Harakatuna.com. Manado – Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara Basri Saenong mengatakan guru dan penyuluh agama sebagai garda terdepan dalam meningkatkan indeks kerukunan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). “Budaya kerukunan di Sulawesi Utara sangat baik, hal ini tercermin dari kebiasaan orang Sulawesi Utara dalam menyambut tamu yang tidak dikenal, dengan memberi makan atau minuman sebagai suguhan,” kata Basri di Manado, Sabtu.
Basri mengatakan karena itu sangat disayangkan kalau ada yang merusak budaya ini. Meskipun demikian, harus sadar dan mengakui bahwa indeks kerukunan sempat turun, karena ada beberapa permasalahan, misalnya terkait pembangunan rumah ibadah di beberapa lokasi yang masih menuai penolakan.
“Kita masih mempunyai pekerjaan rumah untuk meningkatkan nilai indeks kerukunan di Sulawesi Utara, penyuluh dan guru agama berada di garda terdepan untuk menanamkan moderasi dan toleransi beragama bagi umat,” ungkap Basri.
Ia mengungkapkan keprihatinannya atas turunnya indeks kerukunan di Sulawesi Utara akibat sejumlah permasalahan dalam pembangunan rumah ibadah. Dia menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki peran sebagai garda terdepan, sementara guru adalah pendidik bagi generasi muda.
“Guru harus mengajarkan kepada siswa untuk tidak melakukan perundungan terhadap teman-teman yang berbeda agama, apalagi karena mereka minoritas atau berpindah agama,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para guru agar mengajarkan para siswa untuk tidak melakukan perundungan terhadap teman-teman sekolah yang berbeda agama atas dasar mayoritas atau minoritas. Hal ini penting dilakukan secara bersama-sama untuk meningkatkan toleransi dan karakter menghargai perbedaan sejak di usia sekolah.
Basri meminta Pengurus MGMP, KKG dan Pokjaluh Lintas Agama untuk menyelesaikan program kerja mereka dan akan diperiksa, apabila belum sesuai dengan target, harus dievaluasi dan direvisi kembali, sehingga program kerja yang dibuat sungguh-sungguh bermanfaat dan menjawab kebutuhan umat tentang penguatan toleransi dan moderasi beragama.