Harakatuna.com. Tangerang Selatan. Seperti dulu, saat ini dalam Islam muncul dua kutub ekstrim. Satu yang berpaham tekstualis mengedepankan nash, yang lain mengedepankan akal sehingga nash itu seolah lepas sebab terlalu kontekstualis.
Oleh karena itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin saat berbicara pada Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) yang digelar di Bengkel Kreatif Indonesia, Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu (9/12/2017) menyampaikan bahwa Islam yang diusung oleh Kementerian Agama adalah moderasi Islam.
“Kita bersepakat yang akan kita usung, yang akan kita promosikan adalah moderasi Islam,” katanya.
Pilihan kata moderasi menurut Menteri Agama sebagai wujud penerjemahan Islam rahmatan lil alamin. Selain itu, kata tersebut juga digunakan sebagai penerjemahan atas Islam yang diusung oleh Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah.
“Ini adalah bentuk kita menerjemahkan Islam rahmatan lil alamin, Islam wasathiyyah sebagaimana yang diangkat oleh Majelis Ulama Indonesia, atau NU Islam Nusantra, Muhammadiyyah Islam berkemajuan,” terangnya.
Meskipun pilihan katanya berbeda, tetapi Lukman menyatakan bahwa esensi dan substansinya tidak beda, sama.
“Substansinya, esensinya, sama,” jelasnya
Moderat yang dimaksud oleh Menteri Agama adalah tidak ekstrim. “Maksudnya adalah yang tidak ekstrem,” pungkasnya.
Syakirnf