Harakatuna.com. Jakarta. Sudah selayaknya manusia diperlakukan sebagaimana manusia biasanya. Allah swt sendiri memuliakan keturunan Adam as tersebut. Hal ini Ia firmankan langsung dalam Alqurannya dengan lafal yang penuh taukid berupa lam dan qad untuk menunjukkan kesungguhanNya.
Maka, para pelaku teror atau bahkan keluarganya itu harus diperlakukan sebagaimana manusia biasa. Tidak malah dikucilkan sehingga mengganggu psikisnya. Artinya, masyarakat harus menerima mereka kembali sebagaimana dulu.
Hal itu disampaikan langsung oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). BNPT meminta kepada paara kepala daerah membantu mantan anggota kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) dan mantan narapidana tindak pidana terorisme untuk kembali diterima oleh masyarakat.
“Saya mengingatkan kepada gubernur dan Kesbangpol agar mereka diperhatikan. Jangan dimarjinalkan. Kalau tidak ada perhatian dan terus dimarjinalkan, mereka bisa kembali kepada ideologi kekerasan,’ kata Komjen Suhardi Alius kepada para kepada daerah dalam rapat koordinasi pemda dan pemerintah pusat di Jakarta, Rabu (7/2), dilansir Kompas.
Meskipun tidak banyak, narapidana terorisme yang kembali ke masyarakat juga perlu diperhatikan agar kekhawatiran kembali ke ideologi kekerasan tidak terjadi. “Hal itu bisa terjadi karena mereka merasa tidak diterima kembali oleh masyarakat,” ujar Suhardi.
Syakirnf