30 C
Jakarta
Array

KH Buya Syakur Yasin, Ulama Indramayu Tolak Seruan People Power

Artikel Trending

KH Buya Syakur Yasin, Ulama Indramayu Tolak Seruan People Power
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com.  Indramayu – Pengasuh Pondok Pesantren Candangpinggan, KH Buya Syakur Yasin, mengajak semua pihak untuk menahan diri perihal isu people power yang menolak hasil Pemilu 2019.

Menurut dia, hal tersebut harus dilakukan demi terjaganya persatuan dan kesatuan Indonesia.

Pria yang akrab disapa Buya Syakur itupun mengingatkan bahwa kemerdekaan Indonesia bukan pemberian cuma-cuma.

Namun, harus dibayar dengan keringat dan darah dan nyawa para pahlawan pendiri bangsa.

Karenanya, semua pihak diimbau untuk menahan diri karena persatuan dan kesatuan harus dipertahankan bersama.

“Terlalu mahal kalau bangsa kita dikorbankan kalau hanya untuk ambisi pribadi,” ujar Buya Syakur Yasin saat ditemui usai Deklarasi Ulama dan Santri Menolak People Power di Pengasuh Pondok Pesantren Candangpinggan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jumat (10/5/2019).

Ia mengakui demonstrasi atau menyatakan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara dan diatur dalam undang undang.

Namun, jika demonstrasi sudah anarkis apalagi sampai menggulingkan kekuasaan, maka aparat negara dalam hal ini Polri harus bertindak tegas.

Menurut dia, hal itu dilakukan agar tidak terjadi provokasi yang meluas sehingga menimbulkan perang sipil atau perang saudara.

“Kalau anarkis, makar, harus tembak di tempat. Ini demi menyelamatkan bangsa,” ujar KH Syakur Yasin.

Pihaknya juga secara tegas menolak adanya upaya perebutan kekuasaan melalui “People Power” sebagaimana didengungkan beberapa elit politik.

Ia menganggap hal tersebut hanyalah akal-akalan, bahkan cenderung makar karena tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

Karenanya, ia meminta pemerintah, melalui Polri apabila diperlukan dapat memberlakukan status darurat sipil yang diberlakukan hingga 3 bulan ke depan sampai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

“Usul saya setelah real count KPU diumumkan sampai pelantikan ada status undang-undang kedaruratan. Itu anjuran saya,” kata KH Syakur Yasin.

Deklarasi Ulama dan Santri Menolak People Power di Pengasuh Pondok Pesantren Candangpinggan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, itu dihadiri lebih dari seribuan orang.

Deklarasi tersebut secara tegas menyatakan menolak upaya People Power dan meminta semua pihak menunggu serta menghormati keputusan KPU.

Hal itu sebagaimana mekanisme Politik dan Hukum yang berlaku untuk bersama-sama memelihara stabilitas keamanan dan menjaga persatuan kesatuan bangsa.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru