32.9 C
Jakarta
Array

Kelompok Islam Eksklusif Masih Subur di Perguruan Tinggi Negeri

Artikel Trending

Kelompok Islam Eksklusif Masih Subur di Perguruan Tinggi Negeri
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta-Berbagai kampus atau Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia disinyalir masih menjadi lahan subur bagi gerakan keagamaan eksklusif yang tidak hanya digencarkan oleh satu kelompok keislaman tertentu, tetapi juga oleh beberapa gerakan seperti salafi-wahabi, tarbiyah, dan tahririyah.

Dalam situasi tertentu, kondisi ini sangat berpotensi menjadi ancaman bagi Pancasila, demokrasi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kondisi tersebut dapat terjadi lantaran selama ini terus dihembuskan wacana Islam tertindas oleh musuh-musuh Islam, dalam hal ini termasuk konsep Pancasila.

“Konspirasi yang terus menerus-menerus direproduksi dan diindoktrinasi kepada generasi muda di perguruan tinggi, akan mengancam harmoni sosial dan integrasi nasional, jika ada pemicu politik yang tepat,” kata Direktur Riset Setara Institute, Halili, dalam diskusi “Membaca Peta Wacana dan Gerakan Keagamaan di Perguruan Tinggi Negeri,” di Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Menurutnya, wacana keagamaan di kalangan mahasiswa sebagian besar dikuasai oleh kelompok tarbiyah dan eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang bertransformasi menjadi aktivis gerakan tarbiyah. Wacana yang dominan dikembangkan di kampus tersebut pun dikembangkan oleh kelompok Islam eksklusif di kalangan mahasiswa.

“Gerakan keagamaan di kalangan mahasiswa kampus negeri hampir seluruhnya didominasi oleh gerakan tarbiyah. Wacana dan gerakan keagamaan juga memicu terjadinya pelanggaran hak dasar bagi minoritas non-muslim,” ungkapnya.

Peneliti FEMA Institut Pertanian Bogor (IPB) Eko Cahyono membeberkan, saat ini kelompok Islam eksklusif di IPB bahkan sudah menguasai hampir seluruh ruang milik publik di sekitar kampus. Bahkan, hasil penelitiannya menemukan kelompok tersebut telah mendoktrin mahasiswa baru dengan cara-cara yang cukup personal.

“Harus ada penguatan agenda keagamaan yang bersifat moderat yang selaras dengan nilai-nilai berbangsa dan bernegara melalui kegiatan organisasi mahasiswa. Harus menegaskan aturan dan kebijakan tegas untuk memisahkan ruang private dan publik bagi kegiatan dan program keagamaan tertentu,” kata Eko.

Menurutnya, hampir seluruh pendukung kelompok Islam eksklusif yang ada di kampus sesungguhnya sudah mulai terpapar sejak di bangku sekolah. Ketika masuk ke perguruan tinggi dan bertemu dengan kelompok yang memiliki pandangan yang sama, maka akan dengan cepat beradaptasi.

“Tidak mungkin kita membersihkan hanya dari kampus, tetapi tempat-tempat lainnya seperti SMA, SMP hingga SD,” ujarnya.

Menurutnya, kekhawatiran adanya radikalisme dalam dunia pendidikan termasuk universitas bukanlah hal yang berlebihan. Banyak laporan maupun hasil penelitian yang telah memaparkan betapa ada gejala serius masifnya radikalisasi di perguruan tinggi terutama yang menyasar mahasiswa.

Pada tahun 2018, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merinci ada tujuh perguruan tinggi negeri yang terpapar radikalisme. Pada tahun yang sama, Badan Intelijen Negara (BIN) juga menyebut ada 39 persen mahasiswa di 15 Provinsi yang terpapar paham radikal.

Hasil survei Alvara Research Center (2017) juga mengindikasikan hal serupa bahwa di kalangan mahasiswa ada kecenderungan pemahaman dan sikap yang intoleran dan radikal, yang ditunjukkan dengan beberapa indikator pertanyaan yakni persentase mahasiswa yang tidak mendukung pemimpin nonmuslim cukup besar yaknii 29,5%, mahasiswa yang setuju dengan negara Islam sebesar 23,5% dan persentase mahasiswa setuju dengan khilafah 17,8%.

Beberapa tahun sebelumnya pada tahun 2016, LIPI menyebutkan bahwa gerakan radikal telah menyasar kampus-kampus dalam rangka radikalisasi hingga rekrutmen kader dengan memanfaatkan diskusi-diskusi dan organisasi mahasiswa di kampus.

Terdapat persoalan serius yang tengah menimpa kampus-kampus di Indonesia yakni ketidakmampuan menangkal penguatan intoleransi, penyebaran radikalisme, penguatan konservatisme keagamaan dan afirmasi atas ekstremisme kekerasan di dalam tubuh mereka sendiri.

Secara umum penelitian Setara kali ini dilaksanakan di 10 universitas di Indonesia. Yakni Universitas Indonesia, Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah, Institut Teknologi Bandung, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Brawijaya, dan Universitas Airlangga. Penelitian di setiap universitas berlangsung pada bulan Februari-April 2019.

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru