26.8 C
Jakarta
Array

Ketua Umum MUI: HTI Layak Dibubarkan

Artikel Trending

Ketua Umum MUI: HTI Layak Dibubarkan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Surabaya. Rencana pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia melalui proses hukum dinilai wajar karena komitmen kebangsaan organisasi ini yang tidak jelas.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin pun berpendapat HTI layak dibubarkan. Pernyataan ini disampaikan Ma’ruf, yang juga Rais Aam PB Nahdlatul Ulama, usai menjadi pembicara dalam seminar kebangsaan dengan tema ‘Manhaj beragama ala wali songo perekat persaudaraan islam dan persatuan nasional’ di Masjid Agung Ampel, Surabaya, Kamis (11/5).

Dia menjelaskan HTI tidak menjadi bagian dari anggota MUI karena tidak jelas komitmen kebangsaan dan kenegaraannya. Ma’ruf mengungkapkan di MUI organisasi kemasyarakatan atau ormas harus jelas komitmen kebangsaan dan kenegaraannya serta tidak boleh ada yang anti Pancasila.

Namun, imbuhnya, jika HTI berbalik dan bertobat dengan menghilangkan isu khilafah dan membuat komitmen kebangsaan maka bisa diberi hak hidup di Indonesia.

Sementara itu, Kejaksaan Agung masih menunggu permintaan dari Kementerian Hukum dan HAM terkait pembubaran HTI.

“Kami masih menunggu permintaan dari pemerintah dalam hal ini Kemenkumham,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M Rum, di Jakarta, Rabu (10/5) malam.

Ia mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, Kejaksaan yang bertugas mengajukan gugatan pembubaran ormas yang diajukan pemerintah melalui Kemenkumham ke pengadilan.

Seperti diberitakan sebelumnya, rencana pembubaran HTI sebelumnya disampaikan Menko Polhukam Wiranto usai bertemu dengan Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly, dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/5).

“Mencermati berbagai pertimbangan, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI,” kata Wiranto, waktu itu.

Sumber: Beritasatu.com

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru