27.9 C
Jakarta

Ketua DPD Minta Kasus Radikalisme NII Ditangani Serius

Artikel Trending

AkhbarNasionalKetua DPD Minta Kasus Radikalisme NII Ditangani Serius
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berkomentar soal isu puluhan pemuda di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dilaporkan terpapar paham radikalisme. Menurut LaNyalla, pemerintah harus memberi perhatian serius terhadap hal tersebut.

“Saya kira kita harus menyikapinya dengan cara yang bijaksana melalui pendekatan yang humanis,” kata LaNyalla dalam keterangan tertulis, Senin (11/10/2021).

Senator asal Jawa Timur itu menyebut para pemuda memerlukan ruang untuk berekspresi, sehingga diperlukan wadah bagi mereka untuk menyalurkan imajinasi ke arah yang positif dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa ke depan.

“Pemuda memerlukan ruang eksistensi yang dapat memberikan makna yang mendalam bagi dirinya. Maka, negara harus memfasilitasi agar ruang eksistensi para pemuda menemukan jalan yang benar dan tidak keliru,” cetus LaNyalla.

Kendati menyarankan pendekatan humanis, LaNyalla meminta agar isu semacam ini tidak dianggap sepele. Menurutnya, isu tersebut perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak agar tak semakin banyak pemuda terjebak dalam pemahaman keliru.

“Permasalahan ini selain ancaman, juga merupakan tantangan. Jika kita salah dalam menangani dan melakukan pendekatan, maka hal ini bisa menjadi api dalam sekam dan membahayakan keutuhan bangsa,” tutur LaNyalla.

BACA JUGA  Wapres RI Minta Keputusan ICJ Dimaknai Sebagai Penghentian Genosida di Gaza

Saat ini, aparat kepolisian bersama MUI, P2TP2A, Kesbangpol dan KPAI tengah berupaya menyelidiki kasus ini. LaNyalla berharap agar masalah tersebut dapat segera ditangani dengan baik sehingga paham-paham yang berpotensi merusak keutuhan dan persatuan bangsa tak mempengaruhi para generasi muda.

“Harus mendapat perhatian serius secara holistik bagaimana generasi penerus bangsa ini bisa diarahkan kepada hal-hal positif sebagai wadah penyaluran ekspresi mereka,” ungkap LaNyalla.

Sebelumnya, sebanyak 59 remaja dan pemuda asal Sukamentri, Garut dilaporkan telah dibai’at oleh kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII). Rata-rata usia mereka berada pada kisaran 15-20 tahun.

Sejumlah orang tua mereka pun telah melapor kepada pihak berwajib. Para pemuda tersebut mengkafirkan orang-orang yang berada di luar kelompok mereka setelah mengikuti pengajian NII.

Baca artikel detiknews, “Dugaan Radikalisme di Garut, Ketua DPD Minta Kasus Ditangani Serius”

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru