Harakatuna.com . Jakarta-Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sepakat melakukan sinergi dalam penguatan Moderasi Beragama (MB). Kesepakatan ini muncul dalam perbincangan antara Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Fuad Nasar dengan Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
“Program penguatan moderasi beragama yang telah dijalankan oleh Bimas Islam mempunyai titik temu dengan BNPT. Jadi sinergi ini harus segera terlaksana untuk penanganan kasus terorisme di Indonesia,” ujar Sesditjen Bimas Islam Fuad Nasar, Senin (18/01).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Mohammad Agus Salim, serta pejabat eselon III dan IV Direktorat Urais Binsyar.
Senada dengan Fuad Nasar, Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris berharap Kemenag dapat menghadirkan penyuluh agama untuk membina nara pidana kasus teroris. Ini semua dilakukan dalam rangka untuk penguatan moderasi beragama di tengah masyarakat.
Menurutnya, melalui peran Penyuluh Agama Islam (PAI) yang populer di seluruh Indonesia, para tersangka, terdakwa, terpidana, dan mantan terpidana bisa disadarkan untuk kembali ke ajaran Islam yang benar.
“Ke depan para penyuluh ada yang ditugaskan khusus untuk berdakwah di dalam rutan. Ini untuk memutus hubungan antara napi teroris dengan teman yang memiliki pemikiran serupa, ”tuturnya.