32.9 C
Jakarta

Ketika Istri Eks-Teroris Memutus Rantai Terorisme

Artikel Trending

KhazanahPerempuanKetika Istri Eks-Teroris Memutus Rantai Terorisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Isu toleransi menjadi sorotan seiring meningkatnya isu radikalisme. Kaum perempuan dipandang sebagai kelompok yang mampu meredam masyarakat agar tak terseret arus radikalisme. Hasil sebuah survei menunjukkan bahwa sikap merangkul semua kalangan dan sikap empati, bahkan kepada orang-orang yang dianggap melakukan tindakan intoleran dan radikal, penting untuk meningkatkan toleransi.

Tekanan dan stigma sosial dialami oleh Ratna, bukan nama sebenarnya, setelah suaminya terlibat dalam aksi terorisme pada 2010 lalu. Awalnya, ia merasa kaget dan bingung dengan kondisi yang dia alami sekitar dua belas tahun tahun lalu. Apalagi pada saat itu ia memiliki dua anak kecil dan hamil delapan bulan. Namun, akhirnya ia memutuskan untuk bangkit.

Setelah divonis penjara selama enam tahun, kini suami Ratna sudah keluar dari penjara dan mereka kembali hidup bersama. Tantangan baru bagi Ratna adalah untuk membuat keluarganya tak lagi dicap radikal.

“Kita membaur sama masyarakat, sama tetangga dan lingkungan sekolah. Kan anak-anak sudah mulai sekolah ya. Jadi kita lebih terbuka sama masyarakat. Intinya kita tak lagi tertutup,” ujar Ratna kepada BBC Indonesia.

Di lingkungan rumah, misalnya, keluarganya mulai ikut serta dalam kegiatan masjid. Anak-anaknya pun diikutsertakan dalam perlombaan peringatan kemerdekaan. “Intinya membaur, mengubah stigma bahwa kita pun sama seperti orang-orang pada umumnya,” tegasnya.

Ia kemudian menuturkan pengalamannya pascapenangkapan suaminya delapan tahun lalu. Tekanan sosial justru ia alami di lingkungan kerjanya. Namun, lantaran sejak suaminya ditangkap, diadili dan harus mendekam penjara, mau tak mau ia harus terus bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saya punya dua anak dan harus tetap kuat dan saat itu harus support suami karena saat itu semua orang pasti menyoroti,” cetusnya. Sayangnya, pimpinan yayasan tempatnya bekerja sejak 2003 malah menekannya.

“Sampai mereka melontarkan kata seperti ini: ‘Bagaimana nanti kalau orang tahu ada istri teroris kerja di sini?’ Padahal, kasusnya itu belum jelas, baru terduga,” kata dia. Tekanan itu terus berlanjut sampai akhirnya ia memutuskan pada 2013 lalu. “Akhirnya saya keluar, waktu itu berusaha survive apa yang masih bisa saya lakukan dan halal, saya lakukan. Dari mengajar privat, jualan apapun, saya jalanin,” imbuhnya.

Di lingkungan sosial, ia pula mendapati persepsi negatif dari masyarakat terhadap dirinya. “Yang saya rasakan pandangan orang, karena udah denger teroris kan yang udah seremaja. Kesannya tuh tanpa melihat kasusnya seperti apa, tanpa melihat keterlibatan suaminya sampai di mana, mereka langsung pukul rata. Padahal nggak selalu seperti itu kan,” jelas perempuan berusia 36 tahun ini.

Untuk mengubah persepsi masyarakat tentang dirinya, ia tak segan untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya sehingga mereka mengerti. “Ternyata kan setelah itu sikap kita berubah sama kita. Jadi karena memang ketidakpahaman itu,” akunya. Lalu, bagaimana respon masyarakat ketika dijelaskan duduk perkaranya?

Macem-macem,” jawabnya. “Meskipun pakai cadar, ada tetangga-tetangga yang ngomong, ‘Wah, kirain orang yang tadinya pakai cadar itu ekstrem, kirain tertutup, ternyata ramai ya, ternyata ramah ya’. Jadi, tadinya mereka nggak mau negor pun, sekarang bisa say hello, lebih terbuka lah,” imbuhnya.

“Walaupun mereka nggak akan lupa kasus yang dulu, tapi berubah lah, lebih bisa menerima karena mereka sudah paham, sudah tahu. Ibaratnya, tak kenal maka tak sayang,” katanya kemudian.

Suraiya Kamaruzzaman, aktivis hak perempuan dan pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berkonsentrasi pada pemberdayaan dan penguatan perempuan bernama Flower Aceh, mengungkap bahwa pengalaman Ratna sama seperti perempuan-perempuan Aceh yang suaminya terlibat dalam radikalisme dan ekstremisme.

Beruntung, lanjutnya, Ratna memiliki kesempatan belajar dan pernah berorganisasi. Ditambah lagi, keberadaan dua anak yang masih kecil menjadi kekuatan untuk bangun dan bangkit. Akan berbeda halnya, jika Ratna termasuk perempuan-perempuan yang tidak memiliki kesempatan untuk bersekolah dan jarang berorganisasi.

“Bagaimana cara beliau bangun dalam konteks inilah, konteks gender dan isu sosial menjadi prasyarat untuk bicara soal toleransi, keberagaman dan perdamaian,” tegas Suraiya.

Intoleransi Menguat

Berdasar hasil survei bertajuk ‘Tren Toleransi Sosial-Keagamaan di Kalangan Muslimin Indonesia’ yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI), didukung oleh UN Women dan Wahid Foundation pada Oktober lalu, terlihat mayoritas muslimin dan muslimah bersikap intoleran terhadap kelompok yang tidak disukai, sebanyak 57%. Jumlah ini meningkat dibanding survei pada 2016 dengan angka intoleran sebesar 51%.

Intoleransi dalam survei ini dimaknai sebagai sikap dan tindakan yang bertujuan menghambat atau menentang pemenuhan hak-hak kewarganegaraan yang dijamin oleh konstitusi atas nama agama terkait dengan seseorang atau kelompok yang tidak disukai.

Untuk mengukur kadar toleransi dan intoleransi, 1.500 pemeluk Islam di berbagai daerah di Indonesia diberikan pertanyaan ‘apakah sangat setuju (hingga) sangat tidak setuju bila anggota kelompok yang tak Anda sukai itu menjadi tetangga, mengajar di sekolah, atau menjadi pejabat pemerintah di negeri ini?’.

Di sisi lain, dibanding umat muslim pria, ternyata kaum muslimah lebih unggul dalam beberapa aspek sosial toleransi sosial keagamaan. Dibanding perempuan, laki-laki cenderung lebih intoleran (laki-laki 59,2%; perempuan 55,0%). Kemudian, bila diukur dari skala 0 sampai 100 (menggambarkan dari toleran sampai intoleran), skor intoleransi laki-laki dibanding perempuan yakni 70,1 dibanding 68,5.

Perempuan juga lebih banyak mendukung hak kebebasan menjalankan ajaran agama atau kepercayaan dibanding laki-laki. Sebanyak 80,7% perempuan setuju kebebasan beragama, sementara hanya 77,4% laki-laki yang menyetujuinya. “Perempuan merupakan aktor strategis dalam upaya penguatan toleransi dan perdamaian,” ujar Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid.

Radikalisme dan Jihad Kekerasan

Survei ini menyingkap pula potret radikalisme dan pendukung jihad kekerasan dalam populasi muslim Indonesia. Hasilnya, meski mayoritas antijihad kekerasan, namun 13,2% responden setuju dengan konsep jihad kekerasan.

Jihad kekerasan adalah dukungan terhadap penggunaan kekerasan dalam memperjuangkan agama. Jihad ini dimaknai dengan pengorbanan nyawa, angkat senjata melawan kafir dan balas dendam terhadap penyerang Islam. Muslimah pro-jihad kekerasan ada 12,4%, Muslimah yang netral 50,5%, dan Muslimah yang antijihad kekerasan sebanyak 37,1%.

Adapun Muslimin projihad kekerasan ada 14,0%, Muslimin netral 48,2% dan Muslimin yang antijihad kekerasan 37,5%. Meski mayoritas responden mengaku jarang atau tidak pernah mengikuti pengajian berisi materi radikalisme (92,4%), terdapat 2,4% responden laki-laki mengaku sering mengikutinya, sementara, 1,9% perempuan terpapar radikalisme melalui pengajian.

Dukungan terhadap jihad kekerasan, ditambah dengan sering terpapar ceramah berisi radikalisme menjadi salah satu faktor peningkatan risiko radikalisme. “Yang menjadi tantangan bagi kita adalah bukan radikalisme, melainkan intoleransi. Intoleransi masih cukup tinggi. Intoleransi menjadi pintu gerbang radikalisme,” kata Yenny.

Mengatasi hal tersebut, pemerintah direkomendasikan untuk menguatkan koordinasi, meningkatkan deradikalisasi, dan dilakukannya kerja sama dengan masyarakat sipil. Selain itu, ormas keagamaan moderat perlu bersinergi, menyebarkan narasi positif, dan menangani medium penyebaran radikalisme. Dunia usaha pula direkomendasikan untuk mempromosikan toleransi serta mencegah penggunaan platform media sosial.

Survei dilakukan pada 6-27 Oktober 2017 silam, melibatkan 1.500 responden laki-laki (50%) dan perempuan (50%) di 34 provinsi. Teknik yang digunakan adalah multistage random sampling. Margin of error kurang-lebih 2,6% pada tingkat kepercayaan 95%. Survei dilakukan via wawancara. Sebanyak 54,7% survei dilakukan di Jawa. Survei juga dilakukan di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Nusa Tenggara, dan Bali.

Ayomi Amindoni
Ayomi Amindoni
Jurnalis BBC Indonesia.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru