29 C
Jakarta

Kemenag Banten Sebarkan 1.600 Penyuluh Pencegahan Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahKemenag Banten Sebarkan 1.600 Penyuluh Pencegahan Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com, Banten-Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten menerjunkan sebanyak 1.600 tenaga penyuluh untuk mencegah paham radikal dan terorisme. “Kami bekerja keras agar Banten terbebas dari paham radikal maupun terorisme. Kami kerahkan 1.600 penyuluh untuk deteksi radikalisme” kata Kepala Kantor Kemenag Banten Bazari Syam, saat mengunjungi Festival Baca Kitab Gundul, di Lebak, Jumat (18/10).

Selama ini, katanya lagi, Kemenag Banten terus mengoptimalkan penyuluhan-penyuluhan keagamaan untuk pencegahan paham radikal maupun terorisme yang menjadi ancaman bagi bangsa dan negara. Petugas penyuluh itu memberikan ceramah dan dakwah untuk menyampaikan ajaran Islam yang benar berdasarkan Alquran dan hadist.

Selain itu juga menjalin kebersamaan dengan hidup toleransi serta menghargai dan menghormati di tengah keanekaragaman tersebut. Masyarakat Indonesia memiliki keyakinan perbedaan agama, suku, budaya dan bahasa. Namun perbedaan itu perlu dilestarikan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) semakin kuat dan tidak pecah belah. Sebab, negara Indonesia merdeka dibangun atas kesepakatan dan menerima ideologi Pancasila, UUD 45, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Kami mengapresiasi selama ini kondisi masyarakat Banten penuh kebersamaan, kedamaian dan kasih sayang,” katanya lagi.

BACA JUGA  Bupati Banjar Bersama Satgas Densus 88 Cegah Radikalisme

Jajaran Kemenag Banten Bersihkan Radikalisme

Sekretaris Kemenag Kabupaten Lebak Haerudin mengatakan pihaknya mengoptimalkan tenaga penyuluh untuk mencegah paham sesat maupun radikalisme yang bisa memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Tenaga penyuluh itu sebagai garda depan untuk menyebarkan pembangunan dengan bahasa keagamaan.

Selama ini, wilayah Kabupaten Lebak belum ditemukan paham sesat maupun radikalisme karena para penyuluh secara maksimal melakukan bimbingan kepada masyarakat melalui majelis taklim maupun pengajian. Selain itu, juga khutbah Jumat serta hari perayaan keagamaan Islam. Penempatan tugas penyuluh di Kabupaten Lebak masing-masing per kecamatan sebanyak 8 orang.

“Kami menilai tenaga penyuluh itu sangat efektif untuk mencegah paham radikal karena mereka menyebarkan ajaran Islam dengan benar berdasarkan Al Quran dan Hadist,” katanya menjelaskan. Ia mengatakan, tenaga penyuluh itu adalah non-pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan mendapatkan honor sebesar Rp500 ribu per bulan per orang.

Namun, persyaratan tenaga penyuluh memiliki kompetensi juga standar untuk penyampaian pembangunan dalam bahasa agama. Selain itu, juga memiliki wawasan kebangsaan dan mencintai NKRI. “Kami yakin Lebak terbebas paham radikal karena optimalnya tenaga penyuluh itu,” katanya pula.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru