31 C
Jakarta

Kekerasan dengan Dalih Amar Makruf Nahi Mungkar

Artikel Trending

Islam dan Timur TengahIslam dan KebangsaanKekerasan dengan Dalih Amar Makruf Nahi Mungkar
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Tindakan kejahatan berwajah terorisme seringkali dikaitkan dengan dalih amar makruf nahi mungkar. Mencegah kemungkaran, bagi pelaku terorisme, hanyalah dilakukan dengan pengeboman atau bom bunuh di beberapa tempat yang dijadikan sasaran. Mereka merasa “plong” dengan melakukan kerusakan dan membunuh banyak korban yang tidak berdosa. Sedikitpun mereka tidak takut atau merasa bersalah atas apapun yang telah mereka perbuat.

Konsep amar makruf nahi mungkar memang menjadi bagian dari ajaran Islam. Allah menyebutkan dalam surah Ali Imran ayat 104: Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung. Pada ayat Allah tegas memerintahkan manusia melakukan amar makruf nahi mungkar. Lalu, pertanyaannya, apa itu makruf dan mungkar?

Disebutkan dalam tafsir Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, bahwa makruf adalah segala kebaikan yang diperintahkan oleh agama serta bermanfaat untuk kebaikan individu dan masyarakat. Mungkar adalah setiap keburukan yang dilarang oleh agama serta merusak kehidupan individu dan masyarakat. Maka, memerintah kemakrufan hendaknya bermanfaat, baik kepada individu dan masyarakat. Begitu pula, mencegah kemungkaran harus dilakukan dengan menghindari tindakan yang berpotensi merusak kehidupan.

Nabi Muhammad Saw. memberikan konsep dalam mencegah kemungkaran: Siapa saja di antara kalian yang mendapati kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya (kekuatan). Bila tida bisa, ia harus mengubahnya dengan lisannya. Bila tidak bisa juga, ia harus mengubahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemahnya iman. Hadis ini menunjukkan konsep nahi mungkar disesuaikan dengan kemampuan masing-masing orangnya. Seorang penceramah nahi mungkarnya berdakwah dengan tutur kata yang santun sehingga mampu membawa orang yang tersesat menuju jalan hidayah. Seorang polisi nahi mungkarnya memberikan tindakan terhadap para pelaku kejahatan dengan baik pula.

BACA JUGA  Definisi Hari Tenang di Tengah Maraknya Kampanye di Media Sosial

Memerintah kemakrufan dan mencegah kemungkaran merupakan ajaran yang cukup sulit dilakukan. Tidak semua orang mampu dapat mengemban amanah ini dengan baik dan benar. Maka, cukup orang-orang tertentu saja yang mampu melakukannya. Orang yang dianggap mampu di sini tentunya mereka yang memahami tujuan dan etikanya. Ibnu Taimiyah mengatakan, bahwa amar makruf dan nahi mungkar hendaknya mendatangkan kemaslahatan, bukan kemudaratan, karena para rasul diutus untuk membawa kemaslahatan dan Allah tidak menyukai kerusakan.

Tidak dapat dibenarkan amar makruf dan nahi mungkar jika, lanjut Ibnu Taimiyah, melahirkan kemungkaran yang baru. Maka, ada beberapa syarat yang disarankan oleh Ibnu Taimiyah ini dalam melakukan perintah berat tersebut: memiliki ilmu pengetahuan, bersikap lemah lembut, berjiwa sabar, dan menempuh cara-cara yang baik. Dengan memahami syarat ini, seseorang dapat memperhitungkan hasil yang akan diperoleh dari amar makruf nahi mungkar ini.

Jika amar makruf dan nahi mungkar tidak membawa perubahan ke arah yang lebih baik, malahan mendatangkan bahaya, maka perintah ini tidak perlu dilakukan. Semisal, aksi-aksi terorisme dengan dalih amar makruf nahi mungkar, malahan menghadirkan banyak kemudaratan, di antaranya banyak korban yang berjatuhan, timbulnya banyak kerusakan, ketakutan tak dapat dihindari, dan masih banyak yang lainnya.

Aksi-aksi terorisme yang masih mengatasnamakan agama, lebih spesifiknya ajaran amar makruf nahi mungkar, itu tidak dapat dibenarkan. Terorisme jelas itu bukan ajaran agama, terlebih agama Islam. Terorisme itu adalah tindakan berlawanan dengan misi Islam, yaitu menghadirkan kemaslahatan di tengah-tengah semesta. Bukankah Islam melarang melakukan kerusakan di muka bumi? Terus, mengapa pelaku terorisme gemar melakukan pengeboman yang berpotensi merusak semesta ini?[] Shallallah ala Muhammad.

Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Penulis kadang menjadi pengarang buku-buku keislaman, kadang menjadi pembicara di beberapa seminar nasional

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru