Harakatuna.com. Jakarta: Paham khilafah dinilai nyata sudah masuk ke Indonesia. Ideologi ini bahkan pernah digaungkan langsung oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Jejak digitalnya hingga saat ini masih jelas terlihat. Seakan seluruh permasalahan akan selesai dengan khilafah,” kata Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Robikin Emhas kepada media di Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019.
Tak hanya itu, menurut Robikin, di masa kampanye Pemilu kemarin, dukungan untuk khilafah mudah ditemukan media sosial. Kampanye itu dinilai Robikin mampu memengaruhi banyak orang.
Sebab, kata dia, penerimaan khilafah didasarkan klaim Indonesia adalah negara kafir (darul kuffar). “Pendapat seperti itu jelas keliru, yang menyedihkan tidak sedikit orang terkecoh,” ujar Robikin.
Indonesia memang bukan negara agama. Namun, tidak berarti Indonesia bisa disebut negara kafir. Apalagi, negara yang penduduknya mayoritas Muslim ini seluruhnya beragama.
Dia mengatakan konstitusi mengharuskan setiap warga negara menganut agama atau kepercayaan. Indonesia juga bukan negara sekuler yang memisahkan nilai agama dalam kehidupan bernegara. Indonesia bahkan dengan tegas menyatakan antikomunisme, marxisme, dan leninisme.
Robikin menegaskan Pancasila tak bertentangan dengan agama. Agama dan Pancasila dapat berjalan beriringan.
“Oleh karena itu jangan dipertentangkan,” pungkas robikin.