Harakatuna.com. Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Kamaruddin Amin, secara resmi membuka kegiatan Penguatan Program dan Kegiatan Tahun 2025 pada Sabtu (22/02/2025). Dalam sambutannya, Prof. Kamaruddin menekankan bahwa Kementerian Agama memiliki peran vital dalam menciptakan Indonesia yang rukun.
“Tugas Kementerian Agama adalah menciptakan dan mewujudkan Indonesia yang rukun. Itu berarti tantangan kita adalah mengukur kinerja secara jelas dan memastikan bahwa kerukunan bukan hanya terjadi di internal Kementerian Agama, tetapi juga di seluruh masyarakat Indonesia,” ungkap Prof. Kamaruddin Amin.
Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa visi utama Kementerian Agama berfokus pada tiga kata kunci, yaitu terukur, cerdas, dan maslahat. Menurutnya, hal ini menjadi dasar dalam menjalankan berbagai program dan kegiatan yang mendukung terciptanya kerukunan umat beragama dan kehidupan sosial yang harmonis di Indonesia.
Prof. Kamaruddin juga menambahkan bahwa Kementerian Agama harus menjadi aktor utama dalam menjaga dan memperkuat kerukunan umat beragama serta kehidupan sosial keagamaan di tanah air. Salah satu program prioritas yang menjadi fokus dalam lima tahun terakhir adalah moderasi beragama, yang akan terus dilanjutkan dengan berbagai modifikasi dan akselerasi sesuai dengan tantangan zaman.
“Moderasi beragama yang menjadi program prioritas dalam lima tahun terakhir tetap akan dilanjutkan, namun dengan berbagai modifikasi dan akselerasi sesuai dengan tantangan yang ada,” jelasnya.
Selain itu, Prof. Kamaruddin juga menyoroti pentingnya program ekoteologi, yaitu pemahaman agama yang berperan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Ia menjelaskan bahwa Menteri Agama RI sering menyampaikan pentingnya konsep ekoteologi, yang mengajarkan bahwa agama harus turut serta dalam menjaga keseimbangan alam dan lingkungan.
“Pak Menteri sering menyampaikan tentang ekoteologi, di mana agama harus memiliki peran dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Oleh karena itu, kita mendorong konsep Green KUA,” terangnya.
Konsep Green KUA, lanjutnya, mencakup berbagai inisiatif ramah lingkungan, seperti efisiensi penggunaan listrik dan air, menciptakan lingkungan kantor yang hijau dan bersih, serta mendorong calon pengantin untuk berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan, misalnya dengan menanam atau mewakafkan pohon saat menikah.
“Saya bayangkan nanti calon-calon pengantin nantinya diminta menanam pohon atau wakaf pohon sebagai bagian dari kontribusi terhadap lingkungan,” ujarnya.
Dengan adanya program moderasi beragama yang semakin diperkuat serta penerapan konsep ekoteologi dalam setiap satuan kerja Kementerian Agama, Sekjen Kemenag berharap bahwa manfaat program ini semakin dirasakan oleh masyarakat, tidak hanya dalam aspek keagamaan, tetapi juga dalam pelestarian lingkungan hidup.
Prof. Kamaruddin mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama, baik di pusat maupun daerah, untuk bekerja lebih terukur, cerdas, dan memberikan maslahat yang lebih luas bagi masyarakat. “Mari kita bekerja untuk menciptakan Indonesia yang lebih baik, lebih rukun, dan lebih peduli terhadap lingkungan,” tutupnya.