27.5 C
Jakarta
Array

Keistimewaan Hari Jumat (Bagian II)

Artikel Trending

Keistimewaan Hari Jumat (Bagian II)
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Selanjutnya sesuatu yang menjadikan hari Jumat menjadi istimewa adalah sebagai berikut:

  • Mengeraskan bacaan shalat di siang hari (baca: shalat Jumat). Padahal di hari-hari biasa shalat dzuhur bacaan shalat hanya baca dengan suara pelan.
  • Anjuran khusus membaca surah tertentu pada shalat Jumat yaitu surah al-Jumuah dan surah al-Munafiqun atau surah al-Aʻla dan surah al-Ghasiyah.

Sebagaimana riwayat Muslim dari Abu Hurairah bahwa pernah mendengar Nabi Muhammad saw saat shalat Jumat membaca surah al-Jumuah dan surah al-Munafiqun. Riwayat senada juga didapatkan pada Abu Dawud, al-Tirmidzi dan al-Thabrani.

Namun dalam riwayat lainnya juga disebutkan bahwa Nabi saw juga pernah membaca surah al-Aʻla dan surah al-Ghasyiyah. Ini diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, al-Tirmidzi, al-Nasa’i dan Malik dalam al-Muwaththa’-nya.

  • Harus dilaksanakan secara berjamaah.

Sebab shalat Jumat tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Jumlah minimal jamaah pun ditemukan beragam pandangan ulama. Salah satunya adalah 40 orang jamaah.

  • Orang yang meninggalkan shalat Jumat dicap hatinya sebagai munafik.

Banyak sekali riwayat yang menegaskan hal ini. Salah satunya adalah riwayat Abdullah bin Umar ra, orang yang meninggalkan tiga kali shalat Jumat secara sengaja tanpa alasan yang syar’i maka Allah akan menyetempel hatinya dengan cap munafik.

  • Tidak dimakruhkan shalat sunah saat waktu istiwak pada hari Jumat

Berbeda dengan hari-hari pada umumnya yang dimakruhkan shalat sunah di siang hari ketika matahari tepat berada di tengah-tengah. Sebagaimana riwayat Abu Dawud dari Abu Qatadah bahwa beliau tidak pernah shalat pada pertengahan siang hari kecuali pada hari Jumat. Beliau juga menyatakan bahwa, Panas neraka Jahanam menyala kecuali pada hari Jumat.

  • Dianjurkan mandi mulai setelah subuh hingga sebelum melaksanakan shalat Jumat.

Sebagaimana anjuran yang ditegaskan oleh hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim. Pun juga riwayat al-Hakim dari Abu Qatadah yang menegaskan bahwa orang yang mandi pada hari Jumat akan berada dalam kesucian hingga hari Jumat berikutnya. Bahkan dalam riwayat al-Thabrani dari Abu Bakar dan Imran bi Hushain disebutkan akan dihapus dosa dan kesalahan orang mau mandi di hari Jumat.

  • Berhias dengan minyak wangi, pakaian terbaik, membersihkan kuku hingga bersiwak.

Ini sudah menjadi kesunahan dan kebiasaan umat Muslim di dunia.

  • Bersegera berangkat shalat Jumat.

Banyak sekali yang riwayat yang menguatkan hal ini.

  • Mengakhirkan makan siang dan qoylûlah (tidur siang) setelah shalat Jumat. (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Sahl bin Sa’d)
  • Dilipatgandakan pahala setiap langkahan kaki setara dengan amal saleh setahun. (HR. Ahmad dan al-Hakim dari Aus al-Tsaqafi)
  • Satu-satunya shalat fardhu yang memiliki dua adzan selain shalat Subuh. (HR. al-Bukhari dari al-Saib bin Yazid)
  • Anjuran untuk sibuk beribadah hingga khatib datang.
  • Membaca surah al-Kahfi baik malam maupun siangnya karena dapat menjadi cahaya selama seminggu. (HR. al-Hakim dan al-Baihaqi dari Abu Said al-Khudri)
  • Membaca surah al-Ikhlas, surah al-Falaq, surah al-Nas dan surah al-Fatihah masing-masing tujuh kali selepas shalat Jumat. (HR. Abu Ubaid dalam Fadhâil al-Qur’ân dari Asma binti Abu Bakar; HR. Abu Manshur dari Makhul).
  • Membaca surah al-Kafirun dan al-Ikhlas pada shalat Maghrib malam Jumat. (HR. al-Baihaqi dari Jabir bin Samrah)
  • Membaca surah Jumuah dan al-Munafiqun pada shalat Isya malam Jumat. (HR. al-Baihaqi dari Jabir bin Samrah)
  • Larangan bepergian sebelum shalat Jumat (HR. Ibnu Abu Syaibah dari Hassan bin Athiyyah)
  • Menghapus dosa di antara dua Jumat (HR. Ibnu Majah dari Abu Hurairah)
  • Aman dari siksa dan fitnah kubur hingga tidak ditanya bagi orang yang meninggal pada malam dan hari Jumat. (HR. Abu Ya’la dari Anas; HR. al-Baihaqi dari Ikrimah bin Khalid al-Makhzumi; HR. al-Tirmidzi dan al-Baihaqi dari Ibnu Amr).
  • Khusus hari jumat diangkatnya siksa para ahli kubur. (al-Yafi’i dalam Rawdh al-Rayyahîn).
  • Hari Jumat hari bertemunya para arwah. (HR. Ibnu Abu al-Dunya dan al-Baihaqi dalam Syuʻab al-Îmân).
Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru