya komitmen kebangsaan, ya silahkan hidup di negara Indonesia,” tuturnya.

Kiai Ma’ruf Amin menambahkan, apapun ormas dan kelompoknya kalau tidak mau faham kebangsaan yang sudah diupayakan para pendahulu negeri dalam NKRI, ya jangan hidup di negeri ini.”Kalau komit dengan kebangsaan NKRI, ya silahkan hidup di Indonesia. Kalau tidak mau komit, ya tidak ada tempat dinegeri ini bagi ormas manapun yang menolak faham kebangsaan untuk persatuan dan kesatuan NKRI,” pungkasnya. (*)

 

Pewarta  : Brama Yoga

Editor     : Yatimul Ainun

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru